Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Adies Kadir & Cak Ji Lawan Balik Klaim Sepihak Pertamina: Ribuan Warga Surabaya Bangkit Bela Hak Atas Tanah
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Adies Kadir & Cak Ji Lawan Balik Klaim Sepihak Pertamina: Ribuan Warga Surabaya Bangkit Bela Hak Atas Tanah

Publisher: Redaktur Kamis, 16 Oktober 2025
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama Adies Kadir menerima keluhan warga dari tiga kecamatan.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama Adies Kadir menerima keluhan warga dari tiga kecamatan.

Surabaya, CJ – Ribuan warga dari tiga kecamatan di Surabaya akhirnya angkat suara setelah puluhan tahun diam. Lahan seluas 534 hektare yang telah mereka tinggali dan kelola selama puluhan tahun, tiba-tiba diklaim sepihak oleh Pertamina. Namun kini, mereka tak sendiri.

Contents
Cak Ji: Ini Bukan Tanah Kosong, Ini Kota!Langkah Nyata: Adies Usul Bentuk Pansus DPR RI untuk Buka Kasus Ini Terang-Terangan

Dua tokoh penting hadir dan siap pasang badan: Anggota DPR RI Adies Kadir dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji). Dalam forum akbar di Gedung Srijaya (15/10/2025), keduanya menegaskan komitmen penuh membela rakyat melawan dominasi korporasi.

Baca Juga:  10 Finalis Grup Band Festival Musik Milenial Siap Tampil di Depan Ganjar - Mahfud

“Ini bukan sekadar konflik lahan. Ini konflik antara keadilan dan kesewenang-wenangan. Negara tak boleh tunduk pada tekanan perusahaan,” tegas Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Sertifikat Legal Warga Dibekukan, Adies: Ini Perampasan Hak Rakyat!

Warga dari tiga kecamatan—Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo—telah mengantongi sertifikat resmi seperti SHM dan HGB, serta rutin membayar pajak (PBB). Namun, sejak 2010–2015, muncul klaim Pertamina atas lahan tersebut, dengan dasar Eigendom Verponding (E.V.) No. 1278, dokumen warisan era kolonial Belanda.

Adies langsung menyentil keras keabsahan klaim tersebut. “Hak eigendom kolonial seharusnya otomatis gugur sejak 1980, sesuai Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Kalau tidak dikonversi, statusnya batal demi hukum!”

Baca Juga:  Lesehan Simpang Dukuh, Momen Yenny Wahid Ngobrol Bareng Milenial Surabaya

Lebih parah, BPN memblokir sertifikat tanah warga hanya berdasarkan surat dari Pertamina. Tanpa proses hukum, tanpa validasi lapangan.

“Ini negara hukum, bukan negara surat. Masa sertifikat yang dikeluarkan BPN sendiri bisa dibekukan hanya karena permintaan sepihak? Ini cacat prosedur!”

Cak Ji: Ini Bukan Tanah Kosong, Ini Kota!

Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji juga dengan tegas berpihak pada warganya. Ia menyatakan bahwa wilayah yang disengketakan saat ini bukanlah lahan kosong, tapi bagian dari kota metropolitan Surabaya, lengkap dengan rumah warga, sekolah, rumah sakit, hotel, hingga jalan negara.

Baca Juga:  Heru Herlambang, Penendang di Apartemen One Icon Residen Dituntut Hakim 9 Bulan Penjara

“Bagaimana bisa lahan yang sudah jadi kota modern tiba-tiba diklaim sebagai milik korporasi? Kalau semua ditarik, rakyat mau tinggal di mana?” ujarnya.

Langkah Nyata: Adies Usul Bentuk Pansus DPR RI untuk Buka Kasus Ini Terang-Terangan

Adies tak hanya bicara. Ia sudah menghubungi Ketua Komisi II dan VI DPR RI untuk segera mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan DPR RI. Tujuannya: membuka dan membongkar tuntas persoalan ini di level nasional.

“Kami tidak akan diam. Setelah masa reses 4 November berakhir, saya akan dorong pembentukan Pansus. Hak rakyat Surabaya harus dipulihkan, dan praktik perampasan tanah harus dihentikan!,” pungkas Adies. HUM/CAK

Bagikan:
TAGGED: 534 Hektare Tanah Surabaya, Adies Kadir Bela Rakyat, Cak Ji, Klaim Sepihak Pertamina, Pansus Pertanahan DPR RI, Sengketa lahan Surabaya, sertifikat tanah diblokir BPN, Surabaya, Tanah Diblokir BPN
Redaktur Kamis, 16 Oktober 2025 Kamis, 16 Oktober 2025
Previous Article Optimalkan PBB Tanpa Membebani Warga, Dewan Minta Pemkot Lakukan Pendataan Ulang Rumah Warga
Next Article Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir hadir di acara HUT Partai Golkar ke-61 di Sawotratap, Sidoarjo. Politik yang Membumi: Golkar dan Adies Kadir Rayakan HUT Bersama Warga Sidoarjo
Ad imageAd image

Berita Terkini

Antisipasi Laka Kerja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Sistem K3
Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi A Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Warga Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak
Senin, 2 Maret 2026
Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya
Rabu, 25 Februari 2026
Petugas imigrasi sedang mengambil poto pemohon paspor dinas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Tak Lagi Terpusat di Jakarta, Surabaya Buka Babak Baru Layanan Biometrik Paspor Dinas
Jumat, 20 Februari 2026
Ad imageAd image

Terpopuler

DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Kebijakan Parkir Digital
Selasa, 10 Februari 2026
Komisi A DPRD Surabaya Akan Dalami Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Jumat, 6 Februari 2026
Gelar Reses di Dinoyo, DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
Jumat, 13 Februari 2026
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu, 18 Februari 2026

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?