Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Wakil Ketua DPRD Surabaya: Pemblokiran KK Jangan Timbulkan Problem Baru 
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Surabaya: Pemblokiran KK Jangan Timbulkan Problem Baru 

Publisher: Redaktur Kamis, 11 Juli 2024
Share
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti

Surabaya,CJ – Pemblokiran Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menimbulkan gejolak di Masyarakat. Banyak masyarakat mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya mengeluh pemblokiran tersebut ke Wakil Rakyat. Barti Nurullaily warga Manukan Lor, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes itu mengadukan bahwa KK-nya terblokir ke Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di ruang kerjanya karena KK-nya diblokir. Akibatnya, ia tidak bisa mengajukan pengurusan kartu kesehatan.

Nurul mengaku tidak tahu apa penyebab KKnya sampai diblokir. Padahal sejak lahir, ia tinggal dan ber-KTP Surabaya. Sehari-hari Nurul tinggal di rumah kontrakannya Jalan Manukan Lor bersama anak perempuannya dan satu cucu.

Ia menduga, terblokirnya KK miliknya hanya karena pindah kontrakan. Padahal lokasi kontrakannya masih di kelurahan yang sama. Namun KK Nurul tetap saja terblokir.

“Saya kurang jelas. Menurut keterangan karena saya tidak berdomisili di alamat KK saya. Pindah di gang sebelahnya juga nggak bisa,” kata Nurul.

Nurul mengaku baru satu bulan lalu pindah, ia baru mengetahui KK-nya terblokir saat akan mengajukan pengurus kartu BPJS kesehatan untuk pengobatannya.”Mulai saya sakit ngurus itu, sudah nggak bisa, diblokir. Kira-kira satu bulan yang lalu,” ujar Nurul.

Baca Juga:  Dewan Dorong Wisata Ramah Muslim, Wujudkan Wisata Surabaya Kian Inklusif

Nurul pun berharap, dengan mengadu ke DPRD Kota Surabaya agar menemukan solusi terbaik, terutama agar KK yang sebelumnya terblokir bisa dibuka kembali.

“Ya mudah-mudahan, pemerintah itu juga bisa meyakinkan masyarakat seperti saya. Walaupun saya penduduk Surabaya, tapi kalau tidak punya uang gimana solusinya untuk administrasi negara,” ungkap Nurul.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti meminta Pemkot Surabaya lebih cermat atas rencana pemblokiran KK di Surabaya. Jangan sampai usulan blokir KK ke Kemendagri ini malah menimbulkan persoalan baru di tengah-tengah warga.

“Jangan sampai rencana baik itu merugikan warga dalam mendapat layanan primer. Yakni layanan pendidikan dan kesehatan. Dispendukcapil harus lebih cermat dan menerapkan sesuai konteks,” ungakap Reni, Selasa (11/7/2024).

Sebab jika KK itu sampai diblokir, semua layanan akan terdampak. Terutama dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Dalam berobat dengan layanan BPJS, semua berbasis KK.

Baca Juga:  Reses di Manukan, Wakil Ketua Komisi B Terima Aduan Diskriminasi PKL hingga Debit Air PDAM

Begitu juga mendapatkan layanan pendidikan untuk beasiswa bagi warga kurang mampu juga menggunakan KK. Jangan sampai rencana pemblokiran dokumen kependudukan ini malah menyusahkan warga dalam mengakses layanan.

Menurut Reni, terkait rencana pemkot yang akan mengusulkan pemblokiran KK ke pusat harus tersampaikan dengan jelas, sehingga kemudian tidak menimbulkan kekhawatiran atau kegelisahan pada warga.

Selain itu, kebijakan tersebut jangan sampai menghanguskan hak adminstrasi masyarakat. Adminstrasi kependudukan itu adalah hak warga, secara UU sudah jelas. Yang memenuhi adalah pemerintah.

Reni mengungkapkan, sebelum melakukan pemblokiran KK, Pemkot melalui Dispendukcapil harus mengedepankan bahwa hak adminstrasi dijamin pemerintah. Sehingga, ketika akan ada perapian data, tidak menimbulkan dampak dan persoalan di layanan primer masyarakat seperti Pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Saat ini, Pemkot masih memberi batas waktu kepada warga untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi hingga 1 Agustus 2024. Pemkot harus memastikan betul dengan mereview dan mengupdate data tersebut secara berkala dan harus disampaikan ke masyarakat.

“Yang belum terdeteksi berapa, itu harus dipastikan betul. Jangan langsung diblokir. Lalu yang diblokir kriterianya seperti apa, itu harus tersampaikan dengan detail. Data juga harus di-update,” tutur Reni.

Baca Juga:  Tingkatkan IPM Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Tak hanya itu, Reni juga meminta agar pemkot mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan cara membuat desk pengaduan di setiap Kelurahan.

“Apalagi Pemkot bicara pelayanan publik itu terdepan dan Surabaya punya prestasi di bidang itu. Lalu mau mendekatkan pelayanan di tingkat RW jadi harus dibuat cepat dan mudah. Efisiensi pelayanan juga perlu,” tegasnya.

Meski begitu, Reni juga meminta kepada masyarakat yang masuk dalam daftar blokir agar proaktif untuk melakukan verifikasi data. Sebelum KK diusulkan diblokir itu harus berlapis verifikasinya.

Sampaikan dulu ke warga berapa data yang belum diverifikasi. Warga juga kalau bisa proaktif kalau memang dia masuk dalam daftar pemblokiran. Jadi petugas pelayanan dan masyarakat harus proaktif. ADV/DN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
TAGGED: Dispenduk Surabaya Blokir KK, DPRD Kota Surabaya, Gejolak Pemblokiran KK, Pemblokiran KK, Pemblokiran KK Jangan Timbulkan Problem Baru, Wakil Ketua DPRD Surabaya
Redaktur Kamis, 11 Juli 2024 Kamis, 11 Juli 2024
Previous Article DPRD Surabaya Terus Pacu Kinerja Jelang Akhir Masa Bakti 
Next Article Pastikan Keseiapan Personil, Polrestabes Surabaya Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024
Ad imageAd image

Berita Terkini

Cak Yebe Dorong Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Sabtu, 17 Oktober 2026
DPRD Surabaya Akan Bahas Anggaran PTM Bagi Balita di Banggar
Rabu, 14 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi
Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Surabaya Dukung Penuh BOPDA Perluasan Jangkauan ke Lembaga Ponpes
Senin, 12 Oktober 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Pastikan Kestabilan Data Penduduk,  DPRD Surabaya Akan Panggil Dispendukcapil
Senin, 21 September 2026
Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, PPP Bidik Kenaikan Suara di Pemilu Mendatang
Minggu, 4 Oktober 2026
Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Eksploitasi Hewan dan Donasi Tanpa Izin di Tunjungan Romansa dan CFD
Minggu, 27 September 2026
Sengketa Lahan Kalisari, Komisi A DPRD Surabaya Akan Tinjauan Lapangan
Rabu, 30 September 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?