Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Minta  239.277 KK DTSEN Tak Ditemukan Segera Dituntaskan
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

DPRD Surabaya Minta  239.277 KK DTSEN Tak Ditemukan Segera Dituntaskan

Publisher: Redaktur Rabu, 14 Januari 2026
Share
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Surabaya,CJ – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai surveyor dalam pelaksanaan Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Pemerintah Kota Surabaya.

Menurut Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, kerja lapangan yang dilakukan para ASN patut dihargai karena pendataan DTSEN merupakan pekerjaan yang tidak ringan dan membutuhkan ketelitian tinggi.

“DPRD mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh ASN sebagai petugas surveyor DTSEN. Ini kerja lapangan yang melelahkan dan penuh tantangan,” ujar Cak Yebe.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga tahap final pendataan masih terdapat 239.277 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori tidak ditemukan. Ia menjelaskan, kategori tersebut bukan semata-mata karena kelalaian petugas, melainkan dipengaruhi oleh kondisi sosial masyarakat perkotaan yang dinamis.

“Definisi tidak ditemukan ini harus dipahami secara utuh. Artinya warga sudah dikunjungi lebih dari dua kali oleh surveyor, tetapi tidak dapat ditemui di alamat sesuai data. Selain itu, ada juga warga yang sudah pindah atau bermigrasi ke kecamatan lain di wilayah Kota Surabaya maupun ke luar kota Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga:  RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga

Cak Yebe menegaskan bahwa Program DTSEN Pemkot Surabaya memiliki posisi strategis di tingkat nasional. Pasalnya, Surabaya ditunjuk sebagai pilot project nasional dalam pendataan sosial ekonomi terpadu. Bahkan, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional.

“Program ini juga mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan, Ibu Gubernur meminta agar pendataan DTSEN dilakukan secara serentak di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai daerah percontohan atau starter,” ungkapnya.

Dengan posisi tersebut, Cak Yebe menilai bahwa persoalan 239.277 KK yang belum terverifikasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan perlunya intervensi lintas sektor agar pendataan bisa segera dituntaskan.

Baca Juga:  Dongkrak PAD Surabaya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Lebih Tegas Tindak Pengembang Nakal 

“Karena Surabaya menjadi contoh, maka penyelesaian data ini harus melibatkan semua pihak, termasuk DPRD. Jangan sampai kabupaten atau kota lain justru bisa menyelesaikan pendataannya lebih cepat daripada Surabaya,” tegasnya.

Dalam evaluasi internal, Komisi A DPRD Surabaya juga menyoroti metode pendataan yang digunakan. Menurut Cak Yebe, perlu dilakukan kajian ulang apabila metode survei masih sepenuhnya mengandalkan ASN sebagai surveyor lapangan.

“Ke depan perlu dievaluasi. Apakah metode survei masih efektif jika hanya melibatkan ASN. Harus ada diskresi atau fleksibilitas metode, terutama untuk warga yang bermukim di wilayah pemukiman premium dan kawasan spesifik,” katanya

Cak Yebe meminta DPRKPP juga harus melibatkan APERSI dan REI Surabaya agar mendorong anggotanya yang notabene para pengembang dan pengelola perumahan dan juga apartemen di Surabaya untuk memfasilitasi tim surveyor dalam melakukan pendataan warganya.”   katanya.

Baca Juga:  APBD Rp 12,7 Triliun Tahun Anggaran 2026, DPRD Surabaya Dorong Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan

Ia menyebutkan bahwa pendekatan survei di kawasan perumahan menengah ke atas maupun apartemen tidak bisa disamakan dengan pemukiman padat penduduk.

“Karakteristik warganya berbeda. Aksesnya terbatas, sistem keamanannya ketat, sehingga butuh metode dan pendekatan khusus,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Cak Yebe mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan upaya jemput bola terhadap warga yang terdata tidak ditemukan. Upaya tersebut, kata dia, harus melibatkan secara aktif perangkat kewilayahan mulai dari RT dan RW.

“RT dan RW ini ujung tombak di lapangan. Mereka paling memahami kondisi warganya, siapa yang pindah, siapa yang masih tinggal, dan siapa yang memang sulit ditemui. Kalau ini dilibatkan secara aktif, saya yakin data DTSEN bisa lebih cepat dan lebih akurat,” pungkasnya. DN/Al

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, DTSEN, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Komisi A DPRd Surabaya, Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional
Redaktur Rabu, 14 Januari 2026 Rabu, 14 Januari 2026
Previous Article DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas Terhadap Pengelola Apartemen Yang Bermasalah
Next Article Banyak Proyek Strategis Molor, Dewan Dorong Inspektorat Lakukan Audit Menyeluruh
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi
Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Surabaya Dukung Penuh BOPDA Perluasan Jangkauan ke Lembaga Ponpes
Senin, 12 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Pastikan Kestabilan Data Penduduk,  DPRD Surabaya Akan Panggil Dispendukcapil
Senin, 21 September 2026
Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Eksploitasi Hewan dan Donasi Tanpa Izin di Tunjungan Romansa dan CFD
Minggu, 27 September 2026
Sengketa Lahan Kalisari, Komisi A DPRD Surabaya Akan Tinjauan Lapangan
Rabu, 30 September 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?