Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Dewan Tegaskan Tidak Ada Tarikan Biaya Sekolah Negeri di Surabaya
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Dewan Tegaskan Tidak Ada Tarikan Biaya Sekolah Negeri di Surabaya

Publisher: Redaktur Minggu, 18 Mei 2025
Share
Sukadar saat menggelar reses di wilayah RW01 Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Kamis (15/5/2025) malam.

Surabaya,CJ – Biaya sekolah masih saja menjadi salah satu keluhan warga meskipun Pemerintah menegasakan larangan sekolah memungut biaya dalam bentuk apapun.

Merespon keluhan warga, anggota Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Sukadar, kembali menegaskan bahwa untuk masuk sekolah baik SD dan SMP semuanya ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.

“Jadi semuanya gratis karena telah di cover oleh Pemkot Surabaya. Untuk SMP kebetulan di Putat Gede ini ada SMP Negeri 33, maka manfaatkanlah untuk anak-anaknya mendaftar di sekolah negeri,” ujar Sukadar saat menggelar reses di wilayah RW01 Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Kamis (15/5/2025) malam.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Sambut Positif Kabinet Surabaya Berkah

Sukadar menjelaskan, Pemkot Surabaya mengcover seluruh biaya sekolah negeri, termasuk seragam sekolah, buku semuanya gratis.

“Maka itu, tolong kalau pertama kali masuk di SMP Negeri 33, apabila seragam itu harus mengganti dengan finansial meski sepersen rupiah pun maka bapak atau ibu-ibu nggak usah dibayar,” tegas anggota Fraksi PDIP Surabaya ini.

Sukadar menerangkan, jika ada pihak sekolah baik SD maupun SMP Negeri tetap menarik pungutan biaya tambahan lainnya silahkan lapor ke kami di Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga:  Bersama Pemkot, DPRD Surabaya Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Ia menegaskan, Kepala Sekolah mungkin tidak berani memungut biaya, namun mungkin itu bagian Tata Usahanya (TU) tapi aliran dananya itu bisa masuk ke sana ke Kepala Sekolah.

Sukadar menekankan kepada orang tua wali murid untuk tidak membayar hal-hal di luar ketetapan yang telah didetapkan oleh pemerintah kota Surabaya, untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.

Disisi lain, jelas Sukadar, sekarang ini ada istilah wisuda lulusan dalam hal ini kalau ada wisuda lulusan secara otomatis wali murid harus mengeluarkan duit lagi.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya Pastikan  Penghitungan Suara di Setiap Kecamatan Berjalan Dengan Baik dan Fair

Padahal, kata Sukadar, yang lulus SD menyiapkan duit untuk lanjut ke SMP, yang lulusan SMP harus menyiapkan duit untuk ke SMA atau SMK.

Tapi dalam hal ini, ungkap Sukadar, kami dengar dari SD, SMP, ada wisuda lulusan dan dimintai pungutan biaya untuk acara wisuda. Secara otomatis Bapak-Ibu sekalian akan bayar. Kalau pasti punya duit, kalau tidak punya.

“Bahkan Walikota Eri Cahyadi dengan tegas melarang pungutan biaya lulusan wisuda, baik PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri,” pungkas Sukadar.ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anggota DPRD Kota Surabaya, Dewan Tegaskan Tidak Ada Biaya Masuk Sekolah, DPRD Surabaya, Pungutan Biaya Sekolah, Sekolah Geratis
Redaktur Minggu, 18 Mei 2025 Minggu, 18 Mei 2025
Previous Article DPRD Surabaya Sambut Positif Kabinet Surabaya Berkah
Next Article Tekan Angka Curanmor, DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif Jaga Kota Pahlawan
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
Minggu, 19 Juli 2026
Wali Kota Surabaya Turun Telusuri Dugaan Pungli PKL di CFD Taman Bungkul
Minggu, 19 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?