Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan

Publisher: Redaktur Rabu, 10 Juni 2026
Share
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan.

Surabaya,CJ – Guna mengembaliman fungsi saluran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6/2026).

Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Surabaya bersinergi dengan Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta didukung jajaran TNI/Polri dari Polsek, Koramil, Polrestabes, Kodim, dan Gartap.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara serta-merta. Pihaknya telah melalui berbagai tahapan panjang, mulai dari sosialisasi hingga pendataan para pedagang bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

“Kami memahami sebagian besar adalah warga Surabaya. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk masuk ke dalam area yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan,” ujar Mudita saat ditemui di lokasi penertiban.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air

Mudita menambahkan, mayoritas pedagang di kawasan Gembong Tebasan menjual pakaian bekas (gembongan). Berdasarkan hasil pemetaan, sebenarnya terdapat tiga titik lokasi di area dalam yang representatif dan mencukupi untuk menampung para pedagang berjualan.

Satu titik merupakan aset milik PD Pasar, sedangkan dua titik lainnya diduga merupakan aset milik swasta yang akan dikonfirmasi lebih lanjut. “Kami akan komunikasikan lagi dengan tokoh masyarakat setempat, Pak Camat, dan Pak Lurah untuk mendorong pedagang masuk ke persil yang ada di tiga titik tersebut. Kekhawatiran pedagang biasanya takut tidak laku, padahal kalau semua tertib masuk ke dalam, areanya sangat mencukupi,” terangnya.

Baca Juga:  Jual Mihol Tak Berizin, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Tengah Perkampungan

Dalam penertiban tersebut, pihaknya meminta pedagang mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal-terpal yang digunakan sebagai peneduh. Tidak hanya itu, kayu penutup saluran air yang dipasang secara mandiri oleh warga juga dibongkar. Hal ini dilakukan agar petugas dari DSDABM dapat langsung melakukan pembersihan sedimentasi dan sampah yang menyumbat saluran.

“Hari ini kita bersihkan total, baik salurannya maupun sampah di bahu jalan. Target kami secepatnya kawasan ini sudah bersih. Ini adalah bagian dari penegakan aturan, sebab sesuai ketentuan tidak boleh ada aktivitas jualan di atas saluran air dan bahu jalan,” tegas Mudita.

Untuk mengantisipasi pedagang kembali kucing-kucingan atau membuka kembali lapak di atas saluran air, Pemkot Surabaya  menyiapkan dua sistem pengawasan pasca-penertiban. “Kami sudah menyiapkan dua skema, yaitu melalui penjagaan stasioner (pos penjagaan) dan peningkatan intensitas patroli rutin secara berkala,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur

Selain fokus di Gembong Tebasan, Satpol PP Surabaya juga memberi perhatian khusus pada sepanjang Jalan Kapasari mulai dari Traffic Light Ngaglik hingga rel kereta api. Di kawasan tersebut, banyak pedagang yang sebenarnya sudah memiliki toko, namun kerap memajang barang dagangan hingga melebihi batas dan memakan bahu jalan.

“Karakter pedagang di sana sering kali menaruh display barang terlalu maju keluar. Patroli penindakan sudah sering kami lakukan. Ke depan, mulai dari Ngaglik, Kapasari, hingga Gembong Tebasan akan menjadi atensi kami untuk melalukan patroli pengawasan rutin,” pungkasnya. IZ

Bagikan:
TAGGED: Kembalikan Fungsi Saluran, Penertiban PKL, Penertiban PKL Gembong Tebasan, Satpol PP Kota Surabaya
Redaktur Rabu, 10 Juni 2026 Rabu, 10 Juni 2026
Previous Article Layanan Non Tunai Meluas hingga Kawasan Perak dan Stasiun Kota
Next Article Rancangan Perda Disabilitas Dorong Kesetaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi
Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Surabaya Dukung Penuh BOPDA Perluasan Jangkauan ke Lembaga Ponpes
Senin, 12 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Pastikan Kestabilan Data Penduduk,  DPRD Surabaya Akan Panggil Dispendukcapil
Senin, 21 September 2026
Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Eksploitasi Hewan dan Donasi Tanpa Izin di Tunjungan Romansa dan CFD
Minggu, 27 September 2026
Reses di Manukan, Wakil Ketua Komisi B Terima Aduan Diskriminasi PKL hingga Debit Air PDAM
Senin, 5 Oktober 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?