Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Damaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Damaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Publisher: Redaktur Selasa, 28 Juli 2026
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko saat memimpin haering polemik pembangunan Gereja Santo Yusup di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Surabaya,CJ – Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil diselesaikan oleh  Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Pada hearing yang melibatkan warga, pihak gereja, dan berbagai dinas terkait ini akhirnya menghasilkan solusi damai setelah 13 tahun berlalu.

“Masalah yang sudah 13 tahun berlarut-larut, alhamdulillah semua pihak dengan segala kerendahan hati meletakkan egonya, membuat situasinya menjadi jauh lebih baik, kondusif, dan terjadi sebuah bentuk mufakat bahwa pembangunan gereja ini bisa dilanjutkan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko di DPRD Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Awal mula perselisihan ini dipicu oleh kebingungan warga RT 1 RW 1 mengenai letak perizinan bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan letak geografis di lapangan. Meskipun dokumen perizinan seperti IMB dan SKRK yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat menunjukkan lokasi bangunan berada di Kelurahan Kebraon, namun posisinya beririsan langsung dengan Karangpilang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Guru Dilibatkan Aktif Dalam Pelaksanaan dan Pengawasan MBG

“Alhamdulillah akhirnya ada titik temu di mana setelah kita lihat memang PBG maupun SKRK-nya memang posisinya di Kebraon, nah, di situ yang menjadi awal pemicu warga di RT 1 RW 1 ini menolak dikarenakan menurut mereka kenapa lokasinya justru ada di Karang Pilang,” jelas Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini.

Cak Yebe menjelaskan, gedung utama gereja berkapasitas 784 kursi tersebut difokuskan pembangunannya di atas lahan yang masuk ke dalam wilayah administrasi Kebraon. Sementara itu, lahan di bagian belakang seluas 1.474 meter persegi difungsikan khusus sebagai area lahan parkir yang kedudukannya berada di wilayah RT 1 RW 1 Karangpilang.

Baca Juga:  Dewan Usulkan Zona Bebas Berekspresi Untuk Anak Muda

“Tadi pihak gereja sudah menyampaikan secara detail, itu sebagai area parkir jemaat di mana di luasan 1.474 meter persegi ini diestimasikan bisa menampung 50 kendaraan R4 dan 250 R2,” jelas Cak Yebe.

Untuk mengakomodasi kepentingan ekonomi dan sosial warga setempat, kesepakatan mediasi juga secara resmi menetapkan pemberian fasilitas tenda UMKM untuk warga. Selain itu, warga RT 1 RW 1 Karangpilang diberikan kewenangan untuk membentuk kerja sama pengelolaan perparkiran, penyediaan petugas kebersihan, serta tenaga keamanan bersama pihak gereja.

“Kita cari win-win solution di mana salah satunya ada area UMKM, tenda 1 untuk UMKM Kebraon, tenda 2 untuk UMKM yang dikelola pihak gereja, tenda 3 akan dikelola oleh RT 1 RW 1 sehingga ada manfaat yang bisa diterima oleh warga,” papar mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kota Surabaya di Tetapakan, AKD Tunggu Surat Gubernur

Tak hanya itu, Komisi A juga meminta penataan arus lalu lintas di wilayah Jalan Senoputro yang kerap dikeluhkan warga akibat aktivitas tiga gereja di wilayah tersebut. Cak Yebe juga meminta pihak Kecamatan Karangpilang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera berkoordinasi mengatur kelancaran jalan sekaligus mematangkan skema drop-off agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“Kami meminta kepada pihak Dishub maupun Satpol PP dan juga kecamatan untuk mengatur bagaimana parkir ini tidak sampai berada di ruas jalan, jadi tadi dari pihak Gereja Santo Yusup itu bersedia untuk mengakomodir parkir yang saat ini ada di jalan untuk masuk ke lahan parkir mereka,” pungkas Cak Yebe. DN/Din

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, Hearing Polemik Pembangunan Gereja Santo Yusup, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Komisi A DPRd Surabaya, Polemik Pembangunan Gereja Santo Yusup, Warga Tolak Pembangunan Gereja Santo Yusup
Redaktur Selasa, 28 Juli 2026 Selasa, 28 Juli 2026
Previous Article Fraksi PDI-P DPR RI Kritik Wacana Urusan Pajak Libatkan TNI-Polri
Next Article Terapkan Sistem Digital, Pendapatan Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya Naik
Ad imageAd image

Berita Terkini

Ketum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Said Ali Al Idrus disapa oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk seri H.Zahid Hamidi yang juga Presiden UMNO Malaysia.
Dari Jawa Timur ke Malaysia, AMPG Jatim Uji Nyali Kader Muda di Panggung Politik Internasional
Minggu, 13 September 2026
DPRD Surabaya Usulkan Pemberian Insentif Kepada 6.600 Petugas Kebersihan Kampung
Senin, 7 September 2026
Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha memberikan cenderamata kepada Dyah Roro Esti, kader AMPG yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI.
Diklatda I AMPG Jatim: 17 Gugur, 113 Kader Muda Siap Diterjunkan Menuju 2029
Senin, 7 September 2026
DPRD Surabaya Dorong Pemkot Segera Lakukan Digitalisasi Aset Untuk Tingkatkan PAD
Kamis, 3 September 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi
Rabu, 19 Agustus 2026
Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha memberikan cenderamata kepada Dyah Roro Esti, kader AMPG yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI.
Diklatda I AMPG Jatim: 17 Gugur, 113 Kader Muda Siap Diterjunkan Menuju 2029
Senin, 7 September 2026
Perkuat Regenerasi Atlet, KODRAT Jawa Timur Gelar Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Cak Yebe Tegaskan Komitmen Kembalika Masa Kejayaan Ju-Jitsu di Kejuaran Porprov maupun PON
Sabtu, 29 Agustus 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?