Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Terbukti Tak Melanggar Kode Etik, Adies Kadir Kembali Aktif Sebagai Anggota DPR RI
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Terbukti Tak Melanggar Kode Etik, Adies Kadir Kembali Aktif Sebagai Anggota DPR RI

Publisher: Editorial Kamis, 6 November 2025
Share
Anggota DPR RI, Adies Kadir mengucap syukur usai mengikuti sidang kode etik di DPR RI.
Anggota DPR RI, Adies Kadir mengucap syukur usai mengikuti sidang kode etik di DPR RI.

Surabaya,CJ – Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, resmi dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Bersama Uya Kuya, ia kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI setelah menjalani proses pemeriksaan etik.

Contents
Adies Kadir Siap Kembali Mengabdi untuk RakyatMKD Tekankan Etika Publik dan Tanggung Jawab Moral

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun membacakan keputusan tersebut dalam sidang terbuka.

“Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Adang.

Keputusan ini menegaskan bahwa Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang sempat diduga sebelumnya. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan saksi, ahli, dan bukti pendukung yang diperiksa secara objektif oleh MKD.

Baca Juga:  Adela Kanasya Konsolidasikan Relawan Surabaya, Tegaskan Program Pro-Rakyat Tetap Berjalan

Adies Kadir Siap Kembali Mengabdi untuk Rakyat

Menanggapi putusan tersebut, Adies Kadir menyampaikan apresiasi kepada MKD atas proses yang transparan dan profesional. Ia menegaskan komitmennya untuk kembali bekerja dengan integritas tinggi.

“Saya bersyukur dan berterima kasih atas keadilan yang ditegakkan. Ke depan, saya akan kembali fokus menjalankan tugas legislatif, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan menjaga kehormatan lembaga DPR,” ujar Adies Kadir.

Sebagai salah satu pimpinan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Adies berjanji akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi dengan prinsip akuntabilitas dan integritas

Baca Juga:  PIP dan KIP Bantu Pendidikan Warga, Adies Kadir Tuai Apresiasi Warga Kenjeran dan Bogangin

Selain Adies Kadir, Uya Kuya, anggota DPR dari Fraksi PAN, juga dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Ia sebelumnya dinonaktifkan karena dianggap menimbulkan kontroversi melalui aksinya berjoget di ruang sidang pada Agustus 2025.

“Saya menerima dan menghargai keputusan MKD. Prosesnya sangat profesional dan adil,” kata Uya Kuya usai sidang.

Dalam sidang yang sama, MKD juga menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR lainnya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, yang terbukti melanggar kode etik dengan sanksi nonaktif sementara selama enam, empat, dan tiga bulan. Selama masa sanksi, mereka tidak menerima hak keuangan serta tidak dapat menjalankan fungsi legislatif.

Baca Juga:  Habib Usman Bin Yahya Doakan Adies Kadir di Majelis Maulid Akbar Cisarua

MKD Tekankan Etika Publik dan Tanggung Jawab Moral

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menegaskan, keputusan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota DPR untuk menjaga perilaku dan komunikasi publik.

“Setiap anggota DPR memiliki tanggung jawab moral dan publik. Etika harus dijaga agar tidak menimbulkan kontroversi yang dapat merugikan citra lembaga,” ujarnyal

Kasus ini menunjukkan bahwa mekanisme etik di DPR berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Kembalinya Adies Kadir ke kursi legislatif menjadi bukti bahwa integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah rakyat tetap dijunjung tinggi. HUM/NIK

Bagikan:
TAGGED: Adies Kadir, Ahmad Sahroni, DPR RI, Eko Patrio, Mahkamah Konstitusi Dewan, Nafa Urbach, Sidak Etik, Uya Kuya
Editorial Kamis, 6 November 2025 Kamis, 6 November 2025
Previous Article Dana Mengendap Hingga Milyaran Rupiah, Komisi D Dorong Puskesmas di Surabaya Beri Pelayanan Maksimal
Next Article Dewan Usulkan Zona Bebas Berekspresi Untuk Anak Muda
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perkuat Regenerasi Atlet, KODRAT Jawa Timur Gelar Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Cak Yebe Tegaskan Komitmen Kembalika Masa Kejayaan Ju-Jitsu di Kejuaran Porprov maupun PON
Sabtu, 29 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi
Rabu, 19 Agustus 2026
Edarka Tembakau Sintetis di Surabaya Warga Bulu Barat Diringkus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan
Rabu, 5 Agustus 2026
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu
Senin, 3 Agustus 2026
Anggota DPR RI Komisi X, Adela Kanasya Adies, menyapa relawan di wilayah Rungkut, Surabaya, selain menyapa relwan sekaligus menyampaikan program kerakyatan tetap berjalan.
Adela Kanasya Konsolidasikan Relawan Surabaya, Tegaskan Program Pro-Rakyat Tetap Berjalan
Senin, 3 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Senin, 3 Agustus 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?