Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Rancangan Perda Disabilitas Dorong Kesetaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Rancangan Perda Disabilitas Dorong Kesetaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Publisher: Redaktur Rabu, 10 Juni 2026
Share

Surabaya,CJ – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Timur telah membacakan Nota penjelasan atas Rancangan Perda Disabilitas, pada Rapat Paripurna di Surabaya, selasa, (9/6/2026).

Menurut Cahyo Harjo Prakoso DPRD Jawa Timur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tidak hanya sebuah regulasi, tetapi mendorong terbangunnya budaya kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.

“Fokus kami tidak hanya terkait regulasi atau kebijakan, tetapi juga membangun cultural rights atau budaya yang menghormati dan menerima penyandang disabilitas sebagai bagian yang setara dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapya.

Ia menjelaskan pembahasan Perda tersebut merupakan upaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih menitikberatkan pada pendekatan berbasis hak asasi manusia (human rights based approach).

Ia menilai sejumlah regulasi sebelumnya masih didominasi pendekatan berbasis belas kasih (charity based), sementara negara telah menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik.

“Perda ini menjadi langkah untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hunian layak, serta berbagai fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Cahyo mengatakan penyandang disabilitas harus mendapat kesempatan yang setara untuk berdaya, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Selain penguatan regulasi, DPRD Jatim juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang berorientasi pada pemberdayaan penyandang disabilitas serta pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif.

Menurutnya, peningkatan aksesibilitas pada sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi umum, menjadi kebutuhan mendesak agar mobilitas penyandang disabilitas dapat terfasilitasi dengan baik.

Dalam raperda tersebut, lanjut dia, juga dibahas pembentukan Komisi Disabilitas sebagai lembaga advokasi yang berfungsi mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan dalam perlindungan hak penyandang disabilitas.

Ia menyebut konsep tersebut terinspirasi dari sejumlah daerah yang telah lebih dahulu memiliki komisi disabilitas dan menerapkan kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak.

Sementara itu, Data mengenai jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur sendiri masih menunjukkan perbedaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penyandang disabilitas mencapai 3,42 juta jiwa atau sekitar 8,41 persen dari total penduduk.

Sementara Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencatat jumlah penyandang disabilitas hingga Agustus 2025 sebanyak 1.864.301 jiwa.

Perbedaan angka tersebut dinilai menjadi indikasi perlunya pembaruan dan validasi data agar program perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dapat berjalan lebih tepat sasaran. IZ

Bagikan:
TAGGED: DPRD Jawa Timur, Komisi E DPRD Jawa Timur, Perda Disabilitas, Rancangan Perda Disabilitas
Redaktur Rabu, 10 Juni 2026 Rabu, 10 Juni 2026
Previous Article Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan
Next Article DPRD Surabaya Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi yang Masuk ke Surabaya
Ad imageAd image

Berita Terkini

DPRD Surabaya Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi yang Masuk ke Surabaya
Rabu, 10 Juni 2026
Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan
Rabu, 10 Juni 2026
Layanan Non Tunai Meluas hingga Kawasan Perak dan Stasiun Kota
Rabu, 10 Juni 2026
Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Ungkap Kasus Pengeroyokan SMAN 11, Cak Yebe : Pelaku Harus Dihukum
Selasa, 9 Juni 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Sidak Proyek Bozem Tanjungsari, Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Kawasan Bebas Banjir di November 2026
Senin, 11 Mei 2026
DPRD Surabaya Ajak Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya
Senin, 18 Mei 2026
Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD Surabaya Minta DKPP Pemeriksaan Lapak Penjualan Hewan Kurban
Selasa, 19 Mei 2026
Mementum Idul Adha, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Salurkan 41 Hewan Kurban untuk Konstituen Hingga Ojol
Rabu, 27 Mei 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?