Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas Terhadap Pengelola Apartemen Yang Bermasalah
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas Terhadap Pengelola Apartemen Yang Bermasalah

Publisher: Redaktur Selasa, 13 Januari 2026
Share
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas Terhadap Pengelola Apartemen Yang Bermasalah

Surabaya,CJ  – Polemik berkepanjangan antara warga Apartemen Bale Hinggil dengan pihak pengelola masih menjadi sorotan tajam DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh ragu menindak tegas manajemen Bale Hinggil yang diduga kuat telah melakukan berbagai pelanggaran aturan dan undang-undang, termasuk pemutusan hak dasar warga berupa listrik dan air selama sembilan bulan terakhir.

Ketua Komisi A yang akrab disapa Cak Yebe tersebut menyampaikan bahwa perlindungan hak konsumen dan warga harus ditempatkan di atas kepentingan investasi. Ia meminta Wali Kota Surabaya tidak takut kehilangan investor hanya karena bersikap tegas terhadap pengelola apartemen yang bermasalah.

“Hak konsumen dan warga itu yang harus diperhatikan. Jangan kemudian pemerintah kota ini takut, khawatir investor lari. Kalau memang ada pelanggaran, ya tinggal dibicarakan dan ditindak sesuai aturan,” ungakapnya, Selasa  (13/1/2026).

Baca Juga:  HUT APEKSI ke-24 : Wali Kota Eri Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Kota untuk Kemajuan Bangsa

Ia menekankan bahwa persoalan Bale Hinggil bukan perkara sepele, sebab para penghuni adalah pemilik sah unit apartemen yang telah melunasi kewajiban pembelian mereka.

“Ini bukan warga yang masih punya utang. Para user ini sudah lunas, artinya sah secara hukum sebagai pemilik unit. Kewajibannya sudah mereka penuhi. Maka hak-haknya juga wajib diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan warga yang terus memperjuangkan hak listrik dan air tidak bisa dipandang sebagai tindakan berlebihan. Justru, itu masih dalam batas kewajaran sebagai bentuk perlindungan atas hak dasar mereka.

“Coba kita simulasikan, seandainya sampean yang jadi pemilik unit, listrik dan air diputus sembilan bulan, apa itu tidak melanggar rasa keadilan? Apa yang dilakukan warga itu masih dalam batas kewajaran untuk memproteksi haknya,” kata Ketua Komisi A.

Ia juga menyayangkan kondisi warga Bale Hinggil yang selama ini dipingpong dari satu instansi ke instansi lain tanpa kejelasan solusi konkret.

Baca Juga:  Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3

“Kasihan mereka ini, dipingpong ke sana kemari. Termasuk soal surat-surat, soal legalitas, seolah-olah semua beban dilempar ke warga,” ujarnya.

Cak Yebe bahkan menyinggung inkonsistensi kebijakan Pemkot Surabaya yang telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, namun dinilai belum sepenuhnya hadir melindungi warga dalam kasus-kasus konkret seperti Bale Hinggil.

“Kalau sudah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, harus tahu konsekuensinya. Jangan ketika ada masalah serius seperti ini malah lepas tangan,” kritiknya.

Lebih jauh, ia menilai praktik pengembang properti bermasalah bukanlah hal baru di Surabaya. Banyak pengembang, kata dia, menjual unit dengan iming-iming fasilitas dan prasarana umum (PSU) yang pada akhirnya tidak pernah diserahkan kepada pemerintah kota sebagaimana diatur dalam peraturan.

“Banyak pengembang yang menjual lewat brosur, katalog, menjanjikan PSU 30 persen. Tapi setelah unit terjual dan diserahterimakan, PSU itu dicaplok, berubah fungsi, bahkan tidak diserahkan ke Pemkot,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pendataan, Pengawasan Warkop dan Toko Kelontong

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan lemahnya penegakan aturan terhadap pengembang dan pengelola properti. Ia pun menegaskan posisi DPRD dalam kasus Bale Hinggil.

“DPRD ini bukan eksekutif. Tugas kami memberikan rekomendasi untuk melindungi hak warga. Kalau rekomendasi itu dianggap melanggar hukum, tidak usah sembilan orang, saya sendiri yang tanggung,” ucapnya dengan nada keras.

Ia memastikan Komisi A tidak akan mundur hanya karena ada tekanan dari pihak pengelola atau kekhawatiran soal iklim investasi.

“Rekomendasi ini jelas untuk melindungi warga. Kalau dijalankan, bagus. Kalau tidak, secara alami pasti akan ada perlawanan. Itu konsekuensi,” tandasnya.

“Ini soal empati. Soal hak dasar warga yang tidak terpenuhi. Jangan sampai Surabaya menjadi tempat penderitaan karena pembiaran pelanggaran hukum,” pungkasnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Komisi A DPRd Surabaya, Konflik Apartemen Bale Hinggil, Tindak Tegas Pengelolah Apartemen Yang Bermasalah, Wali Kota Surabaya
Redaktur Selasa, 13 Januari 2026 Selasa, 13 Januari 2026
Previous Article Sebagai Bentuk Penolak Pindah, Ratusan Jagal dan Pedagang Daging Bawa Sapi Ke DPRD Surabaya
Next Article DPRD Surabaya Minta  239.277 KK DTSEN Tak Ditemukan Segera Dituntaskan
Ad imageAd image

Berita Terkini

Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3
Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak
Senin, 2 Maret 2026
Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya
Rabu, 25 Februari 2026
Petugas imigrasi sedang mengambil poto pemohon paspor dinas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas
Jumat, 20 Februari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Kebijakan Parkir Digital
Selasa, 10 Februari 2026
Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Jumat, 6 Februari 2026
Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
Jumat, 13 Februari 2026
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu, 18 Februari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?