Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih

Publisher: Redaktur Senin, 3 Agustus 2026
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat menerima aspirasi dari Komunitas Kami Anak Negeri di ruangan komisi A DPRD Surabaya.

Surabaya,CJ – Keprihatinan hingga hari ini masih banyak warga Kota Surabaya yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih. Hal ini terungkap di ruang Komisi A DPRD Surabaya saat menerima aspirasi dari Komunitas Kami Anak Negeri, Senin (3/8/2026).

Mereka menginginkan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan semakin meningkat.

Maka dari itu Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengajak seluruh warga Kota Surabaya menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. A

“Hari ini kami menerima penyampaian aspirasi dari rekan-rekan Komunitas Kami Anak Negeri. Mereka menyampaikan keprihatinan karena masih banyak warga Kota Surabaya yang hingga hari ini belum mengibarkan Bendera Merah Putih, padahal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengimbau pengibaran bendera mulai 1 hingga 31 Agustus,” ungkap Yona Bagus Widyatmoko.

Baca Juga:  Jamin Pemerataan Pelayanan Kesehatan, Ketua Komisi C Mendorong Pembangunan RS Surabaya Timur Selesai Tepat Waktu

Politi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menjelaskan komunitas tersebut juga mengusulkan agar pemerintah memberikan sanksi kepada warga yang belum mengibarkan bendera. Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak dapat diterapkan karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi bagi warga yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Aspirasi terkait pemberian sanksi tentu tidak bisa serta-merta ditindaklanjuti karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi bagi warga yang belum mengibarkan bendera. Yang diatur justru sanksi bagi mereka yang mengibarkan bendera dalam kondisi rusak, kusam, pudar, robek, atau menghina bendera negara,” terangnya.

Meski demikian, Cak Yebe mengapresiasi aspirasi tersebut sebagai pengingat pentingnya menumbuhkan semangat nasionalisme. Dia berharap pelaku usaha, kawasan permukiman, hingga bangunan di sepanjang jalan utama ikut berpartisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

Baca Juga:  Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polisi

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan dan pemerintah kota agar pengibaran Bendera Merah Putih semakin masif. Kami juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk memasang tiang serta mengibarkan bendera sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan,” katanya.

Cak Yebe juga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat menghidupkan kembali kebiasaan mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak pada pukul 10.00 WIB sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat rasa kebangsaan di tengah masyarakat.

“Harapan kami Surabaya bisa mengadopsi hal-hal baik dari daerah lain. Akan sangat positif jika setiap pukul 10.00 WIB masyarakat berhenti sejenak dari aktivitasnya, berdiri dengan sikap sempurna, lalu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata dia:

Baca Juga:  Tingkatkan IPM Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Selain itu, dia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh ajakan di media sosial untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanpa dasar yang jelas. Dia mengajak warga tetap menjaga semangat persatuan dan memaknai peringatan kemerdekaan dengan hal-hal yang positif.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak mengikuti ajakan-ajakan yang tidak memiliki dasar, termasuk pemasangan bendera setengah tiang. Mari kita rayakan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih secara penuh dari tanggal 1 agustus hingga 31 agustus 2026 sebagai simbol persatuan dan kecintaan kepada bangsa Indonesia,” pungkasnya. Din

Bagikan:
TAGGED: Bendera Merah Putih, DPRD Surabaya, HUT RI, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Kibarkan Bendera Merah Putih, Komisi A DPRd Surabaya, Peringatan HUT RI Ke-81, Semarak Kemerdekaan RI ke-81
Redaktur Senin, 3 Agustus 2026 Senin, 3 Agustus 2026
Previous Article Warga Diminta Tak Takut Melapor, Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme
Ad imageAd image

Berita Terkini

Warga Diminta Tak Takut Melapor, Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme
Senin, 3 Agustus 2026
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu
Senin, 3 Agustus 2026
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur
Jumat, 31 Juli 2026
Terapkan Sistem Digital, Pendapatan Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya Naik
Rabu, 29 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?