Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih

Publisher: Redaktur Senin, 3 Agustus 2026
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat menerima aspirasi dari Komunitas Kami Anak Negeri di ruangan komisi A DPRD Surabaya.

Surabaya,CJ – Keprihatinan hingga hari ini masih banyak warga Kota Surabaya yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih. Hal ini terungkap di ruang Komisi A DPRD Surabaya saat menerima aspirasi dari Komunitas Kami Anak Negeri, Senin (3/8/2026).

Mereka menginginkan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan semakin meningkat.

Maka dari itu Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengajak seluruh warga Kota Surabaya menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. A

“Hari ini kami menerima penyampaian aspirasi dari rekan-rekan Komunitas Kami Anak Negeri. Mereka menyampaikan keprihatinan karena masih banyak warga Kota Surabaya yang hingga hari ini belum mengibarkan Bendera Merah Putih, padahal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengimbau pengibaran bendera mulai 1 hingga 31 Agustus,” ungkap Yona Bagus Widyatmoko.

Baca Juga:  Bersihkan dari Pungli, DPRD Surabaya Desak Beri Sangsi Tegas Oknum ASN yang Lakukan Pungli

Politi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menjelaskan komunitas tersebut juga mengusulkan agar pemerintah memberikan sanksi kepada warga yang belum mengibarkan bendera. Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak dapat diterapkan karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi bagi warga yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Aspirasi terkait pemberian sanksi tentu tidak bisa serta-merta ditindaklanjuti karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi bagi warga yang belum mengibarkan bendera. Yang diatur justru sanksi bagi mereka yang mengibarkan bendera dalam kondisi rusak, kusam, pudar, robek, atau menghina bendera negara,” terangnya.

Meski demikian, Cak Yebe mengapresiasi aspirasi tersebut sebagai pengingat pentingnya menumbuhkan semangat nasionalisme. Dia berharap pelaku usaha, kawasan permukiman, hingga bangunan di sepanjang jalan utama ikut berpartisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

Baca Juga:  Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan dan pemerintah kota agar pengibaran Bendera Merah Putih semakin masif. Kami juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk memasang tiang serta mengibarkan bendera sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan,” katanya.

Cak Yebe juga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat menghidupkan kembali kebiasaan mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak pada pukul 10.00 WIB sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat rasa kebangsaan di tengah masyarakat.

“Harapan kami Surabaya bisa mengadopsi hal-hal baik dari daerah lain. Akan sangat positif jika setiap pukul 10.00 WIB masyarakat berhenti sejenak dari aktivitasnya, berdiri dengan sikap sempurna, lalu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata dia:

Baca Juga:  Anggota Komisi A Menilai, Surabaya Tak Mampu Ciptakan Admosfer Sepak Bola

Selain itu, dia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh ajakan di media sosial untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanpa dasar yang jelas. Dia mengajak warga tetap menjaga semangat persatuan dan memaknai peringatan kemerdekaan dengan hal-hal yang positif.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak mengikuti ajakan-ajakan yang tidak memiliki dasar, termasuk pemasangan bendera setengah tiang. Mari kita rayakan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih secara penuh dari tanggal 1 agustus hingga 31 agustus 2026 sebagai simbol persatuan dan kecintaan kepada bangsa Indonesia,” pungkasnya. Din

Bagikan:
TAGGED: Bendera Merah Putih, DPRD Surabaya, HUT RI, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Kibarkan Bendera Merah Putih, Komisi A DPRd Surabaya, Peringatan HUT RI Ke-81, Semarak Kemerdekaan RI ke-81
Redaktur Senin, 3 Agustus 2026 Senin, 3 Agustus 2026
Previous Article Anggota DPR RI Komisi X, Adela Kanasya Adies, menyapa relawan di wilayah Rungkut, Surabaya, selain menyapa relwan sekaligus menyampaikan program kerakyatan tetap berjalan. Adela Kanasya Konsolidasikan Relawan Surabaya, Tegaskan Program Pro-Rakyat Tetap Berjalan
Next Article Viral Dugaan Penelantaran dan Eksploitasi Anak, Wali Kota Eri: Tunggu Keputusan Hukum
Ad imageAd image

Berita Terkini

Ketua DPRD Surabaya Dorong Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Dikebut
Senin, 14 September 2026
Ketum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Said Ali Al Idrus disapa oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk seri H.Zahid Hamidi yang juga Presiden UMNO Malaysia.
Dari Jawa Timur ke Malaysia, AMPG Jatim Uji Nyali Kader Muda di Panggung Politik Internasional
Minggu, 13 September 2026
DPRD Surabaya Usulkan Pemberian Insentif Kepada 6.600 Petugas Kebersihan Kampung
Senin, 7 September 2026
Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha memberikan cenderamata kepada Dyah Roro Esti, kader AMPG yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI.
Diklatda I AMPG Jatim: 17 Gugur, 113 Kader Muda Siap Diterjunkan Menuju 2029
Senin, 7 September 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi
Rabu, 19 Agustus 2026
Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha memberikan cenderamata kepada Dyah Roro Esti, kader AMPG yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI.
Diklatda I AMPG Jatim: 17 Gugur, 113 Kader Muda Siap Diterjunkan Menuju 2029
Senin, 7 September 2026
Perkuat Regenerasi Atlet, KODRAT Jawa Timur Gelar Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Cak Yebe Tegaskan Komitmen Kembalika Masa Kejayaan Ju-Jitsu di Kejuaran Porprov maupun PON
Sabtu, 29 Agustus 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?