Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Usulkan Pemberian Insentif Kepada 6.600 Petugas Kebersihan Kampung
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Usulkan Pemberian Insentif Kepada 6.600 Petugas Kebersihan Kampung

Publisher: Redaktur Senin, 7 September 2026
Share
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto.ist

Surabaya,CJ – Kebersian Surabaya tidak terlepas dari kerja keras petugas kebersihan kampung. Mereka telah menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga menuju TPS.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengusulkan Pemkot Surabaya memberikan insentif kepada 6.600 petugas kebersihan kampung.

Menurutnya, kontribusi para pekerja tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena selama ini pembiayaannya masih dibebankan kepada masyarakat.

Herlina menilai terdapat persoalan dalam pola penganggaran pengelolaan sampah di Surabaya ketika biaya di hilir terus meningkat, sementara pekerja di tingkat kampung belum mendapat dukungan anggaran secara langsung.

“Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain, Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah,”ungkap Herlina, Senin (7/9/2026).

Menurut Herlina, pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada fasilitas pengolahan akhir. Dia menyebut peran tukang sampah kampung yang mengangkut sampah dari rumah warga menuju TPS juga perlu mendapat perhatian karena menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Anggota Komisi A Menilai, Surabaya Tak Mampu Ciptakan Admosfer Sepak Bola

Selama ini, Pemkot Surabaya telah mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah dari rumah hingga TPS. Namun, dia menilai intervensi terhadap kesejahteraan pekerja di tingkat kampung masih perlu diperkuat, sekaligus diarahkan untuk memperkuat proses pemilahan sampah sejak dari lingkungan warga.

“Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga,” terangnya.

Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah rumah tangga hingga pengangkutan menuju TPS melibatkan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah sesuai pembagian kewenangannya. Di tingkat lingkungan, biaya layanan pengangkutan sampah dari rumah warga menuju TPS selama ini banyak ditanggung secara mandiri melalui iuran masyarakat.

Meski demikian, Herlina menilai kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan Pemkot memberikan dukungan kepada para tukang sampah melalui kebijakan APBD. Dia menyebut Pemkot Surabaya selama ini sudah memberikan bentuk dukungan lain berupa pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja tersebut.

Baca Juga:  Anggota Komisi A DPRD Surabaya Minta Warga Tak Takut Lapor Kematian

“Memang untuk pemberian insentif masih dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan dukungan melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada bentuk perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada petugas kebersihan,” kata Herlina.

Herlina menjelaslan, pemberian insentif dapat diikuti dengan penguatan peran petugas kebersihan dalam memilah sampah organik dan nonorganik di tingkat kampung. Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik seperti botol plastik dan barang lain yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk didaur ulang.

Jadi petugas kebersihan ini sebenarnya bisa kita dorong untuk melakukan pemilahan. Sampah organik seperti sisa makanan bisa dikomposkan, kemudian sampah nonorganik seperti botol dan barang yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dipilah untuk didaur ulang,” ujar Herlina.

Dengan pola tersebut, volume sampah yang dibawa dari lingkungan warga menuju TPS dapat berkurang karena sebagian sudah diproses atau dipisahkan sejak dari kampung. Menurut Herlina, langkah itu juga dapat membantu mengurangi beban pengangkutan dan jumlah sampah yang akhirnya masuk ke TPA Benowo.

Baca Juga:  Ketua Komis B Pastikan Pemotangan Hewan Kurban Sesuai dengan Prinsip-Prinsip Halal

“Ketika sampai di TPS, sampahnya sudah berkurang karena dari rumah sampai lingkungan kampung sudah dilakukan pemilahan oleh tukang sampah. Jadi mereka tidak hanya mengangkut, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan akhirnya ke TPA Benowo,” tuturnya.

Herlina mengusulkan setiap tukang sampah mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan dari APBD. Dengan jumlah 6.600 orang, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 15,84 miliar per tahun. “Angka tersebut sangat masuk akal dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya,” tegas Herlina.

Dia berharap Pemkot mulai melihat pengelolaan sampah sebagai satu sistem yang membutuhkan penguatan dari hulu hingga hilir. <span;>“Pemberian insentif dapat menjadi bentuk keberpihakan terhadap pekerja yang setiap hari membantu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Benowo,” pungkasnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: DPRD Surabaya, Insentif Petugas Kebersihan Kampung, Petugas Kebersihan, Petugas Kebersihan Kampung
Redaktur Senin, 7 September 2026 Senin, 7 September 2026
Previous Article Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha memberikan cenderamata kepada Dyah Roro Esti, kader AMPG yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI. Diklatda I AMPG Jatim: 17 Gugur, 113 Kader Muda Siap Diterjunkan Menuju 2029
Next Article Ketum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Said Ali Al Idrus disapa oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk seri H.Zahid Hamidi yang juga Presiden UMNO Malaysia. Dari Jawa Timur ke Malaysia, AMPG Jatim Uji Nyali Kader Muda di Panggung Politik Internasional
Ad imageAd image

Berita Terkini

DPRD Surabaya Dorong Alokasi Anggaran Transportasi Publik  5 Persen APBD 
Kamis, 29 Oktober 2026
Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu
Rabu, 28 Oktober 2026
Ketua DPRD Surabaya Minta Biaya Pemakaman Tak Bebani Warga
Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Jatim Amankan 11 Orang Terduga Dalang Kericuhan Aksi Mahasiswa Surabaya
Kamis, 22 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Reses di Manukan, Wakil Ketua Komisi B Terima Aduan Diskriminasi PKL hingga Debit Air PDAM
Senin, 5 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Siap Kawal Usulan U-Ditch dan Bantu Rutilahu Warga
Kamis, 8 Oktober 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?