Surabaya,CJ – Guna mempermudah pengurusan sertifikat tanah di Surabaya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengusulkan Pemkot Surabaya kembali menggelar program sertifikasi massal.
Dengan menggandeng BPN menggelar program pengajuan sertifikat tanah melalui institusi Pemkot di jenjang kelurahan. Memang sedikit membuat repot kelurahan karena harus mendapat tugas baru mengurusi layanan sertifikat tanah. Namun Pemkot bisa mengatur jadwal layanan dan penempatan tenaga yang memadai.
Agar tidak membludak juga bisa memberi persyaratan khusus. Setiap warga yang memenuhi kualifikasi bisa mendapat kuota. “Termasuk warga gakin harus prioritas dalam mengurus sertifikat tanah,” ungkap Laila Mufiidah, Selasa, (6/5/2025).
Namun Laila mengingatkan kepada warga juga mematuhi semua persyaratan. Jika memang tidak layak karena dokumen belum lengkap harus dilengkapi. Semua dokumen tanah harus clear and clean dulu.
Pemkot bisa membantu untuk menekan biaya melalui Sertifikasi masal. Terutama bagian keluarga miskin atau gakin. Sertifikasi massal sebenarnya pernah digelar di Surabaya.
Diakui sudah sekitar enam atau tujuh tahun lalu. Entah kenapa progam promasyarakat itu dihentikan. Ketua RT 02 Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, mendesak Pemkot memfasilitasi sertifikasi massal.
“Sudah lama dan mahal kalau urus perorangan begini. Biasanya malah banyak calo. Ada yang sampai bayar Rp 30 juta untuk urus serifikat tanah,” kata Riono.
Warganya tidak mempermasalahkan jika memang ada biaya. Tapi jangan sampai jutaan. Namun dia lebih senang jika Pemkot dan kelurahan menggelar sertifikasi massal. Kalau seperti saat ini, perorangan warga sudah malas. ADV/DN