Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Sidang PHPU Pilpres 2024, Dugaan Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP Dibuka Kubu Paslon 03
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Nasional

Sidang PHPU Pilpres 2024, Dugaan Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP Dibuka Kubu Paslon 03

Publisher: Redaktur Kamis, 4 April 2024
Share
Sunandiantoro, Advokat asal Banyuwangi dari kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), mengungkapkan sejumlah fakta terkait dugaan persekongkolan jahat.
Sunandiantoro, Advokat asal Banyuwangi yang merupakan kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), mengungkapkan sejumlah fakta terkait dugaan persekongkolan jahat.

Surabaya, CJ – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa, 2 April 2024.

Dalam sidang tersebut, kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), mengungkapkan sejumlah fakta terkait dugaan persekongkolan jahat.

Persekongkolan itu diduga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kubu pasangan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) mengajukan sejumlah saksi dalam sidang yang sedang menjadi perhatian tersebut.

Baca Juga:  Hormati Hasil Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Diantara saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 itu Sunandiantoro, seorang advokat asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Sunandiantoro dalam keterangan sebagai saksi menyampaikan dirinya selaku kuasa hukum pelapor yang melaporkan KPU ke DKPP dan Bawaslu. Pokok laporan itu terkait tindakan KPU yang menerima pendaftaran paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Sunandiantoro membeberkan fakta seluruh penyelenggara lumpuh menghadapi berbagai kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Hal itu disampaikan di depan sidang pembuktian di MK.

Baca Juga:  Gegara Loloskan Gibran Rakabuming Raka Nyapres, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disanksi Etik Berat DKPP

“Semua upaya hukum sudah saya tempuh. KPU, Bawaslu, dan DKPP secara gamblang melakukan persekongkolan jahat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024,” kata Sunan.

Pertama, KPU. Memberikan keterangan palsu pada berita acara penerimaan pendaftaran dan menyelundupkan hukum pada berita acara verifikasi dokumen persyaratan.

Kedua, Bawaslu. Terhadap pelanggaran KPU tersebut Bawaslu tidak menjadikannya sebagai temuan. Bahkan ketika kami melaporkan pun ditolak oleh Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. Tapi Bawaslu tidak memberitahukan kekurangan syarat materiel yang dimaksud, sebagaimana diatur pasal 24 Perbawaslu 7/2022.

Baca Juga:  "Cawe-cawe" Presiden Jokowi, Kemunduran atau Kemajuan Demokrasi?, Diungkap dalam Diskusi Re-Publik

Ketiga, DKPP. Di mana DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU RI hingga 4 kali. Anehnya, tidak ada yang berujung ke pemberhentian. CAK

Bagikan:
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, Sengketa Pilpres 2024, Sidang PHPU Pilpres 2024, Sunandiantoro
Redaktur Kamis, 4 April 2024 Kamis, 4 April 2024
Previous Article Sebagai Rasa Syukur, DPRD Kota Surabaya Gelar Bukber dan Beri Santunan Anak Yatim
Next Article Memasuki Mudik Lebaran, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Sigap Antisipasi Kejadian Bencana
Ad imageAd image

Berita Terkini

Penyanyi asal Jember, Icha Yang semakin mendunia dengan karir yang kian cemerlang di kancah internasional.
Dari Jember ke TV Hunan Internasional, Icha Yang Meledak di Panggung Internasional
Minggu, 19 April 2026
Cegah Penumpukan Sampah, Pemkot Surabaya Tambah 1.800 Tongbin
Rabu, 15 April 2026
Dinilai Rugikan Warga, DPRD Surabaya Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi
Rabu, 15 April 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (dua dari kanan) didampingi jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Tiga WN Tiongkok ‘Keciduk’! Imigrasi Surabaya Sikat Penyalahgunaan Visa dalam Operasi Wirawaspada
Selasa, 14 April 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

Rawan Tindak Kriminal,Fraksi Gerindra Desak Perbaikan PJU Dan Pemasangan CCTV
Senin, 23 Maret 2026
Libur Lebaran 2026, 40 Ribu Pengunjung Padati KBS
Rabu, 25 Maret 2026
Ketua Komisi A Berharap Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya Dapat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis, 2 April 2026
Momentum Idulfitri 2026: Wali Kota Eri Tekankan Persatuan dan Kesatuan Antarumat Beragama
Sabtu, 21 Maret 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?