Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air

Publisher: Redaktur Rabu, 18 Juni 2025
Share
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan normalisasi saluran air di beberapa lokasi di Surabaya.

Surabaya,CJ –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kota dengan melakukan normalisasi saluran air. Kegiatan rutin ini, kalai menyasar sepanjang Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM, Selasa (17/6/2025) kemarin.

Langkah ini diambil karena penyempitan dan penyumbatan saluran air akibat maraknya bangunan liar (bangli) yang berdiri di atasnya. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi optimal saluran air agar genangan air dapat diminimalisir.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa normalisasi adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memastikan saluran air berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Surabaya agar dapat meminimalisir genangan. Sehingga saluran air dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya,” ujar Dwi, Rabu (18/6/2025).

Sebelum penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah melakukan sosialisasi dan meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

“Normalisasi saluran ini sudah menjadi kesepakatan dari pihak warga, kelurahan, serta kecamatan. Sehingga, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka hari ini kami lakukan normalisasi saluran air ini,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

Baca Juga:  Disperinaker Surabaya Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Beri Jaminan Sosial untuk Pekerja

Sebanyak 48 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air berhasil dibersihkan. Bangunan-bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.

“Di lokasi pertama, 34 bangunan, alhamdulillah sudah bisa kita lakukan pembersihan bangunan, kita bersihkan, sehingga saluran air sudah bisa terlihat. Untuk proses selanjutnya akan diteruskan oleh rekan-rekan DSDABM,” jelasnya.
<span;>Sementara di Jalan Karangan PDAM, bangunan-bangunan yang didirikan di atas sungai juga telah ditertibkan.

“Di Jalan Karangan PDAM kami juga melakukan normalisasi sungai, yang mana warga yang mendirikan bangunan di atas sungai tersebut telah melakukan pembersihan bangunan milik mereka secara mandiri,” terang dia.

Baca Juga:  Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pilkada Surabaya 2024 Capai Rp114,551 Miliar

Selama proses normalisasi saluran air ini, para petugas membersihkan sejumlah bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen, serta menertibkan sisa-sisa material kayu dari bangunan tersebut.

Pasca pembersihan, Pemkot Surabaya berencana melakukan pelebaran jalan di Jalan Wiyung Pratama agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan nyaman. Selain itu, di Jalan Karangan PDAM, akan dilakukan penataan ulang inrit (akses keluar masuk).  “Alhamdulillah apresiasi masyarakat di seputaran area penertiban cukup baik,” pungkasnya. Roy

Bagikan:
TAGGED: Bangunan Liar, Normalisasi Saluran Air, Pemkot Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya
Redaktur Rabu, 18 Juni 2025 Rabu, 18 Juni 2025
Previous Article Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan UMKM Bisa Manfaatkan Area Parkir Toko Modern Tanpa Biaya Sewa
Next Article Pengukuhan 1020 PPG UINSA, Wali Kota Surabaya Dorong Guru Melek Teknologi AI
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
Minggu, 19 Juli 2026
Wali Kota Surabaya Turun Telusuri Dugaan Pungli PKL di CFD Taman Bungkul
Minggu, 19 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?