Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Akan Kawal Persolan Tanah Warga Tambak Wedi
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Akan Kawal Persolan Tanah Warga Tambak Wedi

Publisher: Redaktur Rabu, 16 Juli 2025
Share
Anggota Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Muhammad Saifuddin.

Surabaya,CJ – Anggota Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Muhammad Saifuddin mendapatkan laporan dari ratusan warga warga RT-08 /RW-02 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran yang tanahnya terindikasi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Muhammad Saifuddin menerangkan,  persoalan warga RT 8 RW 02 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran  telah memiliki Surat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kurang lebih 75 persen tanah warga sudah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) sedangkan 25 perseb suratnya petok D.

Baca Juga:  Ketua Komisi A Berharap Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya Dapat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

“Tiba-tiba BPKAD mengklaim indikasi tanah ini adalah aset milik Pemkot. Ini tidak masuk akal,” ungkap Saifuddin, Rabu (16/7/2025).

Menurut pria yang akrab disapa Cak Udin ini, secara logika tanah yang sudah bersertifikat resmi, kemudian diakui aset Pemkot sungguh di luar nalar. Oleh karena itu dirinya menemui warga yang rencananya akan melakukan demonstrasi besar-besaran ke kantor Pemkot Surabaya.

“Demonstrasi memang boleh. Tetapi lebih baik aspirasi warga  dilakukan dengan cara konstitusional, yaitu hearing ke DPRD kota Surabaya,” terangnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Berharap UMKM dan Warga Sekitar Dapat Diberdayakan Lewat Program MBG

Hasil pertemuan dengan warga setempat, pada hari Senin, 14 Juli 2025 Pengurus RT akan mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPRD Kota Surabaya. Saifuddin berjanji akan mengawal permasalahan yang meresahkan warga tersebut hingga tuntas.

Sementara, Ketua RT 08 RW 02 Tambak Wedi, Ahmad Husen menegaskan bahwa pihaknya akan langsung mengirim surat dan akan hadir dengan perwakilan warga.

“Sampai titik darah penghabisan kami akan perjuangkan hak kami. Total ada 400 persil yang 75 persen sudah SHM dan 25 persen masih petok D,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan oleh Oknum Camat Pakal, Ketua Komisi A : Itu Mencoreng Citra Pemkot Surabaya

Demikian juga yang disampaikan oleh salah satu warga setempat, Musikin 53 tahun yang menyampaikan bahwa sejak dirinya membeli tanah sampai mengikuti program PTSL saat Presiden Jokowi tidak ada masalah.

“Kenapa sekarang kami; khususnya saya yang sudah punya SHM resmi malah tanah tersebut diakui Pemkot Surabaya,” tuturnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aset Pemkot Surabaya, DPRD Kota Surabaya, Komisi A, Persolan Tanah Warga Tambak Wedi
Redaktur Rabu, 16 Juli 2025 Rabu, 16 Juli 2025
Previous Article DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE: Bisa Menjadi Sumber PAD
Next Article Dewan juri King Abdi bersama para pemenang lomba didampingi Ketua Fraksi DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy (kanan). King Abdi: Lomba Cipta Oleh-Oleh Golkar Surabaya Harus Didukung Pemkot, UMKM Perlu Difasilitasi
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
Minggu, 19 Juli 2026
Wali Kota Surabaya Turun Telusuri Dugaan Pungli PKL di CFD Taman Bungkul
Minggu, 19 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?