Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Peristiwa

Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah

Publisher: Redaktur Jumat, 19 September 2025
Share
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.

SURABAYA, CJ – Gejolak sengketa lahan kembali mengguncang kawasan elit Perumahan Darmo Hill, Surabaya. Sekitar 300 kepala keluarga kini dihantui ketidakpastian hukum setelah PT Pertamina (Persero) secara mengejutkan mengklaim sebagian lahan pemukiman tersebut sebagai aset eks Eigendom milik negara.

Contents
Pertamina Klaim Berdasar Dokumen 1965, Warga Terancam Tak Bisa Jual-BeliBPN Surabaya I: “Sertifikat yang Terbit Sudah Sah, Tak Ada yang Instan”Armuji Desak Verifikasi Ulang: “Kalau Satu Kelurahan Diklik, Negara Bisa Guncang”Warga Menanti Kejelasan, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Tak tinggal diam, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung turun tangan. Dalam pertemuan dengan warga dan Kantor Pertanahan Surabaya I, Armuji menyatakan sikap tegas menolak klaim sepihak yang dapat meresahkan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji soal surat yang diajukan oleh PT Pertamina.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji soal surat yang diajukan oleh PT Pertamina.

“Ini bukan tanah liar. Warga sudah puluhan tahun tinggal di sini, punya sertifikat, bayar pajak, dan membeli secara sah. Kalau tiba-tiba diklaim tanpa sosialisasi, ini bisa membuat Surabaya gaduh!” tegas Armuji, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Pemerintah Kota Surabaya Targetkan Pengerjaan Saluran Air Selesai Sebelum Awal November

Pertamina Klaim Berdasar Dokumen 1965, Warga Terancam Tak Bisa Jual-Beli

Dalam surat tertanggal 6 November 2023, PT Pertamina (Persero) menyebut tanah di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan masuk dalam aset eks Eigendom Verponding (EV) No. 1278, warisan dari pengalihan aset PT Shell Indonesia ke negara berdasarkan perjanjian tahun 1965 dan keputusan Presidium Dwikora.

Berdasarkan peta kuno milik Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), Pertamina melakukan rekonstruksi batas secara mandiri, dan meminta Kantor Pertanahan Surabaya I menangguhkan sementara seluruh permohonan hak atas tanah di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Takmir Masjid Al-Hakim Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Tak Mampu, Armuji: Ini Sangat Luar Biasa

Akibatnya, warga Darmo Hill kini menghadapi kebuntuan hukum. Banyak yang tak bisa meningkatkan status tanah dari HGB ke SHM, bahkan sebagian yang telah bersertifikat SHM pun mengalami hambatan dalam jual beli properti.

BPN Surabaya I: “Sertifikat yang Terbit Sudah Sah, Tak Ada yang Instan”

Menanggapi polemik ini, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses permohonan masyarakat berdasarkan dokumen dan prosedur hukum yang ketat.

“Setiap sertifikat yang terbit sudah melalui verifikasi dokumen, survei lapangan, dan tahapan yang panjang. Tak bisa serta-merta dibatalkan karena klaim sepihak. Sepanjang ada bukti kepemilikan sah, warga berhak memperjuangkan tanahnya,” tegas Budi.

Armuji Desak Verifikasi Ulang: “Kalau Satu Kelurahan Diklik, Negara Bisa Guncang”

Armuji dengan lantang mendesak Pertamina untuk tidak hanya mengandalkan dokumen lama, tetapi juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Ia bahkan mendorong warga untuk mengadu ke DPR RI, agar perkara ini mendapatkan atensi nasional.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Pastikan Siap Kembalikan Hak Warga

“Kalau satu kelurahan diklaim, ini bukan sekadar konflik aset—ini ancaman terhadap hak rakyat. Negara harus hadir, bukan malah membingungkan warganya. Saya akan kawal terus sampai ada kepastian hukum,” ucapnya disambut tepuk tangan warga.

Warga Menanti Kejelasan, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Kisruh ini kini menjadi ujian serius bagi negara dalam melindungi hak konstitusional warganya atas tanah dan tempat tinggal yang sah. Masyarakat berharap Kementerian ATR/BPN dan DPR RI segera turun tangan untuk memberi kejelasan hukum dan menghentikan kekacauan akibat tumpang tindih klaim aset warisan zaman kolonial.

“Kami tak minta lebih, hanya keadilan. Kami beli tanah ini sah. Negara jangan biarkan rakyat jadi korban dari sejarah yang tak pernah kami tahu,” ujar seorang warga Darmo Hill yang enggan disebut namanya. HUM/TAJ

Bagikan:
TAGGED: Armuji, BPN Surabaya I, Budi Hartanto, Eigendom Verponding, Kantor Pertanahan Surabaya I, Perumahan Darmo Hill, PT Pertamina, Wakil Wali Kota Surabaya, Wakil Walikota
Redaktur Jumat, 19 September 2025 Jumat, 19 September 2025
Previous Article Peringatan Hari Perhubungan Nasional, DPRD Surabaya Dorong Regulasi Baru Bidang Transportasi
Next Article Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perkuat Regenerasi Atlet, KODRAT Jawa Timur Gelar Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Cak Yebe Tegaskan Komitmen Kembalika Masa Kejayaan Ju-Jitsu di Kejuaran Porprov maupun PON
Sabtu, 29 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi
Rabu, 19 Agustus 2026
Edarka Tembakau Sintetis di Surabaya Warga Bulu Barat Diringkus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan
Rabu, 5 Agustus 2026
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu
Senin, 3 Agustus 2026
Anggota DPR RI Komisi X, Adela Kanasya Adies, menyapa relawan di wilayah Rungkut, Surabaya, selain menyapa relwan sekaligus menyampaikan program kerakyatan tetap berjalan.
Adela Kanasya Konsolidasikan Relawan Surabaya, Tegaskan Program Pro-Rakyat Tetap Berjalan
Senin, 3 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Senin, 3 Agustus 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?