Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Godok Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Godok Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Publisher: Redaktur Selasa, 19 November 2024
Share
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Surabaya,CJ – DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif Senin (18/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Surabaya Ikhsan mewakili Penjabat Sementara Walikota Surabaya Restu Novi Widiani menyampaikan bahwa Raperda pengembangan ekonomi kreatif didasarkan pada potensi ekonomi kreatif yang ada di Surabaya agar dapat memberikan manfaat secara optimal bagi kesejahtraan masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu dikembangkan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi warga di Kota Pahlawan,” kata Ikhsan.

Baca Juga:  Disperinaker Surabaya Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Beri Jaminan Sosial untuk Pekerja

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dalam kegiatan paripurna ini, pihaknya masih mendengarkan penjelasan terkait Raperda pengembangan ekonomi kreatif.

“Hari Rabu akan ada jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Soal kontennya setelah itu kemudian kita bahas seperti membahas yang lain,” ungkap Adi Sutarwijono, Selasa (19/11/2024).

Terkait isi dari raperda itu, Awi menyebut, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut oleh panitia khsuus (Pansus). Baik isi dari raperda hingga modal yang akan digunakan.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Terus Pacu Kinerja Jelang Akhir Masa Bakti 

“Yang pasti untuk misinya adalah memperkuat, memberikan wahana yang seluas-luasnya bagi ekonomi kreatif di Kota Surabaya. Supaya berkembang di Kota Surabaya dengan berbagai varian di kluster ekonomi kreatif itu dan kemudian pemerintah pun juga kemudian memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif,” sebutnya.

Jika raperda itu dibuat, anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap ekonomi kreatif di Surabaya bisa semakin baik dan masyarakat dapat terfasilitasi.

“Tentu di DPRD akan berbicara dalam konteks itu untuk memberikan support dan dukungan warga masyarakat.  Terhadap warga masyarakat, inisiatif-inisiatif di warga masyarakat nanti diberikan ruang. Berikan ruang dan kemudian ekonomi kreatif itu akan tumbuh di Kota Surabaya,” harapnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, Ekonomi Kreatif, Ketua DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, Perda Ekonomi Kreatif, Reperda Ekonomi Kreatif
Redaktur Selasa, 19 November 2024 Selasa, 19 November 2024
Previous Article Pimpinan DPRD Surabaya Minta Seluruh Saluran Air Harus Terkoneksi dan Berfungsi Maksimal
Next Article Minimalisir Kecelakaan Siswa, Pemkot Surabaya Optimalkan Layanan Bus Sekolah
Ad imageAd image

Berita Terkini

Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3
Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak
Senin, 2 Maret 2026
Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya
Rabu, 25 Februari 2026
Petugas imigrasi sedang mengambil poto pemohon paspor dinas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas
Jumat, 20 Februari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Kebijakan Parkir Digital
Selasa, 10 Februari 2026
Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Jumat, 6 Februari 2026
Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
Jumat, 13 Februari 2026
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu, 18 Februari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?