Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Wakil Ketua DPRD Surabaya Mendorong Persoalan Tanah Warga Bendul Merisi Jaya Segera Diselesaikan
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Surabaya Mendorong Persoalan Tanah Warga Bendul Merisi Jaya Segera Diselesaikan

Publisher: Redaktur Selasa, 6 Februari 2024
Share
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya AH. Thony berdiolog bersama warga Bendul Merisi Jaya IV.

Surabaya,CJ – Sebagai penyambung lidah rakyat Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, AH. Thony mendatangi warga Bendul Merisi Jaya IV. Beliau mendengarkan keluhan ratusan warga yang hingga kini tanah yang mereka tempat belum ada kepastian hukumnya.

Bertahun-tahun warga diselimuti ketakutan tempat yang mereka tempati lebih 20 tahun tersebut akan digusur sewaktu-waktu. Persoala 800 rumah warga Bendul Merisi Jaya IV yang berdiri di tanah negara tersebut tak kunjung selesai.

Dalam Undang-Undang Pertanahan juga dijelasnkan siapapun yang menempati tanah negara 20 tahun lebih, terus-menerus atau turun-temurun, mereka dapat mengajukan hak milik.

AH. Thony mendorong eksekutif dan berbagai pihak untuk melakukan penyelesaian masalah tersebut. Warga Bendul Merisi Jaya menuntut hak milik tanah menjadi jujukan bertahun-tahun warga mengajukan sertifikasi hak milik tanah yang awalnya merupakan eks pergudangan PT Pertamina tersebut. Namun, tak ada jawaban. Hingga kini, warga merasa digantungkan.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Optimistis Wisata Kota Lama Dapat Dongkrak Ekonomi Warga

Informasi yang didapat, tanah seluas 11,57 hektar itu dulunya merupakan milik negara dan dijadikan tempat instalasi minyak PT Shell Indonesia pada 1965. Lantas, PT Shell mengajukan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pada 1992, SHGB tersebut mati dan tidak diperpanjang. Bersamaan dengan PT Shell Indonesia yang beralih menjadi PT Pertamina.

Sejak saat itu, masyarakat masuk ke area tersebut dan mendirikan rumah tinggal dengan segala prosesnya. Bahkan, warga Bendul Merisi  sudah mengurus administrasi kependudukan secara benar. Mulai dari KTP, KK, dan lainnya. Mereka juga menunaikan kewajiban seperti membayar PBB.

Thony mendorong pemerintah dan PT Pertamina segera melakukan kejelasan. Jika pelepasan aset mengacu pada UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960, masalah tidak akan menjadi rumit.

“Dalam UU pertanahan itu dikatakan bahwa siapapun yang menempati tanah negara 20 tahun lebih, terus-menerus atau turun-temurun, mereka dapat mengajukan hak milik,” ungkap AH. Thony, Jumat (2/2) kemarin.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Sambut Positif Kabinet Surabaya Berkah

Terlebih, lanjut AH. Thony Bendul Merisi merupakan sebuah kelurahan dengan susunan wilayah RT atau RW. Hal itu menunjukkan bahwa wilayah itu diakui Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah kota.

Thony menambahkan, menurut buku Harmoni Data yang sudah ditelitinya, Bendul Merisi Jaya tak termasuk aset PT Pertamina. “Karena PT Pertamina tidak mengurus SHGB, status tanahnya otomatis kembali ke milik negara. Lantas, dikelola dan ditinggali warga lebih dari 20 tahun. Menurut pandangan kami, warga menjadi pihak yang pertama punya hak untuk memiliki tanah itu,” ungkap Thony.

Tak Boleh Ada Oknum Perkeruh Suasana
Thony juga mengimbau pada pihak-pihak tertentu agar tak memperkeruh suasana.“Kepada siapapun, jangan membelokkan prosedur baku. Jika sesuai bukti dan prosedur, warga tak perlu berlama-lama mendapatkan sertifikat. Saya kira, masalah ini dibuat berlarut-larut karena ada oknum tertentu yang berkeinginan menguasai tanah demi kepentingan kelompok dengan cara mengabaikan ketentuan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Maksimalkan Pengelolaham Aset, Dewan Dorong Pemkot Buat Peta Aset Digital

Tak ingin setengah-setengah, Thony membantu warga secara totalitas. Ia sudah sempat bertandang ke BPN Surabaya. Sebagai perwakilan masyarakat, AH. Thony meminta ketua panitia BPN untuk menangani masalah itu dengan baik dan membela masyarakat.

Selain itu AH. Thony meminta kepada Perakilan warga Bendul Merisi Jaya, Moch Cholil mengatakan, warga siap mengikuti semua proses dan alurnya. Terpenting, kepastian segera mereka dapatkan. Pasalnya, berjuang selama lebih dari 20 tahun bukan perkara mudah. Hal itu cukup melelahkan.

“Jika ada undangan untuk berdialog, kami siap. Bahkan jika kami diharuskan membayar biaya ganti rugi, kami juga siap. Semua prosedur akan kami ikuti sesuai arahan pemerintah,” ujar Cholil.

Menurut Cholil ada beberapa warga yang sudah membeli tanah ke pihak PT. Pertamina untuk mendapatkan kepastian kepemilikan tanah. “Setelah enam bulan pihak Pertamia mengembalikan uang warga tersebut. Karena ini bukan tanah Pertamina,” katanya. DN/ADV

Bagikan:
TAGGED: AH. Thony, ATR/BPN, BPN Surabaya, Mafia Tanah, Persolan Tanah Warga Bendol Merisi Jaya, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Warga Bendol Merisi Jaya Tuntuk Status Hak Milik Tanah
Redaktur Selasa, 6 Februari 2024 Selasa, 6 Februari 2024
Previous Article Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran Program KSH Sebesar 13,4 milyar, GERUDUK Gelar Aksi Di Depan Balai Kota Surabaya
Next Article PDIP Surabaya Siapkan 16.334 Saksi di Pemilu 2024
Ad imageAd image

Berita Terkini

HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong
Selasa, 19 Agustus 2025
Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare
Jumat, 15 Agustus 2025
Lawan Kanker dan Campak, Pemkot Gelar Imunisasi Serentak dan Cek Kesehatan Gratis
Senin, 11 Agustus 2025
Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya
Senin, 11 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Menteri AHY
Pemerintah Uji Coba “All Indonesia”, Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien
Jumat, 25 Juli 2025
Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi
Kamis, 31 Juli 2025
Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan
Senin, 4 Agustus 2025
Ketua PPSDS-JATIM Menilai RPH Tambak Osowilangun Masih Minim Kajian Kelayakan
Senin, 4 Agustus 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?