Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Imigrasi Limpahkan WN Tiongkok Tersangka Joki Tes Bahasa Inggris ke Kejaksaan Negeri Surabaya
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Nasional

Imigrasi Limpahkan WN Tiongkok Tersangka Joki Tes Bahasa Inggris ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Publisher: IT Web Jumat, 6 Oktober 2023
Share

SURABAYA, CJ – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menyerahkan tersangka Warga Negara Tiongkok, YW (28) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin mengatakan, penyerahan berkas dan tersangka ini seiring dengan rampungnya perkara orang asing yang melanggar aturan keimigrasian lantaran menjadi joki tes bahasa Inggris di Surabaya pada bulan Juli 2023 lalu.

“Tindakan pro Justicia ini dilakukan oleh Imigrasi sebagai bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Imigrasi Surabaya,” tegas Chicco, Jumat, 6 Oktober 2023.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Tutup 2025 dengan Kinerja Nyaris Sempurna: Serapan Anggaran 99,95 Persen, e-Paspor Mendominasi

Lanjut Chicco, penyerahan ini seiring dengan perkembangan kasus perempuan WN Tiongkok yang melanggar aturan, dan penyidikannya telah diselesaikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi Surabaya.

“Berkas penyidikan yang sudah lengkap, P21 itu dilimpahkan oleh Imigrasi Surabaya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kemarin,” sambungnya

Diketahui, penangkapan WN Tiongkok bermula saat hendak mencoba mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris IELTS di salah satu lembaga Bahasa Inggris dengan menggunakan paspor atau dokumen perjalanan palsu.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukam sejumlah barang bukti lain yaitu 3 (tiga) buah paspor RRT dengan identitas berbeda, handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat serta kode booking hotel selama yang bersangkutan tinggal di Indonesia.

Baca Juga:  Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas

Terhadap hal ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia, YW melanggar Pasal 119 ayat 2 Juncto atau pasal 121 huruf b UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun. (hum/bad)

Bagikan:
TAGGED: Chicco A Muttaqin, Imigrasi Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Pro Justicia, WN Tiongkok
IT Web Sabtu, 21 Oktober 2023 Jumat, 6 Oktober 2023
Previous Article Kunjungi Rutan dan Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Layanan Sesuai SOP
Next Article Jelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Ajak Pengurus RT/RW Terlibat Pengawasan Orang Asing
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cegah Penumpukan Sampah, Pemkot Surabaya Tambah 1.800 Tongbin
Rabu, 15 April 2026
Dinilai Rugikan Warga, DPRD Surabaya Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi
Rabu, 15 April 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (dua dari kanan) didampingi jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Tiga WN Tiongkok ‘Keciduk’! Imigrasi Surabaya Sikat Penyalahgunaan Visa dalam Operasi Wirawaspada
Selasa, 14 April 2026
Polisi Amankan Terduga 4 Pelaku Vandalisme di Surabaya
Senin, 13 April 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Rawan Tindak Kriminal,Fraksi Gerindra Desak Perbaikan PJU Dan Pemasangan CCTV
Senin, 23 Maret 2026
Libur Lebaran 2026, 40 Ribu Pengunjung Padati KBS
Rabu, 25 Maret 2026
Ketua Komisi A Berharap Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya Dapat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis, 2 April 2026
Momentum Idulfitri 2026: Wali Kota Eri Tekankan Persatuan dan Kesatuan Antarumat Beragama
Sabtu, 21 Maret 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?