Surabaya,CJ – Peringatan Hari Perhubungan Nasional menjadi momentum bagi DPRD Kota Surabaya untuk mendorong lahirnya regulasi baru di bidang transportasi.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menegaskan pentingnya aturan yang dapat menjamin keselamatan pengendara maupun masyarakat di jalan raya.
“Kami berharap di Hari Perhubungan Nasional ini ada regulasi yang benar-benar mewajibkan aspek keselamatan, baik bagi pengendara maupun warga di jalan raya,” ujar Achmad, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, hingga kini belum ada aturan di Kota Surabaya yang secara khusus mengatur batas usia ekonomis kendaraan. Padahal, hal ini mendesak untuk mengurangi dampak negatif dari kendaraan berusia tua.
“Pertama, soal polusi. Surabaya ini daerah industri, jadi tingkat polutan harus benar-benar dikendalikan. Kedua, soal keselamatan. Kendaraan yang sudah tidak produktif tentu berisiko lebih tinggi di jalan raya. Dan ketiga, percepatan ekonomi. Kendaraan tua dengan muatan berlebih justru memperlambat arus lalu lintas dan distribusi barang,” jelasnya.
Achmad berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD dapat segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembatasan usia kendaraan.
“Dengan begitu, kualitas udara lebih terjaga, keselamatan warga lebih terlindungi, dan aktivitas ekonomi bisa berjalan lebih lancar di Kota Pahlawan,” pungkasnya. ADV/DN