Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Publisher: Redaktur Rabu, 11 Februari 2026
Share
Barang Bukti 49 poket dengan berat keseluruhan 109,31 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.ist

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya,CJ –  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21 tahun) dan F.R berusia (19 tahun) diamankan aparat. Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S. Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.

Baca Juga:  158 Personil Polrestabes Surabaya Naik Pangkat, 90 Masuk Masa Purna Tugas

“Dalam rangkaian tindakan tersebut, petugas mengamankan F.R. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika, termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital,” tutur AKBP Dodi Pratama, pada Rabu (11/2).

AKBP Dodi menjelaskan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F.R memperoleh sabu dari M.S, yang diketahui menggunakan nama samaran L. Penyerahan barang haram tersebut dilakukan secara langsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di kawasan Tambaksari.

“Dalam pertemuan itu, F.R menerima sabu seberat sekitar 10 gram dengan tujuan untuk diedarkan sesuai arahan. Perannya disebut sebagai kurir lapangan, dengan sistem upah berbasis titik ranjauan. Untuk setiap titik distribusi, F.R dijanjikan imbalan sebesar Rp20 ribu,” katanya

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Danpasmar 2 Kunjungi Polrestabes Surabaya

AKBP Dodi menjelaskan skema ini mencerminkan pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda, memanfaatkan tekanan ekonomi serta minimnya kesadaran hukum untuk melancarkan distribusi barang terlarang.

“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Total sabu yang diamankan mencapai 49 poket dengan berat keseluruhan 109,31 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi,” jelasnya.

AKBP Dodi menambahkan tak hanya narkotika, aparat turut mengamankan berbagai perlengkapan pendukung peredaran, seperti plastik klip, sedotan plastik, timbangan digital, beberapa unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Style warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.

“Usai penangkapan, F.R beserta barang bukti langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan urine. Selanjutnya, yang bersangkutan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman jaringan,” pungkas AKBP Dodi.

Baca Juga:  Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Selain itu, peredaran Pil LL tanpa izin edar juga menjerat mereka dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah perkotaan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menindak tegas pelaku, serta melindungi generasi muda dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. Khaf

Bagikan:
TAGGED: Pil LL, Polrestabes Surabaya, Satnarkoba Amankan Puluhan gram sabu, Satnarkoba Polrestabes Surabaya
Redaktur Rabu, 11 Februari 2026 Rabu, 11 Februari 2026
Previous Article Satpol PP Tertibkan 18 Tiang Kabel Fiber Optik Tak Berizin
Next Article Komisi C Dorong Pemkot Surabaya Ajukan Perda Transportasi Umum
Ad imageAd image

Berita Terkini

DPRD Surabaya Minta Pemkot Serius Tanganin  Kasus Kekerasan Pada Anak
Rabu, 17 Juni 2026
Temui Masa Aksi, Ketua Komisi A DPRD Surabaya  Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa hingga Tingkat Pusat
Senin, 15 Juni 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Surabaya Buka Layanan Bayar PKB-PBB di CFD
Minggu, 14 Juni 2026
Komisi A DPRD Surabaya Carikan Solusi Persoalan Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut
Jumat, 12 Juni 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Momentum HJKS ke-733, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Beri Catatan Keras soal Sampah, PKL dan Parkir
Minggu, 31 Mei 2026
Layanan Non Tunai Meluas hingga Kawasan Perak dan Stasiun Kota
Rabu, 10 Juni 2026
DPRD SurabayaDorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis
Rabu, 3 Juni 2026
Komisi A DPRD Surabaya Carikan Solusi Persoalan Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut
Jumat, 12 Juni 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?