Sidoarjo, CJ— Gerak cepat ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Dalam Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 yang digelar selama empat hari, 7–10 April 2026, petugas berhasil mengamankan tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga menyalahgunakan visa dan izin tinggal.
Operasi gabungan di bawah komando Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Dodi Gunawan Ciptadi, ini menyisir 12 titik strategis di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Kota Mojokerto. Hasilnya tak main-main, tiga WNA terbukti melakukan aktivitas yang tak sesuai dengan izin tinggal yang mereka kantongi.
Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial DJ (asal Hunan, 1991), ZZ (asal Hebei, 1978), dan ZY (asal Chongqing, 1995). Mereka diduga menyalahgunakan visa untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran oleh warga negara asing.
“Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Jika terbukti melanggar, kami akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi,” tegas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 5 ini.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat (2) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Operasi Wirawaspada 2026 sendiri merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan orang asing, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang sehat.
“Imigrasi tidak hanya melayani, tapi juga menjaga kedaulatan. Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami perketat, termasuk melalui sinergi dengan Timpora dan aparat penegak hukum lainnya,” imbuhnya.
Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing, masyarakat diminta segera melapor.
“Partisipasi publik sangat penting. Jangan ragu lapor jika ada WNA yang mencurigakan,” pungkas Agus. HUM/RIN
