Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Desak Penegak Hukum dan Satgas Premanisme Basmi Aksi Premanisme di Surabaya
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Desak Penegak Hukum dan Satgas Premanisme Basmi Aksi Premanisme di Surabaya

Publisher: Redaktur Selasa, 4 Agustus 2026
Share
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin.

Surabaya, CJ – Belakangan ini warga Surabaya diresahkan oleh maraknya aksi premanisme yang diduga berkedok sebagai debt collector  menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku resah atas cara penagihan utang yang dilakukan dengan intimidasi, ancaman, hingga upaya paksa mengambil kendaraan di jalan, bahakan hingga pembacokan.

Aksi tersebut mendapat respon keras dari Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin, ia mendesak pihak kepolisian bersama Satgas Premanisme tidak hanya menangkap para pelaku pembacokan, tetapi juga membongkar praktik penagihan utang yang disertai intimidasi dan kekerasan yang cukup meresahkan.

“Pembacokan yang dilakukan oleh debt collector ini adalah bagian dari premanisme yang sesungguhnya dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin, Senin (3/8/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Bang Udin ini peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat beberapa waktu lalu menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum.

Baca Juga:  DPRD Kota Surabaya Dorong Disnaker Lakukan Penyelidikan Legal Perusahaan Penahan ijazah 31 karyawan

Surabaya sebagai kota metropolitan harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk dari aksi penagihan utang yang dilakukan di luar koridor hukum. Ia menilai praktik kekerasan yang mengatasnamakan penagihan kredit telah mencederai rasa keadilan dan ketertiban umum.

Kasus pembacokan tersebut juga menjadi perhatian karena terjadi di ruang publik yang ramai aktivitas masyarakat. Peristiwa itu dinilai berpotensi menimbulkan trauma bagi warga sekaligus mencoreng citra keamanan Kota Surabaya yang selama ini terus diperkuat melalui berbagai langkah penegakan hukum.

Bang Udin menegaskan aparat tidak boleh berhenti pada proses penangkapan pelaku. Polisi bersama Satgas Premanisme perlu mengusut jaringan maupun pola kerja oknum debt collector yang masih menggunakan ancaman, intimidasi, hingga kekerasan dalam menjalankan penagihan.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya

“Satgas Premanisme harus turun tangan menyapu bersih praktik-praktik kekerasan semacam ini di wilayah kita,” kata alumni aktivis PMII itu.

Ia menambahkan, Komisi A DPRD Surabaya juga akan meminta penjelasan dari perusahaan pembiayaan atau leasing yang masih menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses penarikan kendaraan. Evaluasi dinilai penting agar seluruh mekanisme penagihan berjalan sesuai aturan, menghormati hak konsumen, serta tidak memicu tindakan melawan hukum.

“Dalam waktu dekat Komisi A akan memanggil pihak leasing agar tidak lagi melibatkan debt collector dalam proses penarikan kendaraan,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya II itu.

Baca Juga:  Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan

Lebih lanjut, Bang Udin menilai sudah saatnya seluruh perusahaan pembiayaan mengevaluasi sistem penagihan kredit. Menurutnya, penyelesaian persoalan kredit harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan pendekatan yang manusiawi, bukan dengan aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan Komisi A DPRD Surabaya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Harapannya, tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat tindakan sewenang-wenang oknum debt collector berkedok penagihan utang.

“Kejadian pengambilan paksa di Jalan Basuki Rahmat ini menjadi bukti bahwa cara-cara kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami mendukung kepolisian memburu seluruh pelaku, tetapi yang tidak kalah penting adalah menghentikan praktik-praktik debt collector yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anggota DPRD Kota Surabaya, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Anti Premanisme, Basmi Aksi Premanisme di Surabaya, DPRD Kota Surabaya, Satgas Anti Premanisme
Redaktur Selasa, 4 Agustus 2026 Selasa, 4 Agustus 2026
Previous Article 24 Pelamar Ikuti Seleksi Direksi Perumda Kebun Binatang Surabaya
Next Article Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan
Ad imageAd image

Berita Terkini

Ketua DPRD Surabaya Dorong Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Dikebut
Senin, 14 September 2026
Ketum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Said Ali Al Idrus disapa oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk seri H.Zahid Hamidi yang juga Presiden UMNO Malaysia.
Dari Jawa Timur ke Malaysia, AMPG Jatim Uji Nyali Kader Muda di Panggung Politik Internasional
Minggu, 13 September 2026
DPRD Surabaya Usulkan Pemberian Insentif Kepada 6.600 Petugas Kebersihan Kampung
Senin, 7 September 2026
Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha memberikan cenderamata kepada Dyah Roro Esti, kader AMPG yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI.
Diklatda I AMPG Jatim: 17 Gugur, 113 Kader Muda Siap Diterjunkan Menuju 2029
Senin, 7 September 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha memberikan cenderamata kepada Dyah Roro Esti, kader AMPG yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI.
Diklatda I AMPG Jatim: 17 Gugur, 113 Kader Muda Siap Diterjunkan Menuju 2029
Senin, 7 September 2026
Perkuat Regenerasi Atlet, KODRAT Jawa Timur Gelar Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Cak Yebe Tegaskan Komitmen Kembalika Masa Kejayaan Ju-Jitsu di Kejuaran Porprov maupun PON
Sabtu, 29 Agustus 2026
DPRD Surabaya Usulkan Pemberian Insentif Kepada 6.600 Petugas Kebersihan Kampung
Senin, 7 September 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?