Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Ketua Komisi A Mendorong Mudin dan Marbot Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Ketua Komisi A Mendorong Mudin dan Marbot Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Publisher: Redaktur Senin, 5 Agustus 2024
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni

Surabaya,CJ – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong adanya jaminan ansuransi tenaga kerja terhadap para Mudin dan Marbot (Pengurus Masjid) oleh pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seperti yang sudah dilakukan pemkot terhadap para kader KSH selama ini.

Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai bahwa Pemkot saat ini telah mampu memberikan jaminan kepada para kader KSH yang sebelumnya juga diberikan kepada para RW dan RT.

“Ini wujud perhatian besar pak wali kota Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dan program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Arif Fatoni, Senin (5/8/2028)

Baca Juga:  Tekan Angka Curanmor, DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif Jaga Kota Pahlawan

Oleh karena itu, Politisi Golkar ini melanjutkan, dirinya mendorong dalam rapat pembahasan APBD ini untuk bisa memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot di kota Surabaya.

“Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH,” tuturnya.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Baca Juga:  Bersihkan dari Pungli, DPRD Surabaya Desak Beri Sangsi Tegas Oknum ASN yang Lakukan Pungli

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anggota Komisi A DPRD Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Mudin dan Marbot Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur Senin, 5 Agustus 2024 Senin, 5 Agustus 2024
Previous Article Timbulkan Kemacetan, Komisi A DPRD Surabaya Sidak Depo Kontainer Tak Berizin Di Jl.Kalianak
Next Article Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Kejahatan di Mall
Ad imageAd image

Berita Terkini

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Guru Dilibatkan Aktif Dalam Pelaksanaan dan Pengawasan MBG
Rabu, 8 Oktober 2025
DPRD Surabaya Mendorong Evaluasi Regulasi Pajak Kendaraan Lebih Adil dan Rasional
Jumat, 3 Oktober 2025
Petugas Amankan 163 Ribu Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Kamis, 2 Oktober 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Peringatan Hari Perhubungan Nasional, DPRD Surabaya Dorong Regulasi Baru Bidang Transportasi
Kamis, 18 September 2025
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.
Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah
Jumat, 19 September 2025
Tidak Meratanya Program Pembangunan Fisik di Perkampungan Menjadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Surabaya
Senin, 15 September 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?