Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: DPRD Surabaya Godok Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

DPRD Surabaya Godok Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Publisher: Redaktur Selasa, 19 November 2024
Share
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Surabaya,CJ – DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif Senin (18/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Surabaya Ikhsan mewakili Penjabat Sementara Walikota Surabaya Restu Novi Widiani menyampaikan bahwa Raperda pengembangan ekonomi kreatif didasarkan pada potensi ekonomi kreatif yang ada di Surabaya agar dapat memberikan manfaat secara optimal bagi kesejahtraan masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu dikembangkan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi warga di Kota Pahlawan,” kata Ikhsan.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kota Surabaya di Tetapakan, AKD Tunggu Surat Gubernur

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dalam kegiatan paripurna ini, pihaknya masih mendengarkan penjelasan terkait Raperda pengembangan ekonomi kreatif.

“Hari Rabu akan ada jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Soal kontennya setelah itu kemudian kita bahas seperti membahas yang lain,” ungkap Adi Sutarwijono, Selasa (19/11/2024).

Terkait isi dari raperda itu, Awi menyebut, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut oleh panitia khsuus (Pansus). Baik isi dari raperda hingga modal yang akan digunakan.

Baca Juga:  Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare

“Yang pasti untuk misinya adalah memperkuat, memberikan wahana yang seluas-luasnya bagi ekonomi kreatif di Kota Surabaya. Supaya berkembang di Kota Surabaya dengan berbagai varian di kluster ekonomi kreatif itu dan kemudian pemerintah pun juga kemudian memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif,” sebutnya.

Jika raperda itu dibuat, anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap ekonomi kreatif di Surabaya bisa semakin baik dan masyarakat dapat terfasilitasi.

“Tentu di DPRD akan berbicara dalam konteks itu untuk memberikan support dan dukungan warga masyarakat.  Terhadap warga masyarakat, inisiatif-inisiatif di warga masyarakat nanti diberikan ruang. Berikan ruang dan kemudian ekonomi kreatif itu akan tumbuh di Kota Surabaya,” harapnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: DPRD Kota Surabaya, Ekonomi Kreatif, Ketua DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, Perda Ekonomi Kreatif, Reperda Ekonomi Kreatif
Redaktur Selasa, 19 November 2024 Selasa, 19 November 2024
Previous Article Pimpinan DPRD Surabaya Minta Seluruh Saluran Air Harus Terkoneksi dan Berfungsi Maksimal
Next Article Minimalisir Kecelakaan Siswa, Pemkot Surabaya Optimalkan Layanan Bus Sekolah
Ad imageAd image

Berita Terkini

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Guru Dilibatkan Aktif Dalam Pelaksanaan dan Pengawasan MBG
Rabu, 8 Oktober 2025
DPRD Surabaya Mendorong Evaluasi Regulasi Pajak Kendaraan Lebih Adil dan Rasional
Jumat, 3 Oktober 2025
Petugas Amankan 163 Ribu Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Kamis, 2 Oktober 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Peringatan Hari Perhubungan Nasional, DPRD Surabaya Dorong Regulasi Baru Bidang Transportasi
Kamis, 18 September 2025
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.
Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah
Jumat, 19 September 2025
Tidak Meratanya Program Pembangunan Fisik di Perkampungan Menjadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Surabaya
Senin, 15 September 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?