Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Skandal Pungli ASN Kembali Terkuak, Cak Yebe: Usut Tuntas Pungli Rekrutmen, Jangan Berhenti pada Satu ASN
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Skandal Pungli ASN Kembali Terkuak, Cak Yebe: Usut Tuntas Pungli Rekrutmen, Jangan Berhenti pada Satu ASN

Publisher: Redaktur Rabu, 4 November 2026
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Surabaya,CJ – lagi, skandal pungutan liar (pungli) bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terkuak. Kali ini di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Praktek kotor ini memicu amarah kalangan parlemen. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa praktik curang yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut merupakan kejahatan birokrasi serius yang telah meremukkan prinsip transparansi dan keadilan bagi para pencari kerja.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melapor ke kanal aduan resmi hotline Wali Kota Eri Cahyadi terkait penarikan dana haram senilai Rp. 20 juta per orang kepada empat pelamar kerja kontrak, hingga terkumpul total Rp80 juta. Dugaan pemerasan perizinan kerja tersebut mengarah kuat kepada oknum ASN bernama Sri Lestari alias Tari, yang belakangan dimutasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya.

“Kami pernah mengingatkan keras kepada Pemerintah Kota dan jajaran OPD yang menjadi mitra strategis komisi A, baik Satpol PP, BKPSDM dan inspektorat untuk serius menindaklanjuti dugaan pungli bukan sebatas pelaku yang dilaporkan tapi usut tuntas jika ada indikasi jaringan pungli di ASN Pemkot pada saat adanya kasus pungli yang dilakukan oknum Satpol PP dan dishub beberapa waktu lalu,sekalipun nantinya jika terbukti akan melibatkan oknum pegawai di eselon tertentu” ungkap Yona Bagus Widyatmoko, Rabu (4/11/2026) malam.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

Pria yang akrab disapa Cak Yebe ini melanjutkan tindakan yang sangat memalukan dan mencoreng integritas birokrasi Pemkot Surabaya. Warga yang sedang berjuang mencari nafkah halal, dan ingin mendapatkan uang dari gajinya  justru diperas mengeluarkan sejumlah besar uang di depan dengan janji palsu kelulusan kerja.

“Ini kan konyol, Komisi A menegaskan, kasus ini tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan di bawah meja hanya karena teradu menjaminkan selembar sertifikat tanah dan rumah!,” terang Cak Yebe.

Mahasiswa doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya tersebut menyoroti langkah Sri Lestari yang mengakui penerimaan uang haram tersebut dan menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan pengembalian kerugian para korban setelah uang tunai diakuinya habis terpakai.

Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra ini, dalam konstruksi hukum tindak pidana korupsi maupun penipuan jabatan, pengembalian kerugian materiil sama sekali tidak menghapus perbuatan melawan hukum yang telah terjadi secara nyata.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Optimistis Wisata Kota Lama Dapat Dongkrak Ekonomi Warga

“Penyerahan jaminan aset atau pengembalian uang curian itu urusan perdata ganti rugi terhadap korban, tetapi delik pidana pemerasan dan penyalahgunaan kewenangannya tetap mutlak berjalan. Sanksinya harus maksimal: pecat secara tidak dengan hormat sebagai ASN dan serahkan berkas pemeriksaannya ke kejaksaan atau kepolisian! Jangan sampai ada preseden buruk bahwa oknum birokrasi yang memeras rakyat bisa melenggang bebas hanya dengan menitipkan sertifikat rumah,” kata Cak Yebe.

Komisi A DPRD Surabaya mendukung penuh instruksi tegas Wali Kota Eri Cahyadi yang memerintahkan Inspektorat melacak aliran dana hasil pungutan liar tersebut hingga tuntas. Yona menduga kuat bahwa modus percaloan tenaga kontrak jarang berdiri sendiri sebagai aksi tunggal tanpa adanya koordinasi atau perlindungan dari jaringan struktural.

Pihak legislatif mendesak tim pemeriksa internal bergerak cepat mengaudit seluruh rantai komando rekrutmen pegawai guna membuktikan apakah uang haram Rp80 juta tersebut dinikmati sendiri oleh Tari atau mengalir sebagai setoran ke pejabat atasan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Surabaya Galakkan Ketahanan Pangan di Kota Pahlawan

“Instruksi Wali Kota Eri untuk menelusuri setoran ke pihak atasan sudah sangat tepat. Inspektorat jangan berhenti pada pelaku lapangan saja. Buka mutasi rekeningnya, telusuri alirannya. Jika terbukti ada pejabat eselon atau pimpinan di dinas terkait yang ikut mencicipi uang haram ini atau membiarkan sistem rekrutmen diobok-obok calo, seret dan copot semuanya tanpa pandang bulu,” tegas Cak Yebe.

Sebagai komisi yang memegang mandat pengawasan terhadap aparatur pemerintahan, hukum, dan ketenteraman masyarakat, Yona memastikan DPRD Surabaya segera akan memanggil Kepala Dishub Surabaya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kota Surabaya dalam forum Rapat Dengar Pendapat (Hearing).

“Kami akan agendakan pemanggilan resmi. Kami ingin memastikan proses audit berjalan objektif tanpa intervensi, serta meminta Pemkot memaparkan evaluasi total sistem rekrutmen tenaga kontrak non-ASN. Jangan sampai ada kuota siluman di OPD mana pun. Mekanisme penerimaan pegawai wajib diselenggarakan terbuka, transparan, dan memprioritaskan warga kategori desil satu sampai tiga sebagaimana komitmen awal pemerintah kota,” pungkas Cak Yebe.Lin/Al

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Oknum ASN Lakukan Pungli Rekrutmen, Oknum ASN Tertangkap Pungli, Pungli Rekrutmen Dishub Surabaya, Tindak Tegas Oknum ASN Lakukan Pungli
Redaktur Rabu, 4 November 2026 Rabu, 4 November 2026
Previous Article Perkuat Kesetaraan Gender Lewat Fragmen Suroboyoan
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perkuat Kesetaraan Gender Lewat Fragmen Suroboyoan
Rabu, 4 November 2026
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Fasilitas Transportasi Umum Untuk Kenyamanan Penumpang
Rabu, 4 November 2026
DPRD Surabaya Dorong Alokasi Anggaran Transportasi Publik  5 Persen APBD 
Kamis, 29 Oktober 2026
Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu
Rabu, 28 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Reses di Manukan, Wakil Ketua Komisi B Terima Aduan Diskriminasi PKL hingga Debit Air PDAM
Senin, 5 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Siap Kawal Usulan U-Ditch dan Bantu Rutilahu Warga
Kamis, 8 Oktober 2026
Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?