Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Ketua Komisi A Mendorong Mudin dan Marbot Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Ketua Komisi A Mendorong Mudin dan Marbot Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Publisher: Redaktur Senin, 5 Agustus 2024
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni

Surabaya,CJ – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong adanya jaminan ansuransi tenaga kerja terhadap para Mudin dan Marbot (Pengurus Masjid) oleh pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seperti yang sudah dilakukan pemkot terhadap para kader KSH selama ini.

Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai bahwa Pemkot saat ini telah mampu memberikan jaminan kepada para kader KSH yang sebelumnya juga diberikan kepada para RW dan RT.

“Ini wujud perhatian besar pak wali kota Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dan program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Arif Fatoni, Senin (5/8/2028)

Baca Juga:  Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Oleh karena itu, Politisi Golkar ini melanjutkan, dirinya mendorong dalam rapat pembahasan APBD ini untuk bisa memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot di kota Surabaya.

“Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH,” tuturnya.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Cak Yebe Ajak Generasi Muda Warisi Keberanian Para Pejuang

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anggota Komisi A DPRD Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Mudin dan Marbot Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur Senin, 5 Agustus 2024 Senin, 5 Agustus 2024
Previous Article Timbulkan Kemacetan, Komisi A DPRD Surabaya Sidak Depo Kontainer Tak Berizin Di Jl.Kalianak
Next Article Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Kejahatan di Mall
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi
Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Surabaya Dukung Penuh BOPDA Perluasan Jangkauan ke Lembaga Ponpes
Senin, 12 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Pastikan Kestabilan Data Penduduk,  DPRD Surabaya Akan Panggil Dispendukcapil
Senin, 21 September 2026
Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Eksploitasi Hewan dan Donasi Tanpa Izin di Tunjungan Romansa dan CFD
Minggu, 27 September 2026
Sengketa Lahan Kalisari, Komisi A DPRD Surabaya Akan Tinjauan Lapangan
Rabu, 30 September 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?