Surabaya,CJ – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan aparatur sipil negara (ASN), khususnya lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan publik, dituntut lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
Dimana pemerintah harus selalu hadir ditengah-tengah persoalan masyarakat dalam memberikan pelayanan optimal kepada warga.
Menurutnya, pola kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang lebih banyak turun langsung ke lapangan menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi birokrasi.
Fathoni mengatakan, setiap aduan yang disampaikan warga melalui berbagai kanal, termasuk hotline pengaduan yang disediakan Pemerintah Kota Surabaya, harus dipandang sebagai energi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, bukan sekadar kritik terhadap pemerintah.
“Setiap atensi publik harus menjadi energi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu seluruh perangkat daerah harus mampu beradaptasi dengan pola kepemimpinan tersebut,” ungkap Arif Fathoni, (13/7/2026).
Fathoni menegaskan, seorang ASN sejak awal telah memahami konsekuensi profesinya sebagai pelayan masyarakat yang harus siap ditempatkan di mana saja, sekaligus menerima mekanisme penghargaan maupun sanksi sesuai kinerjanya.
“Pegawai negeri sejak awal harus memiliki keyakinan siap ditempatkan di mana pun serta siap menerima reward maupun punishment. Itu konsekuensi dari birokrasi profesional,” katanya.
Fathoni menjelaskan, inspeksi lapangan yang dilakukan Wali Kota bertujuan memastikan laporan yang diterima pemerintah selaras dengan kondisi riil di lapangan.
“Yang ingin dipastikan adalah apakah laporan yang diterima itu benar-benar sesuai dengan kenyataan. Jangan sampai apa yang seharusnya terjadi berbeda dengan fakta di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, mutasi maupun rotasi ASN juga merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi. Menurutnya, aparatur yang terlalu lama berada di satu jabatan berpotensi terjebak dalam zona nyaman sehingga kurang terdorong menghadirkan inovasi pelayanan.
“Kalau terlalu lama di satu posisi, seseorang bisa masuk ke comfort zone. Padahal ukuran birokrasi saat ini adalah sejauh mana mampu berinovasi dan menjadikan keluhan masyarakat sebagai dorongan untuk memperbaiki pelayanan,” tuturnya.
Fathoni mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang dinilainya terus memberikan teladan melalui kerja-kerja lapangan. Kehadiran hotline pengaduan, menurut dia, juga membawa konsekuensi bahwa setiap persoalan masyarakat harus direspons secara cepat.
“Ketika pemerintah membuka hotline pengaduan, masyarakat tentu berharap penyelesaiannya juga cepat. Cara-cara lama yang hanya mengandalkan rapat berulang sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Surabaya mengimbau seluruh camat dan lurah mulai melakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi menjadi perhatian publik, seperti parkir liar, pedagang kaki lima, hingga persoalan kebersihan lingkungan.
Menurut Fathoni, langkah antisipatif jauh lebih penting dibandingkan menunggu persoalan menjadi viral atau mendapat perhatian langsung dari kepala daerah.
“Ujung tombak pelayanan itu ada di kelurahan dan kecamatan. Karena itu kami mengajak seluruh camat dan lurah mulai memetakan persoalan di wilayahnya, sehingga setiap keluhan masyarakat bisa diselesaikan lebih awal,” ujarnya.
Ia mencontohkan, persoalan parkir liar, penataan pedagang kaki lima, hingga pengelolaan sampah merupakan isu yang belakangan sering menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah kota.
“Kalau persoalan-persoalan seperti itu sudah dimitigasi sejak awal, maka ketika wali kota turun ke lapangan, kondisi yang ditemukan akan sesuai dengan laporan yang diterima dan tidak perlu lagi ada sanksi kepada aparatur,” katanya.
Fathoni menegaskan, penerapan sistem penghargaan dan sanksi merupakan instrumen penting untuk membangun birokrasi yang sehat.
“Reward dan punishment adalah konsekuensi dari birokrasi modern. Kalau tidak ada mekanisme itu, orang akan enggan meningkatkan kompetensi dan melakukan pembaruan,” ujarnya.
Fathoni juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi. Oleh sebab itu, birokrasi harus terus bertransformasi agar tidak tertinggal oleh perubahan zaman.
“Tidak ada yang abadi selain perubahan itu sendiri. Masyarakat sekarang menginginkan penyelesaian yang cepat dan konkret. Karena itu birokrasi juga harus berubah, semakin adaptif, inovatif, dan hadir memberikan solusi bagi setiap persoalan warga,” pungkasnya. ADV/DN
