Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Komisi C DPRD Surabaya Tegaskan PT.IBS Harus Bangun Komunikasi yang Tulus Kepada Warga
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Komisi C DPRD Surabaya Tegaskan PT.IBS Harus Bangun Komunikasi yang Tulus Kepada Warga

Publisher: Redaktur Rabu, 5 Maret 2025
Share
Suasana hearing pembahasan tentang permasalahan berdirinya Tower BTS di Sidosermo Indah V Surabaya di ruang komisi C DPRD Surabaya.

Surabaya,CJ – Menjadi aduan warga, Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa pihak terkait dengan pokok bahasan tentang permasalahan berdirinya Tower BTS di Sidosermo Indah V Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Eri Irawan selaku <span;>pimpinan rapat menhadirkan<span;> berbagai pihak diantaranya wakil dari DPRKPP, DPMPTSA, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan dan warga RW 06 Kel. Sidosermo, dan pemilik lahan serta PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Eri Irawan menegaskan kepada pemilik pengelola tower BTS yang dalam hal ini PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS),  untuk senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar.

Baca Juga:  Jamin Pemerataan Pelayanan Kesehatan, Ketua Komisi C Mendorong Pembangunan RS Surabaya Timur Selesai Tepat Waktu

“Kami mendesak pengelola tower untuk membangun komunikasi yang tulus dan baik dengan warga sekitar, karena warga itulah yang paling terdampak dengan keberadaan tower.” tegasnya kepada media ini, Rabu (5/3/2025)

Hal senada juga disampaikan Aning Rahmawati Wakil Ketua DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa pemilik/pengelola tower BTS wajib memberikan jaminan keamanan kepada warga sekitar tower, termasukan soal jaminan asuransi.

“Keselamatan warga harus dijamin, maka keberadaan asuransi bagi warga untuk semua resiko harus betul-betul menjadi jaminan dari PT. Dan seluruh kewajiban PT harus ditunaikan sehingga keselamatan warga betul-betul terjaga,” pintanya.

Baca Juga:  Aliran Listrik PJU di Kampung Banyu Urip Diputus, Komisi C DPRD Surabaya Akan Panggil PLN dan Pemkot Surabaya

Setelah masing-masing perwakilan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya dan melakukan komunikasi interaktif dibawah kendali pimpinan rapat, maka bisa didapatkan resume rapat yang isinya sbb:

Pertama, Camat Wonocolo memfasilitasi pertemuan tanggal 15 Maret 2025 antara PT Inti Bangun Sejahtera dan warga Sidosermo Indah V pada radius ketinggian tower sesuai Perwali 114Tahun 2021,dengan menunjukkan dan atau menyerahkan:

Surat Jaminan Keamanan Tower yang berisi kesiapan PT Inti Bangun Sejahtera untuk bertanggung jawab terhadap semua resiko yang diakibatkan tower.

Dokumen Asuransi Tower yang masih berlaku yang menunjukkan bahwa tower dimaksud telah mendapat perlindungan dari segala resiko.

Baca Juga:  Dewan Dorong Wisata Ramah Muslim, Wujudkan Wisata Surabaya Kian Inklusif

Kedua terhadap objek tower dimaksud telah memiliki ljin Mendirikan Bangunan Nomor:188.4/1614-91/436.7.5.2021 tanggal 10 Maret 2021 yang telah diterbitkan setelah dipenuhinya persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dan yang ketiga DPRKPP berkoordinasi dengan DSDABM mengecek perijinan pemasangan fiber optic dan melaporkan hasilnya pada rapat tanggal 15 Maret 2025. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Hearing Permasalah Tower, Ketua Komisi C, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Tower BTS di Sidosermo Indah V Surabaya di Keluhkan Warga
Redaktur Rabu, 5 Maret 2025 Rabu, 5 Maret 2025
Previous Article DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya
Next Article Pansus Raperda Hunian yang Layak DPRD Surabaya: Penyerahan PSU Bukan Sekadar Formalitas
Ad imageAd image

Berita Terkini

HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong
Selasa, 19 Agustus 2025
Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare
Jumat, 15 Agustus 2025
Lawan Kanker dan Campak, Pemkot Gelar Imunisasi Serentak dan Cek Kesehatan Gratis
Senin, 11 Agustus 2025
Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya
Senin, 11 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Menteri AHY
Pemerintah Uji Coba “All Indonesia”, Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien
Jumat, 25 Juli 2025
Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi
Kamis, 31 Juli 2025
Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan
Senin, 4 Agustus 2025
Ketua PPSDS-JATIM Menilai RPH Tambak Osowilangun Masih Minim Kajian Kelayakan
Senin, 4 Agustus 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?