Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Ketua DPRD Surabaya Minta Biaya Pemakaman Tak Bebani Warga
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Ketua DPRD Surabaya Minta Biaya Pemakaman Tak Bebani Warga

Publisher: Redaktur Selasa, 27 Oktober 2026
Share
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri.

Surabaya,CJ– Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyiapkan langkah antisipatif dengan menyediakan lahan cadangan seluas 50 hektare untuk pemakaman baru di kawasan Sumberejo, Surabaya Barat.

Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta siapa pun termasuk pengleolaan tempat pemakaman umum (TPU) meringankan beban setiap warga yang berduka. Jangan ada pungutan apa pun terkait pemakaman.

Sebab semua terkait pemakaman di TPU milik Pemkot sudah ada Perdanya. Salah satunya bebas biaya lahan pemakaman. “Intinya jangan beratkan beban keluarga yang tengah berduka,” ungkap Kaji Ipuk, sapaan akrab Syaifuddin Zuhri.

Baca Juga:  Komisi B Dorong Pemkot Lakukan Langkah Strategis Percepatan Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Ahli waris atau keluarga umumnya hanya perlu menanggung kebutuhan opsional secara swadaya, seperti batu nisan khusus, papan penutup atau welangat, tenda, hingga jasa perawatan rumput secara berkala.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang berduka, Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan kebijakan bebas retribusi sewa lahan untuk pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemkot.

Semua warga juga diminta mematuhi aturan dan prosedur izin pemakaman. Di antaranya, keluarga wajib membawa dokumen kependudukan yang terdiri atas KTP jenazah, Kartu Keluarga Surabaya, dan Surat Kematian.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Gerakan 2 Jam Tanpa Gawai

Selanjutnya, dokumen diserahkan ke loket Tempat Pemakaman Umum atau kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya untuk mengajukan izin pemakaman.

Pemkot Surabaya juga menerapkan sistem zonasi, di mana warga yang kampungnya masih memiliki makam aktif diwajibkan memanfaatkan makam kampung tersebut.

Sementara itu, Tempat Pemakaman Umum besar seperti TPU Keputih diprioritaskan bagi warga yang wilayahnya sama sekali tidak memiliki lahan makam.

“Khusus untuk solusi jangka pendek penyempitan lahan adalah penerapan sistem pemakaman tumpang dalam satu keluarga. Jenazah dimakamkan minimal tiga tahun sebelumnya,” pungkas Kaji Ipuk. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Biaya Pemakaman, DPRD Kota Surabaya, Ketua DPRD Surabaya, Pemakaman, TPU
Redaktur Selasa, 27 Oktober 2026 Selasa, 27 Oktober 2026
Previous Article Polda Jatim Amankan 11 Orang Terduga Dalang Kericuhan Aksi Mahasiswa Surabaya
Ad imageAd image

Berita Terkini

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terduga Dalang Kericuhan Aksi Mahasiswa Surabaya
Kamis, 22 Oktober 2026
Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi
Selasa, 13 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Reses di Manukan, Wakil Ketua Komisi B Terima Aduan Diskriminasi PKL hingga Debit Air PDAM
Senin, 5 Oktober 2026
Sengketa Lahan Kalisari, Komisi A DPRD Surabaya Akan Tinjauan Lapangan
Rabu, 30 September 2026
DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras Untuk Perkuat Pengendalian Peredaran Mihol di Kota Pahlawan
Sabtu, 3 Oktober 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?