Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Pastikan Siap Kembalikan Hak Warga
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Pemerintahan

Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Pastikan Siap Kembalikan Hak Warga

Publisher: Redaktur Kamis, 20 November 2025
Share
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo.

Jakarta, CJ — Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak yang lebih tegas dan menentukan. Pertemuan tingkat tinggi yang digelar di kompleks DPR RI menjadi momentum penting setelah Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Agung Darmawan, membuka rapat dengan penekanan kuat bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian konflik agraria yang sudah menahun ini.

Contents
Arah Penyelesaian Kian Terang: Komisi II DPR RI Tegaskan Jalur Non-LitigasiPertemuan Strategis Berbagai Lembaga

Dalam forum yang sama, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan pernyataan paling eksplisit sejauh ini: Pertamina siap mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang terdampak status lahan EV, sekaligus membuka penuh proses administratif dan koordinasi lintas lembaga.

Baca Juga:  Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah

“Kami siap mendukung penyelesaian, membuka seluruh data yang dibutuhkan, dan memastikan hak-hak warga dikembalikan sesuai ketentuan,” tegas Simon.

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran penting DPR RI, antara lain Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II Zulkarnaen Arse, serta pimpinan Komisi VI, Dr. Anggia Erma Rini dan Andre Rosiade.

Dari pihak warga, Muchlis selaku koordinator warga terdampak menyampaikan harapan sederhana namun mendesak: kepastian dan pengembalian hak tanah yang selama ini tertahan.

Di tengah pertemuan, pernyataan paling menohok datang dari Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, tokoh Surabaya yang sejak awal mengawal isu EV.

Baca Juga:  Politik yang Membumi: Golkar dan Adies Kadir Rayakan HUT Bersama Warga Sidoarjo

“Dirut Pertamina sudah menyatakan komitmennya secara jelas. Penyelesaian tidak akan melalui jalur pengadilan, tetapi lewat mekanisme administratif yang lebih cepat dan tidak membebani warga. Yang paling penting: hak warga Surabaya harus kembali,” tegas Adies.

Arah Penyelesaian Kian Terang: Komisi II DPR RI Tegaskan Jalur Non-Litigasi

Dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, Komisi II DPR RI sudah menancapkan garis besar penyelesaian kasus EV, yakni:

  • menetapkan jalur non-litigasi sebagai prioritas utama,
  • mendorong verifikasi aset yang transparan di semua kementerian/lembaga,
  • mempercepat langkah administratif guna memulihkan hak warga secara sah dan berkeadilan.

Sepanjang proses ini, Adies Kadir menjadi penghubung aktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, ATR/BPN, hingga perwakilan warga—mengawal agar seluruh tahapan berjalan tanpa tarik-ulur dan tetap berada di jalur hukum yang benar.

Baca Juga:  Warga Sidoarjo Bersatu, Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI

Pertemuan Strategis Berbagai Lembaga

Rapat di DPR RI ini diikuti oleh unsur pimpinan DPR RI, Komisi II dan Komisi VI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Direksi Pertamina, serta warga terdampak EV—menjadikannya salah satu pertemuan paling komprehensif dalam sejarah penyelesaian kasus lahan EV.

Dengan sikap terbuka Pertamina, arahan tegas ATR/BPN, serta kawalan politik dari Adies Kadir bersama pimpinan DPR, proses penyelesaian lahan EV kini bergerak ke fase yang lebih terang dan menjanjikan bagi warga Surabaya. HUM/BOY

Bagikan:
TAGGED: Adies Kadir, Eigendom Verponding, Kementerian ATR/BPN, Pertamina
Redaktur Kamis, 20 November 2025 Kamis, 20 November 2025
Previous Article Kembalikan Fungsi Utama Jalan, Wali Kota Eri Bentuk Pasukan Gabungan “PRJ” di 54 Titik
Next Article Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Buru Pencuri Kabel PJU
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi
Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Surabaya Dukung Penuh BOPDA Perluasan Jangkauan ke Lembaga Ponpes
Senin, 12 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Pastikan Kestabilan Data Penduduk,  DPRD Surabaya Akan Panggil Dispendukcapil
Senin, 21 September 2026
Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Eksploitasi Hewan dan Donasi Tanpa Izin di Tunjungan Romansa dan CFD
Minggu, 27 September 2026
Sengketa Lahan Kalisari, Komisi A DPRD Surabaya Akan Tinjauan Lapangan
Rabu, 30 September 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?