Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu

Publisher: Redaktur Senin, 3 Agustus 2026
Share
VR 32 tahun pelaku saat dirilis Satresnarkoba Polrestabes Surabaya (tengah).

Surabaya,CJ – VR 32 tahun warga Jalan Rangkah Kec. Tambaksari Surabaya harus kembali beringkuk dibalik jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya. Setelah dirinya digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kediamannya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan jika anggota telah mengamankan pengedar di Jalan Kapas Madya Surabaya.

“Benar, pelaku VR kita tangkap berikut barang bukti sebanyak 14 poket sabu siap edar dengan total seberat 1,832 gram,” jelas AKBP Dodi, Minggu (2/8/2026).

Dari 14 poket sabu tersebut dengan rincian berat, 0,589 gram, 0,096 gram, 0,098 gram, 0,119 gram, 0,104 gram, 0,105 gram, 0,093 gram, 0,094 gram, 0,089 gram, 0,091 gram, 0,088 gram, 0,086 gram, 0,083 gram, dan 0,097 gram.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Danpasmar 2 Kunjungi Polrestabes Surabaya

Residivis yang mengedarkan sabu ini dibekuk setelah anggota menerima informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.

“Anggota mendalami informasi yang diterima terkait peredaran sabu, dan keberadaan terduga diketahui hingga dilakukan penangkapan,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Selain menyita sabu total keseluruhan 1,832 gram, anggota juga menyita 2 bendel klip kosong, 2 skrop plastik, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus rokok, 1 buah handphone serta tas slempang warna hitam.

Kepada petugas, VR mengaku baru sekali mendapatkan barang dari seorang bandar. Barang berupa sabu itu sedianya diedarkan diwilayah Surabaya dan sekitarnya. Belum sempat terjual, VR lebih dulu ditangkap polisi.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Dari 14 poket yang ditemukan diakui didapatkan dari bandar inisial ND yang kini dalam pengejaran aparat.

“Baru pertama kali setelah keluar penjara, pelaku ini mencoba keberuntungan namun langsung kami gagalkan. Untuk DPO masih dilakukan pengejaran,” pungkas AKBP Dodi.

Pelu ini pernah mendekam dalam penjara enam tahun silam, tepatnya pada tahun 2020 silam. Lis

Bagikan:
TAGGED: Narkoba, Polrestabes Surabaya, Residivis Pelaku Narkoba, Satreskoba Polrestabes Surabaya
Redaktur Senin, 3 Agustus 2026 Senin, 3 Agustus 2026
Previous Article Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur
Next Article Warga Diminta Tak Takut Melapor, Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme
Ad imageAd image

Berita Terkini

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Senin, 3 Agustus 2026
Warga Diminta Tak Takut Melapor, Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme
Senin, 3 Agustus 2026
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur
Jumat, 31 Juli 2026
Terapkan Sistem Digital, Pendapatan Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya Naik
Rabu, 29 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?