Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Warga Diminta Tak Takut Melapor, Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Warga Diminta Tak Takut Melapor, Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme

Publisher: Redaktur Senin, 3 Agustus 2026
Share
Kantor Satgas Penindakan Antri Premanisme dan Mafia Tanah.ist

Surabaya,CJ – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Pahlawan. Masyarakat juga diminta tidak takut melapor apabila menemukan aksi premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu rasa aman di lingkungan mereka.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengatakan masyarakat yang mengalami intimidasi, ancaman, maupun tindakan serupa tidak perlu ragu untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Satgas tentu akan terus berupaya melindungi masyarakat. Apabila ada masyarakat yang merasa diintimidasi, diancam, atau mengalami tindakan serupa, kami akan melakukan pendampingan,” kata Tundjung, Minggu (2/8/2026).

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor, baik kepada pihak kepolisian maupun Satgas Anti Premanisme, apabila menghadapi tindakan yang mengancam keamanan dan kenyamanan mereka.

Menurut Tundjung, keberadaan Satgas Anti Premanisme menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya menjaga kondusivitas kota sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan tersebut.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh oknum kemudian mencoreng nama lembaganya secara keseluruhan,” ujarnya.

Tundjung menegaskan, Pemkot Surabaya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Salah satunya diterapkan dalam penanganan dugaan pengeroyokan terhadap pemilik ruko di kawasan Krukah, Kelurahan Ngagel, Surabaya.

<span;>Ia menjelaskan, saat tim Satgas Anti Premanisme turun ke lokasi, pemilik ruko, Bagus Indra, telah lebih dahulu membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

<span;>“Ketika tim kami turun, pemilik sudah lebih dahulu melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya. Jadi, ketika tim sampai di lokasi, proses pelaporan sudah dilakukan. Kami hanya mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu, Bagus Indra mengapresiasi respons cepat Pemkot Surabaya melalui Satgas Anti Premanisme serta Polrestabes Surabaya dalam menangani persoalan yang dialaminya.

Bagus mengaku langsung mendapat respons setelah persoalan tersebut disampaikan. Dalam hitungan jam, tim Satgas Anti Premanisme datang ke lokasi ruko miliknya di kawasan Krukah.

“Sangat cepat. Saya langsung dihubungi Pak Eri Cahyadi, kemudian selang beberapa jam tim Satgas Anti Premanisme langsung datang ke lokasi,” ujar Bagus.

Tim Satgas datang pada Jumat (24/7/2026) malam. Kemudian, pada Sabtu (25/7/2026) pagi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga datang langsung untuk mengecek kondisi lokasi.

Bagus menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemkot Surabaya. Menurutnya, sebagai warga dan korban, pendampingan tersebut membuat dirinya merasa mendapatkan perlindungan selama menjalani proses pelaporan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Eri karena telah membantu saya. Sebagai warga Surabaya dan sebagai korban, saya merasa telah mendapatkan keadilan,” katanya.

Bagus menjelaskan, dirinya membuat laporan polisi pada 23 Juli 2026. Selanjutnya, proses penanganan berlanjut hingga pada 29 Juli 2026. Dalam perkara tersebut, tiga orang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan proses penanganannya masih berjalan. Ia juga mengapresiasi respons Polrestabes Surabaya yang dinilainya cepat dalam menangani laporan tersebut.

Bagus juga menyebut sempat menghubungi layanan 112 dan 110. Menurutnya, kedua layanan tersebut memberikan respons dengan cepat.

Selain pendampingan di lapangan, Bagus mengatakan komunikasi dengan Pemkot Surabaya melalui Satgas Anti Premanisme masih dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan perkara.

“Pak Eri Cahyadi dan perangkat PD (perangkat daerah) lainnya sudah sangat baik. Responsnya juga cepat dan tanggap,” pungkasnya. Yos

Bagikan:
TAGGED: Anti Premanisme, Bakesbangpol, Bakesbangpol Kota Surabaya, Satgas Anti Premanisme
Redaktur Senin, 3 Agustus 2026 Senin, 3 Agustus 2026
Previous Article Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu
Next Article Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Ad imageAd image

Berita Terkini

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Senin, 3 Agustus 2026
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu
Senin, 3 Agustus 2026
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur
Jumat, 31 Juli 2026
Terapkan Sistem Digital, Pendapatan Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya Naik
Rabu, 29 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?