Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Intelijen Imigrasi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan Hampir 20 Tahun Asal RRT Saat Santap Malam
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Hukum & Kriminal

Intelijen Imigrasi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan Hampir 20 Tahun Asal RRT Saat Santap Malam

Publisher: IT Web Rabu, 4 Oktober 2023
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memimpin rilis penangkapan WNA dihadapan wartwan.

JAKARTA, CJ – Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil membekuk dua warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jumat (29/09/2023).

Kedua buronan tersebut terjerat kasus pembunuhan yang telah dicari Pemerintah RRT sejak tahun 2004. Tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) itu ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

“Kedua WNA tersebut diketahui melarikan diri dari RRT ke Indonesia dengan menggunakan paspor RRT atas nama warga negara RRT lainnya yang memiliki kemiripan wajah dengan mereka,” ujar Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga:  Pemerintah Uji Coba "All Indonesia", Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien

Lanjut Mulya, WJ menggunakan Paspor RRT atas nama Li Xiaging, sedangkan WC menggunakan paspor RRT atas nama Weng Cheng.

Ia menuturkan, Ditjen Imigrasi menerima surat dari Kedutaan Besar RRT di Jakarta pada 31 Agustus 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berkoordinasi secara intens dengan Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta Kepolisian Cina.

Proses tracing (pelacakan) memakan waktu sekitar satu bulan. Pada 29 September 2023 didapatkan informasi keberadaan WJ dan WC di sebuah restoran yang berada di daerah Pluit Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan bersama Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Pasca Runtuhnya Bangunan Imigrasi Cilegon, Pelayanan Keimigrasian Dialihkan ke Mal Pelayanan Publik

“Sempat terjadi perlawanan, namun bisa diatasi dengan baik oleh Tim Gabungan. Saat ini WJ dan WC telah berada di Ruang Detensi Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi,” sambung Mulya.

Tersangka dijerat Pasal 75 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya karena mereka berada di Indonesia untuk menghindari pelaksanaan hukuman di negara asalnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah mengamankan beberapa WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Pemerintah RRT.

Baca Juga:  Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soetta Kini Lebih Cepat dengan Teknologi Face Recognition di Autogate Baru

Adapun kasus-kasus pidana yang dilakukan para WNA itu antara lain:

Kasus kejahatan ekspor-impor oleh WNA berinisial WL; Kasus kejahatan ekonomi oleh WNA berinisial WA (DPO selama tujuh tahun); Kasus kejahatan ekonomi oleh WNA berinisial DW dan LX (DPO selama delapan tahun);

Kasus kejahatan ekonomi oleh WNA berinisial TJ; Kasus pembunuhan oleh WNA berinisial CX (DPO selama 17 tahun).

“Hal ini merupakan upaya dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa Indonesia tidak akan dijadikan tempat persembunyian bagi pelaku-pelaku kejahatan dari negara lain,” pungkasnya. (boy/cak)

Bagikan:
TAGGED: Ditjen Imigrasi, Intelijen Imigrasi, Kasus Pembunuhan, Paspor Palsu, Penangkapan WNA, Tangkap Buronan, Warga Negara Asing
IT Web Sabtu, 21 Oktober 2023 Rabu, 4 Oktober 2023
Previous Article Pemerintah Kota Surabaya Targetkan Pengerjaan Saluran Air Selesai Sebelum Awal November
Next Article Kunjungi Rutan dan Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Layanan Sesuai SOP
Ad imageAd image

Berita Terkini

HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong
Selasa, 19 Agustus 2025
Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare
Jumat, 15 Agustus 2025
Lawan Kanker dan Campak, Pemkot Gelar Imunisasi Serentak dan Cek Kesehatan Gratis
Senin, 11 Agustus 2025
Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya
Senin, 11 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Menteri AHY
Pemerintah Uji Coba “All Indonesia”, Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien
Jumat, 25 Juli 2025
Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi
Kamis, 31 Juli 2025
Ketua PPSDS-JATIM Menilai RPH Tambak Osowilangun Masih Minim Kajian Kelayakan
Senin, 4 Agustus 2025
Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan
Senin, 4 Agustus 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?