Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Komisi A DPRD Surabaya Soroti Peredaran Mihol di Aplikasi Online 
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Komisi A DPRD Surabaya Soroti Peredaran Mihol di Aplikasi Online 

Publisher: Redaktur Rabu, 13 November 2024
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Surabaya,CJ – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyoroti banyak peredaran minuman beralkohol (mihol) kategori B dan C melalui aplikasi online di Surabaya.

“Apakah pemerintah kota menyadari betapa mudahnya akses terhadap minuman keras ini? Bagaimana bisa lolos ke aplikator?,” ungkap Yona di ruangan kerjanya, Rabu (13/11/2024).

Menurut Yona kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena tidak adanya regulasi yang mengatur peredaran mihol melalui platform digital, yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap masyarakat, terutama kalangan muda. Banyak restoran yang kini terdaftar di aplikasi makanan dan minuman daring menyediakan produk alkohol, yang bisa langsung diantar ke depan pintu konsumen tanpa perlu datang ke Rumah Hiburan Umum (RHU).

Baca Juga:  Dongkrak PAD, Dewan Minta Pemkot Kaji Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025

Yona mengungkapkan kekhawatirannya bahwa akses mudah ini memicu penyalahgunaan. Terutama oleh remaja yang memanfaatkan akun orang lain yang sudah berumur 21 tahun. “Mereka hanya perlu pinjam akun teman yang sudah cukup umur, lalu tinggal klik, minuman keras sudah ada di depan pintu,” terangnya.

Yona menekankan bahwa perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada razia dan pengawasan di RHU saja. Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah perlu segera mengantisipasi penjualan mihol di luar RHU. “Kita harus objektif, penjualan melalui aplikasi dan media sosial seperti WhatsApp ini jauh lebih berbahaya karena sulit diawasi,” kata Yona.

Baca Juga:  Temui Masa Aksi, Ketua Komisi A DPRD Surabaya  Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa hingga Tingkat Pusat

Yona juga menyebutkan bahwa penjualan mihol melalui aplikasi online dapat menjadi salah satu faktor penyumbang meningkatnya kriminalitas di Surabaya.

“Penjualan mihol secara online ini berdampak luas, dan dapat menjadi salah satu faktor meningkatnya kriminalitas di Surabaya,” tegas Yona.

Menurutnya, perlu ada regulasi ketat yang mengatur bagaimana aplikasi makanan dan minuman beroperasi agar tidak memberi ruang bagi penjualan mihol.

Jika tidak segera diatasi, ia khawatir masalah ini akan terus berkembang dan memengaruhi keamanan serta kenyamanan masyarakat di Surabaya.

Baca Juga:  Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Kejahatan di Mall

“Penjualan mihol yang tak terkendali melalui aplikasi ini sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai kita terfokus pada RHU, sementara ancaman lebih besar justru datang dari media daring dan aplikasi,” pungkas Yona. ADV/DN

 

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Komisi A Soroti Peredaran Mihol di Aplikasi Online, Peredaran Mihol di Aplikasi Online, Peredaran Mihol di Surabaya
Redaktur Rabu, 13 November 2024 Rabu, 13 November 2024
Previous Article DPRD Surabaya Akan Revisi Perda RHU
Next Article Kerap Terjadi Kecelakaan, Komisi C DPRD Surabaya Desak Jalan Mayjen Yono Suwoyo Segera Diperbaiki
Ad imageAd image

Berita Terkini

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
Minggu, 19 Juli 2026
Wali Kota Surabaya Turun Telusuri Dugaan Pungli PKL di CFD Taman Bungkul
Minggu, 19 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Camat dan Lura  Bergerak Cepat dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komisi B DPRD Surabaya Minta Fasilitas RPH TOW Dievaluasi
Selasa, 7 Juli 2026
RDTR Harus Mampu Antisipasi Urban Sprawl, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Wajib Berpihak Warga
Jumat, 10 Juli 2026
MPLS 2026/2027, Perkuat Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak
Sabtu, 11 Juli 2026
DPRD Surabaya Minta Lurah, Camat dan OPD Perkuat Fungsi Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?