Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Merasa Difitnah
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Merasa Difitnah

Publisher: Redaktur Rabu, 8 November 2023
Share
Anwar Usman Ketua MK Yang Dicopot.Ist

Jakarta,CJ – Setelah pengambilan putusan yang dinilai memiliki conflict of interest atau konflik kepentingan dalam menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dijatuhi hukuman pencopotan dari posisi Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dari petusan MKMK, Anwar Usman mengataka ada skenario yang sudah direncanakan untuk membunuh karakternya.”Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya,” kata Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, (8/11/ 2023).

Anwar Usman melanjutkan, dirinya telah mengetahui skenario tersebut sebelum membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK. Meskipun mengklaim tahu adanya skenario itu, Anwar berujar dia berbaik sangka dan tetap membentuk MKMK. Hal tersebut dia katakan sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepadanya sebagai Ketua MK.

Baca Juga:  Guntur Hamzah Terancam Tak Bisa ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Dilaporkan ke MKMK

Anwar Usman pun membantah telah mengorbankan integritasnya saat mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Menurutnya, tuduhan dia sengaja mengabulkan gugatan tersebut untuk kepentingan pribadi adalah sebuah fitnah.

“Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji,” ujar Anwar Usman. Dia pun mengatakan tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasarkan atas hukum.

Anwar Usman pun menyatakan tidak akan mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Saat ditanya wartawan ihwal banyaknya pihak yang mendesak pengunduran dirinya, Anwar Usman hanya merujuk pada hasil putusan sidang etik MKMK. “Ada enggak dalam amar putusan Majelis Kehormatan?” ujar dia.

Baca Juga:  Guntur Hamzah Terancam Tak Bisa ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Dilaporkan ke MKMK

Sebelumnya, MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

“(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly mengakui Anwar Usman menjadi hakim yang memiliki masalah paling banyak. Keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan putusan membuka jalan kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Padahal, Wali Kota Solo itu belum genap berusia 40 tahun.

Baca Juga:  Guntur Hamzah Terancam Tak Bisa ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Dilaporkan ke MKMK

Jimly mengatakan MKMK membacakan putusan sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023 untuk memberi kepastian kepada masyarakat. “Jauh lebih penting, bagaimana tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus meningkat mutu dan integritasnya,” kata Jimly. JO

Bagikan:
TAGGED: Anwar Usman, Ketu MK Anwar Usman Dicopot Dari Jabatannya, Ketua MK, MKMK
Redaktur Rabu, 8 November 2023 Rabu, 8 November 2023
Previous Article Ditemui Dubes Palestina, Prabowo Beri  Beasiswa Untuk mahasiswa Palestina
Next Article Upayakan Kedamaian di Palestina, Anies Ingatkan Pemerintah RI Jangan Terjebak Pada Level Politik
Ad imageAd image

Berita Terkini

Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3
Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak
Senin, 2 Maret 2026
Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya
Rabu, 25 Februari 2026
Petugas imigrasi sedang mengambil poto pemohon paspor dinas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas
Jumat, 20 Februari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Kebijakan Parkir Digital
Selasa, 10 Februari 2026
Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Jumat, 6 Februari 2026
Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
Jumat, 13 Februari 2026
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu, 18 Februari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?