Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare

Publisher: Redaktur Jumat, 15 Agustus 2025
Share
Ketua Komisi DPRD Surabaya dr. Akmawarita Kadir.

Surabaya,CJ – Kasus balita berusia satu tahun yang mengalami luka diduga akibat gigitan di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya, memicu keprihatinan publik.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, mendesak Pemkot untuk mengevaluasi seluruh layanan penitipan anak atau daycare. Dia menilai kasus balitadi Medokan Ayu mencederai predikat Surabaya sebagai kota layak anak dunia.

“Pertama, saya menyampaikan empati kepada keluarga korban dan mendesak kepolisian memproses perkara ini sampai tuntas,” ungkap dr. Akmarawita Kadir, Jumat (15/8/2025).

Akma menegaskan, Komisi D akan mengagendakan rapat kerja bersama dinas terkait seperti DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Perizinan, dan Dinas Sosial untuk memeriksa standar layanan daycare. Pengecekan meliputi perizinan, pengasuhan, fasilitas, perlindungan anak, hak orang tua, hingga SOP yang berlaku.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Minta Prioritaskan Pengembangan RSUD BDH Dibanding Membangun RS Baru

“Kami mendorong evaluasi semua daycare di Surabaya, termasuk kewajiban pengawasan aktif dan dokumentasi insiden,” ujar Ketua DPD Golkar Surabaya ini.

Dia menambahkan, Pemkot perlu memperkuat regulasi dan memastikan pengawasan berkala berjalan efektif. Saluran pengaduan juga harus dibuat mudah diakses dan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami minta aturan hukum harus ditegakkan. Tentu harus ada rujukan pemulihan medis dan psikologis bagi anak,” tegas dia.

Akma juga mengingatkan pengelola daycare agar tidak memberikan obat atau salep kepada balita tanpa rekomendasi dokter. Dia menilai tindakan medis harus sesuai prosedur dan indikasi yang jelas.

Baca Juga:  Kerap Terjadi Kecelakaan, Komisi C DPRD Surabaya Desak Jalan Mayjen Yono Suwoyo Segera Diperbaiki

“Saya dengar diberikan obat salep pencegah pembekuan darah, itu harus ada advis dari dokter dulu,” katanya.

Menurut Akma, pengasuh wajib responsif terhadap tangisan anak dan tidak boleh ada jeda pengawasan di ruang tidur. Ruang-ruang rawan juga harus selalu terpantau.

“Pengasuh wajib responsif terhadap tangisan anak, tidak boleh ada jeda pengawasan di ruang tidur, dan setiap ruang rawan harus terpantau,” ucapnya.

Dia juga mengajak orang tua aktif memeriksa hak mereka di daycare, termasuk hak memantau anak melalui CCTV online. Edukasi pencegahan kekerasan anak juga perlu diperluas lewat kerja sama puskesmas dan komunitas.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Usul Anggaran CCTV Kampung Dialihkan ke Dana Kelurahan

“Kami akan selalu membuka kanal aduan bagi warga Surabaya, laporkan bila menemukan indikasi kelalaian di daycare,” pungkas Akma. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Daycare, DPRD Kota Surabaya, Kekerasan Terhadap Anak, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, Kota Ramah Anak, Surabaya Kota Layak Anak
Redaktur Jumat, 15 Agustus 2025 Jumat, 15 Agustus 2025
Previous Article Lawan Kanker dan Campak, Pemkot Gelar Imunisasi Serentak dan Cek Kesehatan Gratis
Next Article HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong
Ad imageAd image

Berita Terkini

Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3
Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak
Senin, 2 Maret 2026
Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya
Rabu, 25 Februari 2026
Petugas imigrasi sedang mengambil poto pemohon paspor dinas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas
Jumat, 20 Februari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Kebijakan Parkir Digital
Selasa, 10 Februari 2026
Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Jumat, 6 Februari 2026
Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
Jumat, 13 Februari 2026
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu, 18 Februari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?