Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Peristiwa

Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah

Publisher: Redaktur Jumat, 19 September 2025
Share
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.

SURABAYA, CJ – Gejolak sengketa lahan kembali mengguncang kawasan elit Perumahan Darmo Hill, Surabaya. Sekitar 300 kepala keluarga kini dihantui ketidakpastian hukum setelah PT Pertamina (Persero) secara mengejutkan mengklaim sebagian lahan pemukiman tersebut sebagai aset eks Eigendom milik negara.

Contents
Pertamina Klaim Berdasar Dokumen 1965, Warga Terancam Tak Bisa Jual-BeliBPN Surabaya I: “Sertifikat yang Terbit Sudah Sah, Tak Ada yang Instan”Armuji Desak Verifikasi Ulang: “Kalau Satu Kelurahan Diklik, Negara Bisa Guncang”Warga Menanti Kejelasan, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Tak tinggal diam, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung turun tangan. Dalam pertemuan dengan warga dan Kantor Pertanahan Surabaya I, Armuji menyatakan sikap tegas menolak klaim sepihak yang dapat meresahkan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji soal surat yang diajukan oleh PT Pertamina.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji soal surat yang diajukan oleh PT Pertamina.

“Ini bukan tanah liar. Warga sudah puluhan tahun tinggal di sini, punya sertifikat, bayar pajak, dan membeli secara sah. Kalau tiba-tiba diklaim tanpa sosialisasi, ini bisa membuat Surabaya gaduh!” tegas Armuji, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Pastikan Siap Kembalikan Hak Warga

Pertamina Klaim Berdasar Dokumen 1965, Warga Terancam Tak Bisa Jual-Beli

Dalam surat tertanggal 6 November 2023, PT Pertamina (Persero) menyebut tanah di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan masuk dalam aset eks Eigendom Verponding (EV) No. 1278, warisan dari pengalihan aset PT Shell Indonesia ke negara berdasarkan perjanjian tahun 1965 dan keputusan Presidium Dwikora.

Berdasarkan peta kuno milik Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), Pertamina melakukan rekonstruksi batas secara mandiri, dan meminta Kantor Pertanahan Surabaya I menangguhkan sementara seluruh permohonan hak atas tanah di kawasan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya

Akibatnya, warga Darmo Hill kini menghadapi kebuntuan hukum. Banyak yang tak bisa meningkatkan status tanah dari HGB ke SHM, bahkan sebagian yang telah bersertifikat SHM pun mengalami hambatan dalam jual beli properti.

BPN Surabaya I: “Sertifikat yang Terbit Sudah Sah, Tak Ada yang Instan”

Menanggapi polemik ini, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses permohonan masyarakat berdasarkan dokumen dan prosedur hukum yang ketat.

“Setiap sertifikat yang terbit sudah melalui verifikasi dokumen, survei lapangan, dan tahapan yang panjang. Tak bisa serta-merta dibatalkan karena klaim sepihak. Sepanjang ada bukti kepemilikan sah, warga berhak memperjuangkan tanahnya,” tegas Budi.

Armuji Desak Verifikasi Ulang: “Kalau Satu Kelurahan Diklik, Negara Bisa Guncang”

Armuji dengan lantang mendesak Pertamina untuk tidak hanya mengandalkan dokumen lama, tetapi juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Ia bahkan mendorong warga untuk mengadu ke DPR RI, agar perkara ini mendapatkan atensi nasional.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Tegaskan Pengusaha Komitmen Sediakan Jukir Resmi

“Kalau satu kelurahan diklaim, ini bukan sekadar konflik aset—ini ancaman terhadap hak rakyat. Negara harus hadir, bukan malah membingungkan warganya. Saya akan kawal terus sampai ada kepastian hukum,” ucapnya disambut tepuk tangan warga.

Warga Menanti Kejelasan, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Kisruh ini kini menjadi ujian serius bagi negara dalam melindungi hak konstitusional warganya atas tanah dan tempat tinggal yang sah. Masyarakat berharap Kementerian ATR/BPN dan DPR RI segera turun tangan untuk memberi kejelasan hukum dan menghentikan kekacauan akibat tumpang tindih klaim aset warisan zaman kolonial.

“Kami tak minta lebih, hanya keadilan. Kami beli tanah ini sah. Negara jangan biarkan rakyat jadi korban dari sejarah yang tak pernah kami tahu,” ujar seorang warga Darmo Hill yang enggan disebut namanya. HUM/TAJ

Bagikan:
TAGGED: Armuji, BPN Surabaya I, Budi Hartanto, Eigendom Verponding, Kantor Pertanahan Surabaya I, Perumahan Darmo Hill, PT Pertamina, Wakil Wali Kota Surabaya, Wakil Walikota
Redaktur Jumat, 19 September 2025 Jumat, 19 September 2025
Previous Article Peringatan Hari Perhubungan Nasional, DPRD Surabaya Dorong Regulasi Baru Bidang Transportasi
Next Article Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Ad imageAd image

Berita Terkini

Banyak Proyek Strategis Molor, Dewan Dorong Inspektorat Lakukan Audit Menyeluruh
Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Surabaya Minta  239.277 KK DTSEN Tak Ditemukan Segera Dituntaskan
Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas Terhadap Pengelola Apartemen Yang Bermasalah
Selasa, 13 Januari 2026
Sebagai Bentuk Penolak Pindah, Ratusan Jagal dan Pedagang Daging Bawa Sapi Ke DPRD Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja tahun 2025 dihadapan para awak media.
Imigrasi Surabaya Tutup 2025 dengan Kinerja Nyaris Sempurna: Serapan Anggaran 99,95 Persen, e-Paspor Mendominasi
Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir bersama Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir diajak masyarakat selfie disela-sela agenda reses di Bogangin.
PIP dan KIP Bantu Pendidikan Warga, Adies Kadir Tuai Apresiasi Warga Kenjeran dan Bogangin
Senin, 29 Desember 2025
DPRD Surabaya Minta  239.277 KK DTSEN Tak Ditemukan Segera Dituntaskan
Rabu, 14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Penolak Pindah, Ratusan Jagal dan Pedagang Daging Bawa Sapi Ke DPRD Surabaya
Senin, 12 Januari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?