Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga

Publisher: Redaktur Jumat, 10 Juli 2026
Share
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto di ruang kerjanya

Surabaya,CJ – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya harus mampu menjawab tantangan pertumbuhan kota yang semakin pesat. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.

Ia menilai dokumen tersebut harus mampu mengendalikan ekspansi kawasan sekaligus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Maka RDTR harus disusun dengan visi jangka panjang untuk mengantisipasi fenomena urban sprawl, khususnya di kawasan barat dan selatan Surabaya yang berbatasan dengan Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

“Pertumbuhan kawasan baru tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa arah karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, banjir, hingga ketimpangan penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik, ungkap Achmad Jumat (10/7/2026).

Achmad melanjutkan, RDTR harus menjadi instrumen pengendali pembangunan. Jangan sampai perkembangan kota berjalan lebih cepat daripada kesiapan infrastruktur yang mendukungnya.

Ia menilai pembangunan kawasan baru harus dibarengi dengan kesiapan jaringan jalan, sistem drainase, transportasi massal, ruang terbuka hijau, fasilitas sosial, hingga utilitas dasar agar kualitas hidup masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Penegak Hukum dan Satgas Premanisme Basmi Aksi Premanisme di Surabaya

Selain itu, Achmad menegaskan sinkronisasi pembangunan dengan kawasan perbatasan menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat saat ini telah melampaui batas administratif sehingga perencanaan tata ruang harus dilakukan secara terintegrasi dengan daerah sekitar.

Tak hanya itu, Achmad juga menyoroti pentingnya keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya terhadap masyarakat lokal dalam setiap arah pembangunan yang tertuang dalam RDTR.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan masuknya investasi harus diikuti dengan kebijakan yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja warga Surabaya.

Ia menegaskan bahwa, pembangunan jangan hanya menghasilkan gedung, jalan, atau kawasan baru. Manfaat ekonominya harus kembali kepada masyarakat Surabaya. Warga Surabaya harus menjadi prioritas dalam kesempatan kerja sehingga keuntungan dari perkembangan infrastruktur juga dirasakan oleh masyarakat.

“Keberpihakan pemerintah kota dalam sektor tenaga kerja harus melibatkan dan mengutamakan warga kota surabaya agar keuntungan daripada perkembangan infrastruktur tersebut dapat memperkuat ekonomi kerakyatan masyarakat kota surabaya karena uang yang beredar juga digunakan oleh dan untuk warga surabaya,”

Baca Juga:  DPRD Surabaya Akan Revisi Perda RHU

Ia menjelaskan, ketika tenaga kerja lokal menjadi prioritas, maka perputaran ekonomi akan tetap berada di Surabaya. Pendapatan masyarakat meningkat, daya beli bertambah, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikut bergerak, sehingga pembangunan benar-benar memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Kalau uang yang beredar berasal dari aktivitas ekonomi di Surabaya kemudian dibelanjakan kembali oleh masyarakat Surabaya, maka efek bergandanya akan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Inilah yang harus menjadi orientasi pembangunan kota ke depan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan RDTR Kota Surabaya di Ruang Praban, Gedung Bappeda Surabaya.

Forum tersebut memaparkan hasil analisis kewilayahan sekaligus menghimpun masukan dari akademisi, tenaga ahli, dan para pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen RDTR yang nantinya menjadi acuan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Surabaya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Surabaya Dorong Tambah Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh dan Perbaikan Rutilahu

Dalam forum tersebut diperkenalkan konsep Surabaya Compact City yang bertumpu pada lima pilar, yakni Pusat Kota Intensif, Ekspansi Terkendali, Blue-Green Network, Kota Inklusif, dan Ekonomi Terhubung. Konsep tersebut diarahkan untuk menciptakan tata ruang yang efisien, adaptif terhadap perubahan iklim, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi kota.

Achmad mengapresiasi keterlibatan akademisi dan para ahli dalam penyusunan RDTR. Namun, ia mengingatkan seluruh rekomendasi yang disampaikan harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang implementatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“DPRD akan mencermati substansi RDTR ini secara menyeluruh. Kami ingin memastikan dokumen ini tidak hanya memberikan kepastian bagi investasi, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan lingkungan, mengendalikan pertumbuhan kota, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Surabaya,” pungkasnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anggota Komisi C DPRD Surabaya, DPRD Kota Surabaya, Fenomena Urban Sprawl, Komisi C DPRD Surabaya, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang, RDTR Kota Surabaya
Redaktur Jumat, 10 Juli 2026 Jumat, 10 Juli 2026
Previous Article Perwali 112 Tegaskan Dana Swadaya RT/RW Harus Disetujui Lurah
Next Article MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perkuat Regenerasi Atlet, KODRAT Jawa Timur Gelar Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Cak Yebe Tegaskan Komitmen Kembalika Masa Kejayaan Ju-Jitsu di Kejuaran Porprov maupun PON
Sabtu, 29 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi
Rabu, 19 Agustus 2026
Edarka Tembakau Sintetis di Surabaya Warga Bulu Barat Diringkus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Fenomena Mall Pasang Pagar Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Minta Masyarakat maupun Pelaku Usaha Tidak Terjebak Rasa Takut Berlebihan
Rabu, 5 Agustus 2026
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ribgkus Residivis Rangkah Sita 14 Poket Sabu
Senin, 3 Agustus 2026
Anggota DPR RI Komisi X, Adela Kanasya Adies, menyapa relawan di wilayah Rungkut, Surabaya, selain menyapa relwan sekaligus menyampaikan program kerakyatan tetap berjalan.
Adela Kanasya Konsolidasikan Relawan Surabaya, Tegaskan Program Pro-Rakyat Tetap Berjalan
Senin, 3 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih
Senin, 3 Agustus 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?