Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Mendorong Evaluasi Regulasi Pajak Kendaraan Lebih Adil dan Rasional
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Mendorong Evaluasi Regulasi Pajak Kendaraan Lebih Adil dan Rasional

Publisher: Redaktur Jumat, 3 Oktober 2025
Share
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono

Surabaya,CJ – Banyaknya aduan masyarakat terkait terkait tingginya beban pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tak sebanding dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) maupun harga pasar di lapangan. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono meminta agar pemerintah lebih transparan dan melakukan evaluasi dasar pengenaan pajak kendaraan tersebut.

“Banyak warga yang mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tidak menyesuaikan dengan NJKB terkini dan harga pasar riil. Apalagi NJKB sering kali tidak diperbarui tepat waktu. Ini harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola pajak kendaraan,” ungkap prian yang akrab dipanggil Buleks ini, Jumat (3/10/2025).

Buleks mengatakan, faktor regulasi daerah dan beban administrasi juga perlu ditinjau kembali. Sebab, selain pajak pokok, masyarakat juga dibebani biaya SWDKLLJ, penerbitan STNK, hingga plat nomor.

Baca Juga:  Dewan Tegaskan Tidak Ada Tarikan Biaya Sekolah Negeri di Surabaya

“Kalau semua digabung, wajar masyarakat merasa berat. DPRD akan mendorong agar ada perbaikan regulasi supaya pajak lebih adil dan rasional,” ujarnya.

Menurutnya, persepsi publik terkait pajak kendaraan “tidak pernah turun” harus segera dijawab dengan kebijakan yang konkret. “Pajak harus seimbang dengan kemampuan masyarakat dan nilai kendaraan. Kalau tidak, warga akan terus merasa diperas,” terangnya.

Sementara warga menganggap kebijakan pajak saat ini tidak adil karena tidak mempertimbangkan kondisi individual kendaraan.

“Mobil saya sudah berusia lebih dari 10 tahun, harga jualnya di pasaran jelas turun, tapi pajaknya tidak berkurang signifikan. Bahkan rasanya pajaknya tidak pernah turun,” tuturnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Surabaya Dorong Percepatan Pembentukan AKD 

Dari aturan dasar pengenaan PKB memang menggunakan NJKB yang ditetapkan pemerintah daerah maupun pusat. Namun, NJKB tersebut adalah angka standar hasil survei harga pasar umum, bukan berdasarkan kondisi aktual setiap kendaraan.

“Hal inilah yang kerap membuat selisih besar antara nilai pajak dan harga riil kendaraan di pasaran.” tambahnya.

Selain itu, faktor depresiasi kendaraan juga menjadi sorotan. Kendaraan yang sudah tua atau pernah mengalami kerusakan tentu nilainya jauh di bawah NJKB. Namun, kondisi tersebut tidak tercermin dalam perhitungan pajak.

Baca Juga:  Timbulkan Kemacetan, Komisi A DPRD Surabaya Sidak Depo Kontainer Tak Berizin Di Jl.Kalianak

“Seharusnya ada koreksi khusus, misalnya untuk kendaraan bekas yang nilainya sudah jauh menurun, agar beban pajaknya lebih proporsional,” kata warga lain.

Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengeluhkan adanya opsen dan pajak progresif. Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan, tarif pajak bisa berlipat, meskipun kendaraan kedua atau ketiga nilainya tidak sebanding dengan jumlah pajak yang harus dibayar.

“Kebijakan progresif ini memang untuk menekan kepemilikan kendaraan berlebih, tapi kenyataannya justru membebani warga menengah,” ujarnya.ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Anggota DPRD Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya, DPRD Surabaya Mendorong Evaluasi Regulasi Kendaraan, Evaluasi Regulasi Pajak Kendaraan, Pajak Kendaraan, Pajak Kendaraan Bermotor
Redaktur Jumat, 3 Oktober 2025 Jumat, 3 Oktober 2025
Previous Article Petugas Amankan 163 Ribu Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Next Article Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Guru Dilibatkan Aktif Dalam Pelaksanaan dan Pengawasan MBG
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cegah Penumpukan Sampah, Pemkot Surabaya Tambah 1.800 Tongbin
Rabu, 15 April 2026
Dinilai Rugikan Warga, DPRD Surabaya Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi
Rabu, 15 April 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (dua dari kanan) didampingi jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Tiga WN Tiongkok ‘Keciduk’! Imigrasi Surabaya Sikat Penyalahgunaan Visa dalam Operasi Wirawaspada
Selasa, 14 April 2026
Polisi Amankan Terduga 4 Pelaku Vandalisme di Surabaya
Senin, 13 April 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Rawan Tindak Kriminal,Fraksi Gerindra Desak Perbaikan PJU Dan Pemasangan CCTV
Senin, 23 Maret 2026
Libur Lebaran 2026, 40 Ribu Pengunjung Padati KBS
Rabu, 25 Maret 2026
Ketua Komisi A Berharap Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya Dapat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis, 2 April 2026
Momentum Idulfitri 2026: Wali Kota Eri Tekankan Persatuan dan Kesatuan Antarumat Beragama
Sabtu, 21 Maret 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?