Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Timbulkan Kemacetan, Komisi A DPRD Surabaya Sidak Depo Kontainer Tak Berizin Di Jl.Kalianak
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Timbulkan Kemacetan, Komisi A DPRD Surabaya Sidak Depo Kontainer Tak Berizin Di Jl.Kalianak

Publisher: Redaktur Rabu, 17 Juli 2024
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni saat diwawancarai awak media disela-sela sidak depo kontainer SITC International holdings co., Ltd, di Jl. Kalianak.

Surabaya,CJ – Aktifitas depo kontainer di ruas Jl.Kalianak belakangan ini banyak dikuluhkan masyarakat, lantaran menimbulkan kemacetan dan ditengarai juga banyak perusahaan depo kontainer atau peti kemas yang tak mengantongi izin lengkap.

Menanggapi keluhan tersebut Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya langsung terjun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah depo peti kemas yang ada di kawasan Jalan Kalianak.

Rombongan dipimpin langsung oleh ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni tersebut menemukan ternyata masih ada depo peti kemas yang belum memiliki perizinan lengkap.

Seperti saat sidak di SITC International holdings co., Ltd, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta oleh DPRD Kota Surabaya. Salah satu perizinan yang menjadi sorotan adalah Andalalin.

Baca Juga:  Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW

Andalalin sendiri merupakan studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau perencanaan pengaturan lalu lintas.

Arif Fathoni mengatakan perijinan Andalalin ini sangat penting karena perijinan ini nengatur tentang rekayasa lalu lintas dari suatu kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kawasan Kalianak selama ini memang dikenal sebagai daerah yang sering terjadi kemacetan. Hal ini tak lain karena lalu lintas truk peti kemas yang cukup padat. Kondisi ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Surabaya Yang Baru, Akan Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

“Ini kan saya dapat laporan kalau daerah sini sering macet. Jadi kita lakukan sidak. Dan ternyata memang mereka tidak memiliki izin Andalalin,” jelas Fathoni, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menambahkan selain masalah kemacetan, tinjauan lapangan ini dilakukan juga untuk mempersiapkan Kota Surabaya yang sebentar lagi akan menjadi gerbang barang dan jasa bagi Ibu Kota Nusantara yang direncanakan akan segera diresmikan.

“Ibu Kota negara kan sebentar lagi pindah ke IKN, dan Kota Surabaya insyaallah akan menjadi pintu gerbang barang dan jasa,” tambahnya.

Baca Juga:  Beasiswa Pemuda Tangguh Dipangkas, DPRD Surabaya Akan Kawal Warga Tidak Mampu Mendapatkan Pendidikan

“Jadi otomatis arus di bisnis di Surabaya akan meningkat. Oleh sebab itu mulai dari sekarang kita tertibkan depo peti kemas ini agar bisnis bisa berjalan lancar,” sambungnya.

Sementara itu, perwakilan dari SITC International holdings co., Ltd, Latif menuturkan pihaknya mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi perizinan yang dibutuhkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan.

“Saya sih menyambut baik sidak dari DPRD Kota Surabaya, karena memang tujuannya baik. Oleh sebab itu kami akan melengkapi perizinan,” pungkasnya.ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Depo Kontainer, Depo Kontainer Tak Berizin, DPRD Kota Surabaya, Kemacetan, Komisi A DPRd Surabaya, Komisi A DPRD Surabaya Sidak Depo Kontainer Tak Berizin, Sidak Depo Kontainer
Redaktur Rabu, 17 Juli 2024 Rabu, 17 Juli 2024
Previous Article Satu Kelurahan Satu Ambulans Siap Layani Antar-Jemput Pasien Berobat Gratis
Next Article Ketua Komisi A Mendorong Mudin dan Marbot Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Ad imageAd image

Berita Terkini

PDIP Rungkut Siapkan Regenerasi Besar-besaran, Gen Z Didorong Masuk Struktur Ranting hingga Anak Ranting
Minggu, 19 Juli 2026
Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
Minggu, 19 Juli 2026
Wali Kota Surabaya Turun Telusuri Dugaan Pungli PKL di CFD Taman Bungkul
Minggu, 19 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?