JAKARTA, CJ — Pemerintah Indonesia resmi menggelar uji coba sistem deklarasi penumpang internasional terintegrasi bernama All Indonesia, Kamis, 24 Juli 2025. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan kedatangan penumpang dari luar negeri, yang sebelumnya dilakukan secara terpisah untuk keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.
Dengan menggabungkan berbagai formulir dalam satu platform digital, All Indonesia diharapkan mampu memangkas proses administrasi dan mempercepat alur kedatangan di bandara.
Uji coba perdana dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Melalui uji coba ini, kami ingin memastikan sistem berjalan lancar sebelum resmi diluncurkan. Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat, dan akan melakukan sosialisasi serta edukasi secara bertahap,” kata Menko AHY.
Ia menjelaskan, sistem All Indonesia menawarkan efisiensi signifikan dibanding metode konvensional. Formulir dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan dan hanya membutuhkan waktu sekitar 2,5 menit.
“Pelayanan publik yang baik, menyenangkan, dan efisien adalah target kami. Jika pengalaman kedatangan ke Indonesia terasa ‘mudah’—tentu tanpa mengabaikan aspek keamanan—maka ini akan menjadi nilai tambah besar bagi wisatawan dan investor,” tambah AHY.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi perhatian utama. Sistem All Indonesia telah melalui pengujian ketat, termasuk eksploitasi celah keamanan oleh ITSA BSSN dan pihak independen, serta uji beban untuk memastikan teknologi Sclron mampu menangkal potensi duplikasi atau kloning aplikasi.
“Kami juga menyiapkan sistem cadangan (backup) dan akan menggunakan Data Center Indonesia dengan kapasitas yang ditingkatkan,” ujar Agus.
Masa uji coba sistem All Indonesia akan berlangsung hingga peluncuran resmi yang dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2025. Untuk tahap awal, sistem ini diterapkan khusus bagi penumpang Warga Negara Indonesia yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada rute internasional. Setelah resmi diluncurkan, sistem akan berlaku bagi seluruh penumpang internasional, baik WNI maupun WNA.
All Indonesia tersedia dalam dua versi, yakni website melalui tautan https://allindonesia.imigrasi.go.id/ serta dalam bentuk aplikasi mobile.
Pemerintah mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia, dalam mewujudkan sistem ini.
“Kami berharap peningkatan layanan publik ini dapat mendukung posisi Indonesia sebagai destinasi wisata dan investasi unggulan di tingkat global,” tutup Agus. HUM/NIK