Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE: Bisa Menjadi Sumber PAD
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE: Bisa Menjadi Sumber PAD

Publisher: Redaktur Senin, 14 Juli 2025
Share
Ketua Komisi C DPRD Surabaya sekaligus juru bicara Panitia Khusus (Pansus) YEKAPE, Eri Irawan.

Surabaya,CJ – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya mengelar rapat Paripurna pengesahkan Perda tentang Pembentukan Perseroda YEKAPE senin, (14/7/2025).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang juga Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) YEKAPE, Eri Irawan menerangkan kehadiran Perda ini menjadi landasan hukum untuk transformasi PT YEKAPE menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern dan profesional.

“Ada lima prinsip utama yang menjadi semangat lahirnya Perda tersebut. Pertama, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan usaha,” ungkap Eri Irawan.

Baca Juga:  Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare

Kedua, lanjut Eri membentuk entitas usaha yang lincah dan adaptif menghadapi dinamika industri yang kian kompetitif. Ketiga, fokus pada penciptaan keuntungan yang berkontribusi terhadap penguatan daerah dan membuka peluang kerja, tanpa melupakan aspek lingkungan hidup.

Dan kita mendorong kerja sama dengan pihak ketiga guna memperluas skala bisnis melalui berbagai model seperti joint operation dan ekuitas bersama.

“Ini merupakan membuka peluang bisnis baru, khususnya dalam pengelolaan aset-aset pemerintah kota yang selama ini kurang produktif, agar mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Eri.

Baca Juga:  HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong

Sementara itu, Direktur PT YEKAPE, Hermin Rusita, optimistis transformasi perusahaannya menjadi Perseroda akan meningkatkan layanan sekaligus menjadi penyeimbang harga properti di Surabaya. Hermin mengungkapkan perusahaan sudah mulai merealisasikan pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saat ini, YEKAPE memiliki lokasi pengembangan di Rungkut, Wonorejo, hingga perbatasan Surabaya-Gresik.

Untuk tahun 2025, PT YEKAPE menargetkan membangun lebih dari 150 rumah tapak dan pengembangan hunian vertikal hingga 300 unit. “Kita sudah bekerja sama dengan 10 bank untuk memudahkan akses KPR masyarakat dengan harga terjangkau. Harga rumah mulai Rp 425 juta dengan cicilan ringan di bawah Rp 2,5 juta per bulan,” jelas Hermin.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kota Surabaya di Tetapakan, AKD Tunggu Surat Gubernur

Dengan adanya Perda baru ini, PT YEKAPE juga diberi mandat mengoptimalisasi aset pemerintah kota yang belum produktif, mengembangkannya menjadi sumber PAD baru, sekaligus mendukung program penyediaan rumah layak huni di Surabaya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE, Pengelolahan Aset, Pengelolahan Aset Pemkot, Perda YEKAPE
Redaktur Senin, 14 Juli 2025 Senin, 14 Juli 2025
Previous Article Cegah Perundungan di MPLS, Wakil Ketua Dewan Minta Dindik Surabaya Bentuk Satgas
Next Article DPRD Surabaya Akan Kawal Persolan Tanah Warga Tambak Wedi
Ad imageAd image

Berita Terkini

Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3
Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak
Senin, 2 Maret 2026
Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya
Rabu, 25 Februari 2026
Petugas imigrasi sedang mengambil poto pemohon paspor dinas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas
Jumat, 20 Februari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Kebijakan Parkir Digital
Selasa, 10 Februari 2026
Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Jumat, 6 Februari 2026
Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
Jumat, 13 Februari 2026
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu, 18 Februari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?