Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Komis D DPRD Surabaya Minta RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Komis D DPRD Surabaya Minta RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Publisher: Redaktur Kamis, 6 Agustus 2026
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.

Surabaya,CJ – Anggaran pendidikan di Surabaya sebesar  Rp12,7 triliun. Anggaran besar ini dirapkan mampu menyelesaikan problem pendidikan yang ada di kota Pahlawan termasuk mengatasi anak putus sekolah. Sehingga di Surabaya tidak ada lagi anak yang putus sekolah.

Namun realitanya DPRD Surabaya masih menemukan adanya anak-anak putus sekolah di sejumlah wilayah. Temuan tersebut menjadi perhatian serius dewan yang meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pendataan sekaligus mempercepat langkah penanganan agar seluruh anak kembali memperoleh hak atas pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa tidak boleh ada anak putus sekolah di Kota Surabaya. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai program pendidikan, mulai dari sekolah gratis jenjang SD dan SMP, beasiswa afirmasi hingga program Kejar Paket A, B, dan C yang kini tersedia di tingkat kelurahan.

Ajeng mengatakan, persoalan anak putus sekolah umumnya bukan hanya disebabkan faktor ekonomi, tetapi juga kendala administrasi serta kurangnya dukungan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat, terutama RT dan RW, aktif mendata serta mengajak anak-anak yang putus sekolah agar kembali mengenyam pendidikan.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE: Bisa Menjadi Sumber PAD

“Harusnya tidak ada anak putus sekolah di Surabaya. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas pendidikan, tinggal bagaimana RT, RW, keluarga, dan masyarakat bersama-sama memastikan anak-anak kembali bersekolah,” ungkapnya, Kamis (6/8/2026)

Ia menjelaskan, program Kejar Paket A, B, dan C menjadi solusi bagi warga yang sempat putus sekolah. Di Kecamatan Genteng, misalnya, sejumlah anak putus sekolah telah dikumpulkan untuk mengikuti Kejar Paket C dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Surabaya, termasuk pengurusan ijazah.

Menurutnya, peserta kejar paket harus memiliki komitmen mengikuti proses belajar sesuai jadwal. Sebab, tingkat kehadiran telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Pendidikan sehingga ketidakhadiran dapat mengakibatkan peserta harus mengulang program tersebut.

Baca Juga:  Cacatan Satu Tahun Kepemimpinan Eri-Armuji, Ketua Komisi A: Perlu Ada Evaluasi

“Kalau sudah diberi kesempatan mengikuti Kejar Paket, keluarganya juga harus mendukung. Jangan sampai sering tidak hadir karena nanti justru merugikan peserta didik sendiri,” katanya.

Ajeng mengungkapkan, Komisi D masih menemukan beberapa kasus anak putus sekolah, salah satunya di wilayah Genteng. Namun, sebagian besar telah diarahkan mengikuti program Kejar Paket C. Selain itu, masih ditemukan juga persoalan administrasi, seperti data kependudukan yang belum sesuai atau perpindahan domisili sehingga menghambat proses pendaftaran sekolah.

Meski demikian, ia memastikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya terus melakukan pendampingan agar persoalan administrasi tidak menjadi alasan anak kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Ajeng juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak. Dukungan tersebut tidak hanya berupa pembiayaan, tetapi juga memastikan anak berangkat sekolah, memperoleh pendampingan, hingga mendapatkan akses transportasi apabila diperlukan.

Baca Juga:  Beasiswa Pemuda Tangguh Dipangkas, DPRD Surabaya Akan Kawal Warga Tidak Mampu Mendapatkan Pendidikan

“Yang paling penting adalah dukungan keluarga. Kadang anak tidak sekolah bukan karena biaya, tetapi karena tidak ada yang mengantar atau mengawasi. Hal-hal seperti ini juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Selain keluarga, RT dan RW diminta lebih aktif memantau lingkungan, termasuk memastikan tidak ada anak yang berkeliaran pada jam sekolah. Jika ditemukan anak yang belum bersekolah, masyarakat diharapkan segera melapor agar pemerintah dapat memberikan pendampingan.

Ajeng menambahkan, warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan pendidikan tidak perlu ragu menyampaikan kendalanya. Selain melalui RT dan RW, masyarakat dapat meminta bantuan kepada pemerintah kelurahan maupun kanal pengaduan Pemerintah Kota Surabaya.

“Jangan sampai ada anak putus sekolah. Apa pun kendalanya, baik biaya maupun administrasi, harus segera disampaikan supaya bisa dicarikan solusinya,” pungkasnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anak Petus Sekolah, Data Anak Putus Sekolah, DPRD Kota Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, RT/RW
Redaktur Kamis, 6 Agustus 2026 Kamis, 6 Agustus 2026
Previous Article Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan
Ad imageAd image

Berita Terkini

Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Surabaya Desak Penegak Hukum dan Satgas Premanisme Basmi Aksi Premanisme di Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
24 Pelamar Ikuti Seleksi Direksi Perumda Kebun Binatang Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
Viral Dugaan Penelantaran dan Eksploitasi Anak, Wali Kota Eri: Tunggu Keputusan Hukum
Selasa, 4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?