Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Terbukti Tak Melanggar Kode Etik, Adies Kadir Kembali Aktif Sebagai Anggota DPR RI
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Terbukti Tak Melanggar Kode Etik, Adies Kadir Kembali Aktif Sebagai Anggota DPR RI

Publisher: Editorial Kamis, 6 November 2025
Share
Anggota DPR RI, Adies Kadir mengucap syukur usai mengikuti sidang kode etik di DPR RI.
Anggota DPR RI, Adies Kadir mengucap syukur usai mengikuti sidang kode etik di DPR RI.

Surabaya,CJ – Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, resmi dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Bersama Uya Kuya, ia kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI setelah menjalani proses pemeriksaan etik.

Contents
Adies Kadir Siap Kembali Mengabdi untuk RakyatMKD Tekankan Etika Publik dan Tanggung Jawab Moral

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun membacakan keputusan tersebut dalam sidang terbuka.

“Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Adang.

Keputusan ini menegaskan bahwa Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang sempat diduga sebelumnya. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan saksi, ahli, dan bukti pendukung yang diperiksa secara objektif oleh MKD.

Baca Juga:  Warga Sidoarjo Bersatu, Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI

Adies Kadir Siap Kembali Mengabdi untuk Rakyat

Menanggapi putusan tersebut, Adies Kadir menyampaikan apresiasi kepada MKD atas proses yang transparan dan profesional. Ia menegaskan komitmennya untuk kembali bekerja dengan integritas tinggi.

“Saya bersyukur dan berterima kasih atas keadilan yang ditegakkan. Ke depan, saya akan kembali fokus menjalankan tugas legislatif, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan menjaga kehormatan lembaga DPR,” ujar Adies Kadir.

Sebagai salah satu pimpinan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Adies berjanji akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi dengan prinsip akuntabilitas dan integritas

Baca Juga:  PIP dan KIP Bantu Pendidikan Warga, Adies Kadir Tuai Apresiasi Warga Kenjeran dan Bogangin

Selain Adies Kadir, Uya Kuya, anggota DPR dari Fraksi PAN, juga dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Ia sebelumnya dinonaktifkan karena dianggap menimbulkan kontroversi melalui aksinya berjoget di ruang sidang pada Agustus 2025.

“Saya menerima dan menghargai keputusan MKD. Prosesnya sangat profesional dan adil,” kata Uya Kuya usai sidang.

Dalam sidang yang sama, MKD juga menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR lainnya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, yang terbukti melanggar kode etik dengan sanksi nonaktif sementara selama enam, empat, dan tiga bulan. Selama masa sanksi, mereka tidak menerima hak keuangan serta tidak dapat menjalankan fungsi legislatif.

Baca Juga:  10.000 Paket Sembako Dibagi di Surabaya dan Sidoarjo, Adies Kadir: Instruksi Langsung Ketum Partai Golkar

MKD Tekankan Etika Publik dan Tanggung Jawab Moral

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menegaskan, keputusan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota DPR untuk menjaga perilaku dan komunikasi publik.

“Setiap anggota DPR memiliki tanggung jawab moral dan publik. Etika harus dijaga agar tidak menimbulkan kontroversi yang dapat merugikan citra lembaga,” ujarnyal

Kasus ini menunjukkan bahwa mekanisme etik di DPR berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Kembalinya Adies Kadir ke kursi legislatif menjadi bukti bahwa integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah rakyat tetap dijunjung tinggi. HUM/NIK

Bagikan:
TAGGED: Adies Kadir, Ahmad Sahroni, DPR RI, Eko Patrio, Mahkamah Konstitusi Dewan, Nafa Urbach, Sidak Etik, Uya Kuya
Editorial Kamis, 6 November 2025 Kamis, 6 November 2025
Previous Article Dana Mengendap Hingga Milyaran Rupiah, Komisi D Dorong Puskesmas di Surabaya Beri Pelayanan Maksimal
Next Article Dewan Usulkan Zona Bebas Berekspresi Untuk Anak Muda
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cegah Penumpukan Sampah, Pemkot Surabaya Tambah 1.800 Tongbin
Rabu, 15 April 2026
Dinilai Rugikan Warga, DPRD Surabaya Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi
Rabu, 15 April 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (dua dari kanan) didampingi jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Tiga WN Tiongkok ‘Keciduk’! Imigrasi Surabaya Sikat Penyalahgunaan Visa dalam Operasi Wirawaspada
Selasa, 14 April 2026
Polisi Amankan Terduga 4 Pelaku Vandalisme di Surabaya
Senin, 13 April 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Rawan Tindak Kriminal,Fraksi Gerindra Desak Perbaikan PJU Dan Pemasangan CCTV
Senin, 23 Maret 2026
Libur Lebaran 2026, 40 Ribu Pengunjung Padati KBS
Rabu, 25 Maret 2026
Ketua Komisi A Berharap Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya Dapat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis, 2 April 2026
Momentum Idulfitri 2026: Wali Kota Eri Tekankan Persatuan dan Kesatuan Antarumat Beragama
Sabtu, 21 Maret 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?