Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi

Publisher: Redaktur Kamis, 31 Juli 2025
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat melakukan sidak sampah hasil kerja bakti di Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Surabaya,CJ  – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, warga dari berbagai wilayah di Kota Surabaya secara serentak melaksanakan kerja bakti massal. Namun, tingginya intensitas kegiatan tersebut menyebabkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya kewalahan dalam menangani tumpukan sampah sisa kerja bakti, khususnya dari wilayah yang belum terdaftar dalam aplikasi Surabaya Bergerak.

Sejumlah Rukun Warga (RW) diketahui tidak melaporkan jadwal kegiatan kerja bakti melalui sistem Surabaya Bergerak, sehingga sampah yang dihasilkan tidak bisa langsung diangkut. Kondisi ini menyebabkan penanganan sampah baru dapat dilakukan beberapa hari setelah kegiatan selesai.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RW 4, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, pada Rabu (30/7/2025). Dalam sidaknya, ia menyatakan terkejut dengan jenis sampah yang dikumpulkan warga.

“Kalau hasil kerja bakti kan perantingan, endapan (lumpur) selokan. Tapi ini yang dibuang kasur, meja, kursi, kemudian kayu-kayu. Itukan sebetulnya bebannya masyarakat,” kata Wali Kota Eri.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM Masyarakat, Pemkot Surabaya Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana

Ia menegaskan bahwa jenis sampah seperti lemari dan kasur semestinya menjadi tanggung jawab warga, bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kalau mereka melakukan pembongkaran, itu dilakukan sendiri pembuangan (sampahnya) ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Jadi (sampah) yang diambil pemerintah kota adalah sampah rumah tangga,” bebernya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Wali Kota Eri menyampaikan tiga poin evaluasi yang akan diterapkan. Pertama, setiap RW yang hendak menggelar kerja bakti diimbau untuk mendaftarkan kegiatan melalui aplikasi Surabaya Bergeram. Sistem ini akan membantu mengorganisasi jadwal dan memudahkan pemantauan oleh Pemkot.

“Misal masuk (daftar) di minggu pertama, kedua atau ketiga bulan Agustus. Tapi kalau ternyata di Minggu pertama sudah penuh, maka dia masuknya di Minggu kedua. Maka jangan kerja bakti di Minggu pertama,” tegasnya.

Baca Juga:  Blusukan di Siwalankerto dan Kutisari, Eri Cahyadi Efektifan Pembangunan Saluran

Ia mengingatkan, jika warga tetap memaksakan kerja bakti di luar jadwal yang telah ditentukan, maka pengangkutan sampah tidak bisa dilakukan pada hari yang sama.

“Sampah hasil kerja bakti tidak kami angkut di hari Minggunya, tapi bisa di hari Senin, Selasa, atau Rabu,” imbuhnya.

Langkah kedua, Pemkot Surabaya akan membatasi jenis sampah yang dapat diangkut petugas. Hanya sampah hasil kerja bakti seperti lumpur dan ranting pohon yang akan ditangani. Sementara limbah rumah tangga besar seperti kursi, lemari, ban, dan kasur tidak termasuk dalam layanan pengangkutan.

“Maka saya berharap, ke depannya kalau ada yang kerja bakti, maka kalau ada kayak begini (kursi, lemari, kasur) tidak kami angkut. Yang kami angkut adalah sampah hasil kerja bakti,” tegasnya.

Baca Juga:  Cek Pemasangan 58 Titik PJU di Tanjung Perak, Eri Cahyadi: Warga Harus Dapat Penerangan

Langkah ketiga, Pemkot akan memperkuat upaya sosialisasi terkait larangan membuang sampah ke sungai. Wali Kota memastikan akan menerapkan sanksi sosial kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai.

“Sosialisasinya akan kita kuati lagi agar tidak ada lagi warga yang buang sampah di sungai. Kalau masih ada, kita terapkan sanksi sosial bagi warga yang buang sampah di sungai,” tandasnya.

Sebagai informasi, Surabaya Bergerak merupakan program gagasan Pemkot Surabaya yang bertujuan mengajak masyarakat bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam pembersihan saluran air tersier. Program ini juga bertujuan mencegah banjir dan genangan, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelaksanaan program Surabaya Bergerak dapat diakses melalui situs resmi bergerak.surabaya.go.id. DIN

Bagikan:
TAGGED: Dinas Lingkungan Hidup, DLH, DLH Surabaya, Kerja Bakti Massal, Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Redaktur Kamis, 31 Juli 2025 Kamis, 31 Juli 2025
Previous Article Menteri AHY Pemerintah Uji Coba “All Indonesia”, Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien
Next Article Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan
Ad imageAd image

Berita Terkini

HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong
Selasa, 19 Agustus 2025
Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare
Jumat, 15 Agustus 2025
Lawan Kanker dan Campak, Pemkot Gelar Imunisasi Serentak dan Cek Kesehatan Gratis
Senin, 11 Agustus 2025
Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya
Senin, 11 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Menteri AHY
Pemerintah Uji Coba “All Indonesia”, Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien
Jumat, 25 Juli 2025
Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan
Senin, 4 Agustus 2025
Ketua PPSDS-JATIM Menilai RPH Tambak Osowilangun Masih Minim Kajian Kelayakan
Senin, 4 Agustus 2025
Jaga Estetika Kota, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Penataan Parkir Jl. Tunjungan
Rabu, 6 Agustus 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?