Surabaya,CJ – Kasus balita berusia satu tahun yang mengalami luka diduga akibat gigitan di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya, memicu keprihatinan publik.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, mendesak Pemkot untuk mengevaluasi seluruh layanan penitipan anak atau daycare. Dia menilai kasus balitadi Medokan Ayu mencederai predikat Surabaya sebagai kota layak anak dunia.
“Pertama, saya menyampaikan empati kepada keluarga korban dan mendesak kepolisian memproses perkara ini sampai tuntas,” ungkap dr. Akmarawita Kadir, Jumat (15/8/2025).
Akma menegaskan, Komisi D akan mengagendakan rapat kerja bersama dinas terkait seperti DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Perizinan, dan Dinas Sosial untuk memeriksa standar layanan daycare. Pengecekan meliputi perizinan, pengasuhan, fasilitas, perlindungan anak, hak orang tua, hingga SOP yang berlaku.
“Kami mendorong evaluasi semua daycare di Surabaya, termasuk kewajiban pengawasan aktif dan dokumentasi insiden,” ujar Ketua DPD Golkar Surabaya ini.
Dia menambahkan, Pemkot perlu memperkuat regulasi dan memastikan pengawasan berkala berjalan efektif. Saluran pengaduan juga harus dibuat mudah diakses dan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami minta aturan hukum harus ditegakkan. Tentu harus ada rujukan pemulihan medis dan psikologis bagi anak,” tegas dia.
Akma juga mengingatkan pengelola daycare agar tidak memberikan obat atau salep kepada balita tanpa rekomendasi dokter. Dia menilai tindakan medis harus sesuai prosedur dan indikasi yang jelas.
“Saya dengar diberikan obat salep pencegah pembekuan darah, itu harus ada advis dari dokter dulu,” katanya.
Menurut Akma, pengasuh wajib responsif terhadap tangisan anak dan tidak boleh ada jeda pengawasan di ruang tidur. Ruang-ruang rawan juga harus selalu terpantau.
“Pengasuh wajib responsif terhadap tangisan anak, tidak boleh ada jeda pengawasan di ruang tidur, dan setiap ruang rawan harus terpantau,” ucapnya.
Dia juga mengajak orang tua aktif memeriksa hak mereka di daycare, termasuk hak memantau anak melalui CCTV online. Edukasi pencegahan kekerasan anak juga perlu diperluas lewat kerja sama puskesmas dan komunitas.
“Kami akan selalu membuka kanal aduan bagi warga Surabaya, laporkan bila menemukan indikasi kelalaian di daycare,” pungkas Akma. ADV/DN