Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE: Bisa Menjadi Sumber PAD
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE: Bisa Menjadi Sumber PAD

Publisher: Redaktur Senin, 14 Juli 2025
Share
Ketua Komisi C DPRD Surabaya sekaligus juru bicara Panitia Khusus (Pansus) YEKAPE, Eri Irawan.

Surabaya,CJ – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya mengelar rapat Paripurna pengesahkan Perda tentang Pembentukan Perseroda YEKAPE senin, (14/7/2025).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang juga Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) YEKAPE, Eri Irawan menerangkan kehadiran Perda ini menjadi landasan hukum untuk transformasi PT YEKAPE menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern dan profesional.

“Ada lima prinsip utama yang menjadi semangat lahirnya Perda tersebut. Pertama, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan usaha,” ungkap Eri Irawan.

Baca Juga:  Optimalkan PBB Tanpa Membebani Warga, Dewan Minta Pemkot Lakukan Pendataan Ulang Rumah Warga

Kedua, lanjut Eri membentuk entitas usaha yang lincah dan adaptif menghadapi dinamika industri yang kian kompetitif. Ketiga, fokus pada penciptaan keuntungan yang berkontribusi terhadap penguatan daerah dan membuka peluang kerja, tanpa melupakan aspek lingkungan hidup.

Dan kita mendorong kerja sama dengan pihak ketiga guna memperluas skala bisnis melalui berbagai model seperti joint operation dan ekuitas bersama.

“Ini merupakan membuka peluang bisnis baru, khususnya dalam pengelolaan aset-aset pemerintah kota yang selama ini kurang produktif, agar mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Eri.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya

Sementara itu, Direktur PT YEKAPE, Hermin Rusita, optimistis transformasi perusahaannya menjadi Perseroda akan meningkatkan layanan sekaligus menjadi penyeimbang harga properti di Surabaya. Hermin mengungkapkan perusahaan sudah mulai merealisasikan pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saat ini, YEKAPE memiliki lokasi pengembangan di Rungkut, Wonorejo, hingga perbatasan Surabaya-Gresik.

Untuk tahun 2025, PT YEKAPE menargetkan membangun lebih dari 150 rumah tapak dan pengembangan hunian vertikal hingga 300 unit. “Kita sudah bekerja sama dengan 10 bank untuk memudahkan akses KPR masyarakat dengan harga terjangkau. Harga rumah mulai Rp 425 juta dengan cicilan ringan di bawah Rp 2,5 juta per bulan,” jelas Hermin.

Baca Juga:  Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Inspektorat Bongkar Jaringan Penipuan Loker Pemkot

Dengan adanya Perda baru ini, PT YEKAPE juga diberi mandat mengoptimalisasi aset pemerintah kota yang belum produktif, mengembangkannya menjadi sumber PAD baru, sekaligus mendukung program penyediaan rumah layak huni di Surabaya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE, Pengelolahan Aset, Pengelolahan Aset Pemkot, Perda YEKAPE
Redaktur Senin, 14 Juli 2025 Senin, 14 Juli 2025
Previous Article Cegah Perundungan di MPLS, Wakil Ketua Dewan Minta Dindik Surabaya Bentuk Satgas
Next Article DPRD Surabaya Akan Kawal Persolan Tanah Warga Tambak Wedi
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi
Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Surabaya Dukung Penuh BOPDA Perluasan Jangkauan ke Lembaga Ponpes
Senin, 12 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Pastikan Kestabilan Data Penduduk,  DPRD Surabaya Akan Panggil Dispendukcapil
Senin, 21 September 2026
Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Eksploitasi Hewan dan Donasi Tanpa Izin di Tunjungan Romansa dan CFD
Minggu, 27 September 2026
Sengketa Lahan Kalisari, Komisi A DPRD Surabaya Akan Tinjauan Lapangan
Rabu, 30 September 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?