Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi

Publisher: Redaktur Rabu, 19 Agustus 2026
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

Surabaya, CJ – Bertepatan dengan Peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia menjadi momentum reflektif bagi jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa pemenuhan tempat tinggal bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan instrumen perlindungan martabat dan hak asasi warga miskin perkotaan.

Sebagai mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang mengawal langsung pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak serta turunan teknisnya di Peraturan Walikota (Perwali), Yona menyebut momen ini terasa sarat makna.

“Sebagai mantan anggota Pansus yang mengawal lahirnya Perda No. 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak beserta turunan teknisnya di Perwali, momen Hari Kemanusiaan Sedunia ini terasa sangat personal dan sarat makna,” ungkap Yona.

Yona mengungkapkan, dinamika perdebatan paling alot selama perumusan di Pansus bukan sekadar menyangkut spesifikasi teknis bangunan, melainkan komitmen menjaga martabat kemanusiaan masyarakat Surabaya. Hunian yang tidak layak dinilai menjadi hulu dari rentetan krisis sosial dan kesehatan.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dispendik Lebih Aktif Turun Atasi Anak Putus Sekolah

“Di Pansus, perdebatan paling alot bukan sekadar soal spesifikasi teknis bangunan, melainkan menjaga martabat kemanusiaan warga Surabaya. Hunian tidak layak adalah pintu masuk dari berbagai krisis: stunting, putus sekolah, sanitasi buruk, hingga lingkaran kemiskinan antargenerasi,” jelasnya.

Melalui payung hukum ini, arah kebijakan perlindungan sosial dipertegas agar pemerintah kota wajib hadir menjamin rasa aman berteduh bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bukan sekadar menggusur tanpa solusi.

4 Terobosan Hukum: Standar Manusiawi hingga Perlindungan dari Relokasi Paksa

Dalam substansi Perda No. 4 Tahun 2026 dan aturan pelaksananya, Pansus DPRD Surabaya memasukkan poin-poin krusial yang mengikat secara hukum:

Baca Juga:  Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan

Standar Kelayakan yang Manusiawi: Luas ruang minimum per kapita, pencahayaan alami, sirkulasi udara, serta akses air bersih dan sanitasi layak ditetapkan sebagai mandat wajib.

Kepastian Hukum Penataan Kawasan Kumuh: Mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan konsolidasi tanah ketimbang skema relokasi paksa yang kerap memutus mata pencaharian warga.

Aksesibilitas Inklusif: Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) maupun program bedah rumah diwajibkan ramah lansia serta penyandang disabilitas.

Integrasi Sosial-Ekonomi: Kawasan hunian layak diwajibkan terhubung langsung dengan akses transportasi publik, fasilitas kesehatan, dan sentra ekonomi mikro/UMKM warga setempat.

Selain itu, instrumen Perwali teknis telah mengunci alokasi mandatory spending APBD untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), kewajiban hunian berimbang melalui skema CSR pengembang, serta mekanisme verifikasi data terbuka agar bantuan tepat sasaran ke kantong kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Dongkrak PAD, Dewan Minta Pemkot Kaji Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025

Yona mengingatkan bahwa regulasi terbaik di atas kertas tidak memiliki arti jika implementasinya mandek di level birokrasi. Keberhasilan aturan diuji langsung dari rasa aman yang dinikmati oleh masyarakat kecil.

“Kemenangan regulasi di ruang sidang Pansus baru terbukti sah ketika seorang ibu di perkampungan padat Surabaya tidak lagi cemas atap rumahnya bocor atau roboh saat hujan badai melanda,” tegas Yona.

Ia menambahkan, tugas jajaran eksekutif dan dinas terkait saat ini adalah mengeksekusi Perwali tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Di sisi lain, legislatif bersama masyarakat sipil akan terus memperketat fungsi pengawasan agar amanat kemanusiaan Perda Hunian Layak benar-benar dirasakan warga miskin perkotaan. Din/Al

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, Hari Kemanusian Sedunia, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Peringatan Hari Kemanusian Sedunia
Redaktur Rabu, 19 Agustus 2026 Rabu, 19 Agustus 2026
Previous Article Edarka Tembakau Sintetis di Surabaya Warga Bulu Barat Diringkus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya
Ad imageAd image

Berita Terkini

Edarka Tembakau Sintetis di Surabaya Warga Bulu Barat Diringkus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
Pansus Raperda Banjir DPRD Surabaya Minta Masukan Camat-Lurah Sebelum Dibawa ke Paripurna
Selasa, 11 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Inspektorat Bongkar Jaringan Penipuan Loker Pemkot
Senin, 10 Agustus 2026
Komis D DPRD Surabaya Minta RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah
Kamis, 6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Terapkan Sistem Digital, Pendapatan Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya Naik
Rabu, 29 Juli 2026
Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Damaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup
Selasa, 28 Juli 2026
Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan
Rabu, 5 Agustus 2026
Fraksi PDI-P DPR RI Kritik Wacana Urusan Pajak Libatkan TNI-Polri
Jumat, 24 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?