Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Tiga WN Tiongkok ‘Keciduk’! Imigrasi Surabaya Sikat Penyalahgunaan Visa dalam Operasi Wirawaspada
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Hukum & Kriminal

Tiga WN Tiongkok ‘Keciduk’! Imigrasi Surabaya Sikat Penyalahgunaan Visa dalam Operasi Wirawaspada

Publisher: Redaktur Selasa, 14 April 2026
Share
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (dua dari kanan) didampingi jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (dua dari kanan) didampingi jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026.

Sidoarjo, CJ— Gerak cepat ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Dalam Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 yang digelar selama empat hari, 7–10 April 2026, petugas berhasil mengamankan tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga menyalahgunakan visa dan izin tinggal.

Operasi gabungan di bawah komando Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Dodi Gunawan Ciptadi, ini menyisir 12 titik strategis di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Kota Mojokerto. Hasilnya tak main-main, tiga WNA terbukti melakukan aktivitas yang tak sesuai dengan izin tinggal yang mereka kantongi.

Baca Juga:  Imigrasi Limpahkan WN Tiongkok Tersangka Joki Tes Bahasa Inggris ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial DJ (asal Hunan, 1991), ZZ (asal Hebei, 1978), dan ZY (asal Chongqing, 1995). Mereka diduga menyalahgunakan visa untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Jika terbukti melanggar, kami akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi,” tegas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 5 ini.

Baca Juga:  Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat (2) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Operasi Wirawaspada 2026 sendiri merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan orang asing, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Imigrasi tidak hanya melayani, tapi juga menjaga kedaulatan. Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami perketat, termasuk melalui sinergi dengan Timpora dan aparat penegak hukum lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soetta Kini Lebih Cepat dengan Teknologi Face Recognition di Autogate Baru

Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing, masyarakat diminta segera melapor.

“Partisipasi publik sangat penting. Jangan ragu lapor jika ada WNA yang mencurigakan,” pungkas Agus. HUM/RIN

Bagikan:
TAGGED: Agus Winarto, Ditjen Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Izin Tinggal, Operasi Wirawaspada, Republik Rakyat Tiongkok, Visa, Warga Negara Asing, WN Tiongkok, WNA
Redaktur Selasa, 14 April 2026 Selasa, 14 April 2026
Previous Article Polisi Amankan Terduga 4 Pelaku Vandalisme di Surabaya
Next Article Dinilai Rugikan Warga, DPRD Surabaya Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi
Ad imageAd image

Berita Terkini

Mementum Idul Adha, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Salurkan 41 Hewan Kurban untuk Konstituen Hingga Ojol
Rabu, 27 Mei 2026
Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD Surabaya Minta DKPP Pemeriksaan Lapak Penjualan Hewan Kurban
Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Surabaya Ajak Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya
Senin, 18 Mei 2026
Sidak Proyek Bozem Tanjungsari, Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Kawasan Bebas Banjir di November 2026
Senin, 11 Mei 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Peringatan Hari Buruh 2026, Cak Yebe Mendorong Penguatan Kebijakan Upah, Jaminan Sosial, dan Perlindungan Pekerja
Jumat, 1 Mei 2026
Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Jumat, 8 Mei 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya Yang Baru, Akan Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat
Rabu, 6 Mei 2026
Sidak Proyek Bozem Tanjungsari, Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Kawasan Bebas Banjir di November 2026
Senin, 11 Mei 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?