Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan

Publisher: Redaktur Senin, 4 Agustus 2025
Share
Petugas gabungan mengaman tukang parkir liar di Jl. Tunjungan

Surabaya,CJ – Polrestabes Surabaya  mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemkot Surabaya sebagai upaya penertiban lalu lintas.

“Kami dari Satlantas Polrestabes Surabaya mendukung kebijakan Pemkot terkait pelarangan parkir di Jalan Tunjungan untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kota Surabaya,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Penertiban parkir ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, penataan ini bertujuan agar pejalan kaki dan wisatawan bisa lebih menikmati suasana di Jalan Tunjungan tanpa terganggu oleh kendaraan yang parkir.

Baca Juga:  Jaga Estetika Kota, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Penataan Parkir Jl. Tunjungan

“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu, yang mengkhawatirkan yaitu penurunan omzet ketika ada acara dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Dengan ditatanya Jalan Tunjungan, diharapkan jumlah pengunjung dan wisatawan meningkat, yang berimbas pada naiknya omzet para pelaku usaha dan seniman.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyediakan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar kawasan Tunjungan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebutkan beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan, antara lain berada di gedung Siola, Tunjungan Elevtronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, halaman Pasar Tunjungan.

Baca Juga:  Dishub Surabaya Gembok Puluhan Motor di Depan Grand City Mall

Selain menyediakan kantong parkir, Dishub juga gencar melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap petugas parkir tidak resmi. Dalam sebuah operasi yang berlangsung Jumat, (1/8/2025) Dishub berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai petugas parkir tidak resmi. Mereka langsung diserahkan ke Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dan menarik tarif di luar ketentuan.

Untuk mencegah jukir liar kembali beroperasi, Trio menyatakan bahwa petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP akan terus berjaga di sepanjang Jalan Tunjungan.

Baca Juga:  Tim Gabungan Amankan 2 Jukir Liar di  PJR

“Kami akan jaga, kami tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di sepanjang jalan ini sampai ke petak yang terakhir, petak yang resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” tegas Trio usai melakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan.

Trio juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) parkir. “Tarif resmi untuk roda dua adalah Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Jika ada yang menarik lebih, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan melalui media sosial atau kepada petugas di lapangan,” tandasnya.

Pemerintah Kota Surabaya optimis, penataan ini tidak akan menurunkan minat pengunjung, sebab Pemkot Surabaya akan menggelar berbagai acara seperti pertunjukan musik di sepanjang Jalan Tunjungan untuk semakin menarik wisatawan.Han

Bagikan:
TAGGED: Destinasi Wisata Surabaya Jl. Tunjungan, Jl.Tunjungan, Penertiban Parkir Liar, Penertiban Parkir Liar di Jl.Tunjungan, Satlantas Polrestabes Surabaya
Redaktur Senin, 4 Agustus 2025 Senin, 4 Agustus 2025
Previous Article Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi
Next Article Ketua PPSDS-JATIM Menilai RPH Tambak Osowilangun Masih Minim Kajian Kelayakan
Ad imageAd image

Berita Terkini

HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong
Selasa, 19 Agustus 2025
Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare
Jumat, 15 Agustus 2025
Lawan Kanker dan Campak, Pemkot Gelar Imunisasi Serentak dan Cek Kesehatan Gratis
Senin, 11 Agustus 2025
Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya
Senin, 11 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Menteri AHY
Pemerintah Uji Coba “All Indonesia”, Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien
Jumat, 25 Juli 2025
Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi
Kamis, 31 Juli 2025
Ketua PPSDS-JATIM Menilai RPH Tambak Osowilangun Masih Minim Kajian Kelayakan
Senin, 4 Agustus 2025
Jaga Estetika Kota, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Penataan Parkir Jl. Tunjungan
Rabu, 6 Agustus 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?