Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Optimalkan PBB Tanpa Membebani Warga, Dewan Minta Pemkot Lakukan Pendataan Ulang Rumah Warga
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Optimalkan PBB Tanpa Membebani Warga, Dewan Minta Pemkot Lakukan Pendataan Ulang Rumah Warga

Publisher: Redaktur Rabu, 15 Oktober 2025
Share
Bahtiyar Rifai Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Surabaya,CJ – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  untuk melakukan pendataan ulang atau verifikasi faktual kondisi rumah dan bangunan warga.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan, sekaligus meningkatkan akurasi potensi pajak tanpa harus menaikkan tarif secara pukul rata.

Menurut Bahtiyar  pendataan ini bukan bentuk kenaikan pajak massal, melainkan penyesuaian berbasis fakta lapangan. Menurutnya, banyak data bangunan yang tercatat masih sesuai dengan kondisi lama saat izin pendirian dikeluarkan, padahal kini sudah mengalami perubahan signifikan.

“Ini bukan menaikkan pajak untuk seluruh warga masyarakat, tetapi ini verifikasi faktual di lapangan terkait kondisi rumah-rumah yang ada perubahan tentang izin yang awal keluar itu,” ungkap Bahtiyar Rifai, selasa, (14/10/2025).

Baca Juga:  Bro Richard Bersama Karyawan RHU yang Dikelola, Siap Memenangkan Eri Cahyadi - Armuji dalam Pilwali Surabaya

Ia mencontohkan, ada banyak rumah yang dulunya hanya satu lantai, namun kini sudah berubah menjadi dua atau tiga lantai, bahkan sebagian beralih fungsi menjadi rumah kos atau tempat usaha. Kondisi semacam ini, kata Bahtiyar, secara logika tentu mempengaruhi nilai objek pajak.

“Mungkin dalam izin yang dikeluarkan tahun 2020 rumah ini masih tingkat satu. Ketika didata lagi tahun 2025, sudah berubah, mungkin sudah dua kapling, terus setingkat. Ini kan sudah mempengaruhi objek pajak yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme verifikasi faktual akan membuat kebijakan pajak lebih adil karena didasarkan pada data yang riil dan terukur, bukan sekadar penetapan umum.

“Kenaikan itu bukan untuk semua orang, tapi di kawasan tertentu saja. Kalau kenaikanmu itu adalah dasar verifikasi kita terhadap data yang ada di lapangan. Riil. Tidak pukul rata naik 20 persen, enggak bisa kayak gitu, kasihan warga,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE: Bisa Menjadi Sumber PAD

Selain untuk menjaga keadilan fiskal, Bahtiyar menjelaskan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi nasional, termasuk pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

“Ini bisa menjadi penguatan di tengah TKD yang saat ini dilakukan efisiensi sedini tingkat nasional,” katanya.

Bahtiyar menambahkan, proses pendataan sebaiknya dilakukan secara berkala minimal satu tahun sekali, bahkan bila memungkinkan setiap enam bulan untuk wilayah dengan dinamika pembangunan tinggi. Dengan demikian, Pemkot Surabaya dapat selalu memiliki data terkini yang akurat sebagai dasar pengenaan PBB.

Baca Juga:  DPRD Kota Surabaya Siap Kerja Maksimal Untuk Masyarakat

“Pendataan itu harus setiap tahun ya, atau setiap enam bulan tertentu. Ini biar pendapatan semakin meningkat. Bukan kita mencekik masyarakat, tapi ini faktor di lapangan bahwa sesuai dengan fakta jalan yang terbaru,” paparnya.

Dengan pendekatan berbasis data ini, ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan pajak daerah dilakukan dengan alasan yang rasional, bukan semata-mata untuk menambah beban warga.

“Ketika masyarakat nanti mohon maaf ada yang protes, pemerintah punya alasan. Naiknya karena verifikasi terhadap data riil di lapangan. Itu rasional,” ujarnya.

Bahtiyar optimistis, verifikasi faktual dan digitalisasi data PBB akan menjadi langkah efisien untuk memperkuat PAD tanpa menimbulkan resistensi publik. Pendataan yang akurat juga akan memberi dasar kuat bagi Pemkot untuk menata kawasan permukiman secara lebih terarah dan berkeadilan. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Dewan Minta Pemkot Lakukan Pendataan Rumah Warga, DPRD Kota Surabaya, Optimalisasi PBB, Pajak PBB, PBB, Peningkatan PAD, Wakil Ketua DPRD Surabaya
Redaktur Rabu, 15 Oktober 2025 Rabu, 15 Oktober 2025
Previous Article Media Sosial Jembatan Akuntabilitas Politik
Next Article Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama Adies Kadir menerima keluhan warga dari tiga kecamatan. Adies Kadir & Cak Ji Lawan Balik Klaim Sepihak Pertamina: Ribuan Warga Surabaya Bangkit Bela Hak Atas Tanah
Ad imageAd image

Berita Terkini

Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3
Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak
Senin, 2 Maret 2026
Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya
Rabu, 25 Februari 2026
Petugas imigrasi sedang mengambil poto pemohon paspor dinas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas
Jumat, 20 Februari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Kebijakan Parkir Digital
Selasa, 10 Februari 2026
Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Jumat, 6 Februari 2026
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu, 18 Februari 2026
Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
Jumat, 13 Februari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?