Surabaya,CJ – Meskipun berbagai penghargaan telah diraih Surabaya untuk Kota layak anak. Namun sejumlah persoalan anak masih menjadi tantangan serius di Surabaya.
Kasus kekerasan terhadap Anak di Surabaya menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih tergolong tinggi dibandingkan daerah sekitarnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan administratif belum sepenuhnya diikuti oleh penurunan angka kekerasan terhadap anak.
Kekerasan di lingkungan pendidikan beberapa kasus yang mencuat menunjukkan adanya kekerasan verbal maupun fisik terhadap siswa di lingkungan sekolah. Kasus seperti perundungan dan penghinaan terhadap siswa menjadi perhatian karena sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Kekerasan Seksual terhadap Anak Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik terhadap siswi di Surabaya.
Menanggapi kasus kekerasan pada anak di Surabaya Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i menegaskan masyarakat tidak membutuhkan predikat Surabaya kota layak anak, jika itu cuma gimmick.
“Begitu disampaikan Imam menyikapi kekerasan anak yang menyebabkan salah satu siswa tewas, disusul dugaan pelecehan atlet, serta TPPO baru-baru ini.
Kalau ternyata itu hanya gimmick-gimmick menurut saya tidak perlu predikat itu,” tutur Imam, Rabu (17/6/2026).
Imam mengatakan, rentetan kasus tersebut legislatif harus memastikan kembli apakah predikat kota layak bagi Surabaya masih patut disematkan?, <span;>Begitu juga dengan menumpuknya kertas<span;> regulasi, menurut Imam efektifkah untuk dilaksanakan?.
“Bagi masyarakat yang penting itu kenyataannya, bukan predikat-predikat itu,” sergah anggota Komisi D DPRD Surabaya.
Imam mengakui, Surabaya merupakan kota besar banyak persoalan kompleks yang harus dituntaskan. Misalnya kesejahteraan masyarakat hingga tingkat pendidikan yang dianggap tidak cukup merata.
Menurutnya, kompleksitas itu harusnya menggugah Pemkot mencarikan jalan keluarnya secara serius. <span;>”Kita ingin melihat keseriusan Pemkot, kejadian itu penyelesaiannya seperti apa?” terang Imam.
Sebab, kata Imam Surabaya mempunyai shelter atau safety house untuk anak yang tersangkut hukum. “Safety house untuk anak-anak itu, mulai yang berhadapan dengan hukummaupun anak-anak korban dari kejahatan,” beber <span;>Imam Syafi’i. ADV/DN
