Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Eri Cahyadi Ancam Pecat ASN yang Jadi Beking RHU dan Hotel Pelanggar Hukum
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Eri Cahyadi Ancam Pecat ASN yang Jadi Beking RHU dan Hotel Pelanggar Hukum

Publisher: Redaktur Kamis, 2 November 2023
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya,CJ – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia tidak akan mentolerir jika ada ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.

“Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Momentum Hari Pahlawan DPRD dan Pemkot Surabaya Sahkan APBD 2026 Sebersar Rp 12,7 Triliun

“ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba,” katanya.

Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.

“Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” tuturnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp 10,9 Triliun Tepat di Hari Pahlawan

Di samping itu, Wali Kota Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.

“Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya,” pungkasnya. Lin

Bagikan:
TAGGED: Aparatur Sipil Negara, ASN, ASN Nakal, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Pecat ASN Nakal
Redaktur Kamis, 2 November 2023 Kamis, 2 November 2023
Previous Article Advokat Moh Taufik, (kiri), kuasa hukum ketiga mahasiswa menunjukkan berkas gugatan terhadap KPU RI. Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Mahasiswa Gugat KPU RI, Ini 10 Tuntutannya 
Next Article Ketua Komisi B Berharap Pemkot Surabaya Mampu Menaungi UMKM Kenjeran Dengan Baik
Ad imageAd image

Berita Terkini

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Segera Lakukan Digitalisasi Aset Untuk Tingkatkan PAD
Kamis, 3 September 2026
Perkuat Regenerasi Atlet, KODRAT Jawa Timur Gelar Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Cak Yebe Tegaskan Komitmen Kembalika Masa Kejayaan Ju-Jitsu di Kejuaran Porprov maupun PON
Sabtu, 29 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Hunian Layak Benteng Hak Asasi
Rabu, 19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Komis D DPRD Surabaya Minta RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah
Kamis, 6 Agustus 2026
Pansus Raperda Banjir DPRD Surabaya Minta Masukan Camat-Lurah Sebelum Dibawa ke Paripurna
Selasa, 11 Agustus 2026
Edarka Tembakau Sintetis di Surabaya Warga Bulu Barat Diringkus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Inspektorat Bongkar Jaringan Penipuan Loker Pemkot
Senin, 10 Agustus 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?